Alwi Jamalulel Ubab
Penulis Kolom

Santri Ma'had Aly Assidiqiyyah Kebon Jeruk Jakarta.

Ibnu Hajar Al-Asqalani dan Kitab Badzl Al-Ma’un Fi Fadl Al-Thaun

Img 20210924 160833

Dalam Dunia Pesantren, nama Ibnu Hajar adalah salah satu nama ulama yang masyhur dan tidak asing di telinga. Tepatnya nama tersebut merupakan nama yang musti dinisbatkan pada salah satu dari kedua ulama pakar hadist dan pakar fikih.

Hanya dengan nisbat “nama belakangnya” yang biasa jadi rujukan santri untuk menentukan siapa yang dimaksud Ibnu Hajar, ketika hanya disebutkan kata “Ibnu Hajar-nya” saja dalam forum. Al-Haytami kah atau Al-Asqalani?

Kali ini, mari kita bahas Ibnu Hajar Al-Asqalani yang pakar hadist itu dengan salah satu kitabnya yang membahas wabah, yang ia beri judul “Badzl al-Maun fi Fadl al-Thaun”.

Riwayat Ibnu Hajar Al-Asqalani Dan Asal-Muasal Penulisan Kitab Wabah-nya

Nama lengkap beliau ialah Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Mahmud bin Ahmad bin Ahmad al-Kinnani, nisbat untuk kabilah yang bernama Kinanah, al-Asqalani, al-Misri, al-Qahiri, al-Syafii. Dikenal di kalangan umat dengan nama Ibnu Hajar.

Lahir pada tahun 773 H. İa tumbuh sebagai anak yatim. Kedua orangtuanya telah meninggal sejak ia kecil. İa dididik oleh orang yang diwasiati untuk menjaganya Abu Bakar Nuruddin Ali al-Khurrubi, seorang pedagang besar di Mesir.  al-Khurrubi merupakan teman karib dari ayah Ibnu Hajar, sehingga ia juga begitu perhatian terhadap Ibnu Hajar. ia dirawat dan diperhatikan sedemikian rupa dan sehingga diajak membersamai Abu Bakar pindah ke Mekkah.

Baca juga:  Sabilus Salikin (104): Macam-macam Zikir Tarekat Histiyah (2)

Ibnu Hajar berhasil menghafal  al-Quran pada umur 9 tahun. İa juga menghafal banyak dari kitab-kitab induk dan ringkasan-ringkasan seperti seperti Umdat al-Ahkam milik Abdul Ghani Al-Maqdisi, al-Hawi al-Shagir milik al-Quzuwaini, kitab Mukhtasor Ibn al-Hajib dalam Ushul, Milhat al-İrab milik al-Harawi, Manhaj al-Ushul milik al-Baydawi, alfiyah fi al-Musthalah milik imam al-İraqi, alfiyah Ibnu Malik dan masih banyak yang lainnya.

Al-Asqalani belajar pelbagai ilmu pengetahuan mulai dari tingkatan dasar hingga expert. Disebutkan bahwa jumlah guru Al-Asqalani dalam al-Majma’ al-Muassis berjumlah 605, sedangkan dalam al-Muthaf al-Britani disebutkan bahwa jumlah guru al-Asqalani ialah 742.  İa belajar sebagian ilmu lügat pada majdudin al-Syairazi dan mulazamah dengan Sirajudin al-Bulqini.

Al-Asqalani belajar Ulum al-hadist pada  Zainuddin Abdul rahim al-İraqi selama 10 tahun. Hal ini yang kemudian membuat kecondongan al-Asqalani condong dalam ilmu hadist.

Terkait buah tangan, Al-Asqalani termasuk ulama yang sangat produktif dalam kepenulisan. Jumlah buku yang ia tulis mencapai 282 buku, yang terdiri dari kitab-kitab tipis dan berjilid. Namun, dari jumlah tersebut hanya sedikit yang dicetak. Kitab-kitab yang sering dikaji di pesantren seperti kitab hadist Bulugh al-Maram ataupun Fath al-Bari yang merupakan syarah dari kitab hadist Shahih al-Bukhari adalah sekian dari karyanya yang berhasil sampai ke tangan kita.

Baca juga:  Ngaji Ramadan di Pesantren, Silaturahim Keilmuan ala Santri

Al-Asqalani menikah pada umur 25 dengan Anas, putri dari hakim agung Karimuddin Abdul Karim bin Abdul Aziz. İa memiliki 5orang putri: Zain, khatun, Farhah, Aliyah, Rabiah, Fatimah. Kemudian ia  juga menikah lagi dengan seorang jariah dan memiliki seorang anak yang bernama Muhammad.

Dan nahas, 3 dari anak perempuannya meninggal karena waba. 2 anaknya, Fatimah dan Aliyah wafat pada 819 H, kemudian pada tahun 833 H anak sulungnya Zain Khatun meninggal dalam keadaan hamil. İni juga yang menjadi sebab al-Asqalani mengarang kitab Badzl al-Maun fi Fadl at-Thaun. Selain itu disebutkan bahwa alasan lainnya ialah menolak kebid’ahan yang terjadi pada tahun 833 H. Di mana pada saat itu masyarakat yang terkena wabah keluar menuju tanah lapang setelah sebelumnya berpuasa 3 hari seakan sama seperti pelaksanaan shalat Istisqa.

Sedikit Terkait Kitab Badzl Al-Ma’un Fi Fadl At-Thaun

Ibnu Hajar membagi kitabnya ini ke dalam 5 bab dan kesimpulan akhir serta fasal yang ringkas. Menempatkan pada satu kitab 2 daftar isi yang terdiri dari penjelasan bab secara umum dan fasal-fasal dari bab itu sendiri.

Bab pertama, ia menjelaskan awal mula wabah, wabah merupakan “rijz”, bekas kekotoran umat sebelumnya, rahmat bagi umat yang terkena olehnya.

Baca juga:  Trilogi Tilikan Terhadap Keindonesiaan

Kemudian Al-Asqalani menjelaskan definisi wabah (Thaun) pada bab kedua, asal-muasal kata, qaul-qaul kedokteran terkait dengannya, hubungannya dengan wabah (al-Waba’), menyebutkan hadist-hadist yang menjelaskan tentang maksud dari wabah “thaun” tersebut merupakan perbuatan dari jin dan hikmah yang terkandung di dalamnya dan serta menghubung kaitkannya dengan hadist-hadist yang menjelaskan penjagaan dari reka daya jin.

Pada bab ke-tiga, Ibnu Hajar menyebutkan dalil-dalil bahwa wabah merupakan ke-syahidan bagi umat Islam yang tertimpanya. Pada bab ini, ia juga menjelaskan makna syahid tingkatan syahid dan syarat-syarat syahid. Juga menjelaskan bahwa wabah tidak akan Madinah.

Bab ke-empat mengandung hukum-hukum yang berkaitan dengan wabah, seperti hukum keluar dari negeri yang tengah terserang wabah, atau masuk ke dalamnya. Menyebutkan kisah kembalinya Umar bin Khattab ketika tahu tempat yang akan ia kunjungi terkena wabah. Perbedaan dan persengketaan sahabat terkait hal ini.

Bab ke-lima berisi hal-hal yang hendaknya dilakukan oleh masyarakat ketika terserang waba, seperti berdoa untuk keselamatan, boleh tidaknya berkerumun, hal-hal yang berkaitan dengan waris, etika dengan orang yang terkena musibah dan etika melayat.

Dan terakhir, pada penutup, Ibnu Hajar sedikit membahas terkait wabah-wabah yang terjadi dalam Islam pada tahun 848 H. Ia juga menyebutkan qaul-qaul para etikawan terkait wabah.

 

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Scroll To Top