Sedang Membaca
Penyebab Polusi Bahasa Indonesia
Syukur Budiardjo
Penulis Kolom

Penulis dan Pensiunan Guru ASN di DKI Jakarta. Alumnus Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) IKIP Jakarta Jurusan Bahasa Indonesia. Dengan suka hati menulis artikel, cerpen, dan puisi di media massa cetak, media online, dan media sosial. Buku puisinya Mik Kita Mira Zaini dan Lisa yang Menunggu Lelaki Datang (2018) dan Beda Pahlawan dan Koruptor (2019). Selain itu juga menulis buku nonfiksi Strategi Menulis Artikel Ilmiah Populer di Bidang Pendidikan Sebagai Pengembangan Profesi Guru (2018).

Penyebab Polusi Bahasa Indonesia

Sudah 91 tahun sejak diikrarkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Bahasa Indonesia digunakan dalam berkomunikasi antarwarga. Walaupun berbeda suku, kita dapat berkomunikasi karena ada Bahasa Indonesia.

Meskipun pertumbuhan dan perkembangan Bahasa Indonesia sudah hampir satu abad, pencemaran terhadap Bahasa Indonesia tidak dapat dihindari. Kita sadari atau tidak kita sadari, penggunaan Bahasa Indonesia untuk berkomunikasi secara lisan dan tulisan, masih diwarnai oleh polusi yang kadarnya tidak kecil. Apakah penyebabnya?

Kontaminasi

Penyebab pertama munculnya polusi Bahasa Indonesia adalah kontaminasi. Kontaminasi adalah penggabungan dua bentuk kata, frasa, atau kalimat yang seharusnya berdiri sendiri, sehingga menjadi rancu atau kacau pengertiannya.

Setidaknya ada tiga penyebab munculnya kontaminasi. Pertama, pemakai bahasa tidak menguasai struktur bahasa dengan baik. Kedua, pemakai bahasa tidak memiliki rasa dan logika atau penalaran yang baik. Ketiga, pemakai bahasa hanya mengikuti pemakai bahasa lainnya atau sebelumnya tanpa berpikir bahwa bahasa yang digunakan itu sudah baik dan benar atau belum.

Bentuk-bentuk seperti dipelajarkan dan dipertinggikan adalah kontaminasi. Sebab bentuk yang benar adalah dipelajari atau diajarkan dan dipertinggi atau ditinggikan. Bentuk berulangkali juga kontaminasi. Bentuk yang benar adalah berulang-ulang atau berkali-kali.

Frasa mengajar matematika juga kontaminasi. Sebab yang benar adalah mengajar siswa atau mengajarkan matematika. Toko itu menjual buku. Ini juga kontaminasi. Yang benar adalah Di toko itu dijual buku. Penodong itu berhasil ditangkap polisi. Ini juga kontaminasi. Sebab yang benar adalah Penodong itu ditangkap polisi; atau Polisi berhasil menangkap penodong itu. Instruksi daripada Bapak Presiden, Ini juga kontaminasi. Yang benar adalah Instruksi Bapak Presiden.

Baca juga:  Ekologi, Perubahan Sosial, dan Hukum Islam

 Pleonasme

Penyebab kedua yang mengakibatkan munculnya polusi Bahasa Indonesia adalah pleonasme. Pleonasme ialah penggunaan kata yang berlebihan di dalam kalimat, yang sebenarnya tidak perlu karena maknanya sudah tercakup dalam kata yang mendahului atau mengikutinya.

Setidaknya ada tiga penyebab munculnya pleonasme. Pertama, pemakai bahasa tidak sadar bahwa kalimat yang digunakan mengandung keterangan yang berlebihan yang sebenarnya tidak perlu. Kedua, pemakai bahasa tidak tahu bahwa kata-kata yang digunakan mempunyai makna yang sudah terkandung pada kata yang lain. Ketiga, pemakai bahasa sengaja menggunakan pleonasme untuk mempertegas makna atau mengeraskan suatu gagasan.

Bentuk banyak anak-anak adalah pleonasme. Sebab yang benar adalah banyak anak atau anak-anak. Bentuk naik ke atas adalah pleonasme. Yang benar adalah naik atau ke atas, sebab kata naik sudah mencakup pengertian ke atas. Dilarang tidak boleh merokok. Ini pleonasme. Yang benar adalah Dilarang merokok atau Tidak boleh merokok.Kedua petinju saling pukul-memukul. Ini juga pleonasme. Yang benar adalah Kedua petinju saling memukul atau Kedua petinju pukul-memukul.. Para hadirin sekalian dipersilakan duduk. Ini juga pleonasme. Sebab yang benar adalah Hadirin dipersilakan duduk.

Hiperkorek

Penyebab ketiga munculnya polusi bahasa adalah hiperkorek. Hiperkorek ialah pembetulan kata yang sebenarnya sudah betul, sehingga malah menjadi salah. Hiperkorek selalu menunjukkan sesuatu yang salah, baik dari segi lisan maupun tulisan.

Setidaknya ada tiga penyebab munculnya hiperkorek. Pertama, pemakai bahasa tidak tahu bentuk aslinya, bentuk yang betul, lalu meniru apa yang diucapkan oleh orang lain atau ditulis oleh orang lain, padahal bahasa yang digunakan oleh orang yang ditiru itu salah. Kedua, pemakai bahasa ingin dianggap tahu bahasa asing , misalnya bahasa Arab; karena itu kata-kata yang sebenarnya bukan berasal dari bahasa Arab pun diperlakukan seperti kata-kata yang berasal dari bahasa Arab. Ketiga, ditinjau dari sudut linguistik, fonem /f/, /kh/, /sy/, dan /z/ bukan fonem asli Bahasa Indonesia dan karena muncul variasi antara /f-p/, /kh-k/, /sy-s/, /z-j/, yang tidak menimbulkan perbedaan arti.

Baca juga:  Hellenisme dan Filsafat Islam

Beberapa bentuk yang dapat mengalami hiperkorek, misalnya, makhluk-mahluk, hadir-hadlir, tarif-tarip, pasal-fatsal, sah-syah, ahli-akhli, insaf-insyaf, pikir-fikir, paham-faham, semakin-semangkin, anggota-anggauta, teladan-tauladan, syaraf-saraf, dan tarap-taraf.

Bentuk Bersaing

Penyebab keempat yang mengakibatkan munculnya polusi bahasa adalah bentuk bersaing atau bentuk kembar. Bentuk bersaing ialah sepasang unsur dalam bahasa yang mempunyai asal-usul yang sama. Dalam Bahasa Indonesia, selain terdapat bentuk baku , juga terdapat bentuk tidak baku, yang digunakan secara silih berganti untuk mengemukakan konsep atau makna yang sama.

Setidaknya ada dua penyebab munculnya bentuk bersaing. Pertama, pemakai bahasa tidak tahu kata atau bentuk kata yang baku. Kedua, belum adanya peraturan yang taat asas, sehingga dengan dalih agar makna suatu kata tidak kabur, pembentukan kata tertentu terpaksa melanggar kaidah tatabahasa.

Secara silih berganti pemakai bahasa menggunakan bentuk-bentuk merubah – merobah – mengobah – mengubah. Padahal yang benar mengubah. Secara silih berganti pula pemakai bahasa menggunakan bentuk-bentuk mentrapkan – menterapkan – mengetrapkan – mengeterapkan – menerapkan. Padahal bentuk yang benar adalah menerapkan. Juga secara silih berganti pemakai bahasa bentuk kata mengetes – mentes, mengebom – membom, mengetik- mentik, mengesahkan -mensahkan.

Pemakaian Kata yang Salah

Penyebab kelima yang mengakibatkan munculnya polusi bahasa adalah pemakaian kata yang salah. Ini bisa terjadi karena pemakai bahasa tidak tahu bagaimana harus menggunakan kata karena tidak tahu arti kata tersebut secara jelas.

Baca juga:  Azan di Malta

Beberapa contoh dapat dikemukakan, misalnya kata acuh, usah, dan tidak semena-mena. Kata acuh artinya peduli, usah artinya perlu, dan tidak semena-mena artinya sewenang-wenang. Akan tetapi, dalam pemakaiannya kata-kata itu digunakan untuk menyatakan maksud kebalikannya. Misalnya kata acuh untuk menyatakan tidak peduli, kata usah untuk menyatakan tidak perlu, dan tidak semena-mena yang ditulis menjadi semena-mena.

Pemakaiannya dalam kalimat, misalnya: Aku acuh kepadanya; Usah engkau perhatikan dia; dan Dia bertindak semena-mena. Padahal yang benar adalah Aku tak acuh kepadanya; Tak usah engkau perhatikan dia; dan Dia bertindak tidak semena-mena.

Agar kadar polusi bahasa tidak semakin merebak, setidaknya ada dua hal yang dapat dilakukan. Pertama, kita harus mampu mengembangkan penalaran dengan baik, sehingga apa yang terwujudkan melalui bahasa selaras dengan apa yang kita pikirkan dan rasakan. Kedua, kita harus berpedoman kepada kamus untuk menentukan bentuk kata yang baku. Jika itu dapat kita laksanakan, kadar polusi Bahasa Indonesia dapat ditiadakan. (RM)

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top