Sedang Membaca
Salat Tarawih: Pilih yang Secepat Kilat atau yang Mendayu-dayu?
Imam Nakhai
Penulis Kolom

Anggota Komnas Perempuan. Mengajar di Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukerojo, Situbondo, Jawa Timur

Salat Tarawih: Pilih yang Secepat Kilat atau yang Mendayu-dayu?

Sempat viral di media sosial praktik salat tarawih yang super cepat. Sebagian menyatakan itu sebagai salat main main. Salat kok ndak pakai thuma’ninah?

Namun sebagian yang lain melihatnya positif. Mengapa secepat itu? Karena ingin mengejar “Mengingat Allah”, sebab jika terlalu lama, maka pikiran bisa lari ke mana-mana, akibatnya tidak khusuk salatnya. Begitu kira kira argumen yang menilai positif salat tarawih yang cepat.

Tapi kalau terlalu cepat kan tidak ada thuma’ninah-nya, berarti batal salatnya karena meninggalkan salah satu rukun. Benar…! Tapi itu kan pendapat Syafi’iyyah. Ulama lain seperti Abu Hanifah mengatakan bahwa thuma’ninah dalam kukuk dan sujud adalah sunnah saja. Jadi menurut Abu Hanifah, saalat tampa thuma’ninah tetap sah, tidak batal. Nah jangan jangan yang saalat super cepat ini, mengikuti Abu Hanifah.

Ulama sepakat bahwa rukun saalat yang harus ada dalam salat hanyalah Tujuh yaitu; Niyat, takbiratul ihrom, berdiri bagi yg mampu, membaca al-Fatihah, rukuk, sujud, dan duduk di akhir salat. Selain itu ulama beda pendapat.

Lalu bagaimana dengan bacaan al-Fatihah dan juga surat nya?

Sesungguhnya membaca Al-Qur’an dalam salat tidak perlu difashih-fashihkan, apalagi pakai Qira’ah Sab’ah segala. Sebab tujuan utama diturunkannya Al-Qur’an adalah untuk mengambil pelajaran, petunjuk, dan mengamalkan kandungannya. Tidak begitu bermanfaat jika hanya di baca dengan “al mad”, imalah, tafkhim, tarqiq dan lainnya, sementara hatinya kosong tidak memahami kandungannya. (begitu dawuh kitab Bugyatul musytarsyidin).

Baca juga:  Canda Nabi: Penyesalan Orang Terakhir yang Keluar dari Neraka

Jadi bacaan dengan suara bagus dan indah yang membuat bergidik bulu bulu dan membuat cucuran air mata saja, tidak cukup, jika hati tidak mengingat Allah. Yang di ingat hanya makhraj mahkraj khuruf, tajwid, dan keindahan bacaannya.

Dalam Ibadah, kemaslahatannya sangat personal. Bagi yang khusuk dengan salat cepat, dipersilahkan. Dan bagi yang merasa khusuk dengan salat panjang ya dipersilahkan. Tidak usah diperdebatkan. Kecuali jika sudah masuk dalam jama’ah, ya harus seragam.

Semoga Allah menerima ibadah kita, sebagian aja cukup, sangat bersyukur jika semuanya. Edisi ringan. Wallahu a’lam

 

Situbondo 240420

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
1
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top