Sedang Membaca
Gotong Royong Menghilangkan Kebencian
Syakir NF
Penulis Kolom

Mengabdi di PP IPNU dan NU Online sebagai kontributor. Alumni Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Gotong Royong Menghilangkan Kebencian

Kebencian sedemikian mengakar di hati dan keluar dari lisan dengan bentuk caci. Tak hanya tertanam dalam diri awam, tapi bahkan kebencian juga melekat pada hati orang yang menyampaikan khotbah Jumat. Dengan diksi yang sarkas, ia menyampaikan khotbahnya dengan suara yang keras.

Hal serupa juga terjadi di media sosial. Di alam maya itu, api kebencian tak kalah hebatnya dengan mimbar masjid. Sebut saja penyebutan gubernur yang diplesetkan menjadi gabener. Unggahan status Facebook dan twitan di Twitter demikian menuai pro dan kontra. Tetapi, narasi demikian telah berupaya merawat kebencian. 

Peristiwa demikian mengingatkan saya pada ayat kedua dari surat al-Maidah. Allah swt. dengan tegas melarang muslim berlebihan dalam membenci. Di samping menggunakan laa nahi, sebuah artikel yang berfungsi sebagai petunjuk larangan, dipertegas dengan nun taukid tsaqilah, huruf nun di akhir verba yang menunjukkan makna kesungguhan. Artinya, larangan itu betul-betul ditekankan oleh Allah Swt.

Ayat tersebut sangat terang mengingatkan kita agar tidak boleh berlebihan dalam perkara membenci. Terlebih terhadap sesama muslim. Kritik terhadap pemerintah tidak sepantasnya disampaikan dengan nada benci. Padahal, Nabi Musa a.s. dan Nabi Harun a.s. mengingatkan seorang Firaun yang begitu bengisnya juga diperintah oleh Allah swt. dengan menggunakan kata-kata yang lembut.

Baca juga:  Kang Ayip Abbas dan Selawat Pengurai Masalah

Dalam Surat Thaha, disebutkan faqȗlȃ qaulan layyinȃ, berkatalah kalian berdua dengan perkataan yang lembut. Terhadap orang yang sedang dalam puncak kesombongannya saja, sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Quran al-Adhim, dua orang nabi diminta untuk menyampaikan sesuatu dengan perkataan yang lembut, apalagi kita mestinya.

Melanjutkan al-Maidah ayat 2, Allah Swt. tidak hanya berhenti pada melarang untuk bertindak melampaui batas, tetapi juga memerintahkan untuk saling tolong-menolong atas kebaikan dan ketakwaan dan melarang tolong-menolong atas perbuatan dosa dan permusuhan. Artinya, Allah meminta manusia untuk membangun kebersamaan. Bahkan, Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengutip sebuah hadis berbunyi, “Tolonglah saudaramu yang zalim dan yang terzalimi.”

Sekalipun zalim, orang tersebut harus ditolong. Orang yang terzalimi sangat jelas dan logis untuk ditolong. Tetapi, terhadap orang zalim ini apa bentuk pertolongannya? Mendengar pernyataan tersebut, para sahabat bertanya, “Bagaimana menolong orang zalim?” Rasul menjawab bahwa menjauhkannya dari melakukan kezaliman lagi adalah bagian dari menolongnya.

Hadis tersebut menunjukkan konsep persaudaraan (ukhuwah). Sekalipun zalim, Nabi masih menyebutnya sebagai saudara. KH Ahmad Shiddiq, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 1984-1991, menyampaikan konsep persaudaraan yang terbagi menjadi tiga, yakni persaudaraan antarsesama Muslim (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan sesama warga tanah air (ukhuwah wathaniyah), dan persaudaraan sesama manusia (ukhuwah insaniyah).

Baca juga:  Sunat/Khitan dan Hal-Hal yang Sudah Selesai

Meskipun satu dan lain orang berbeda mazhab, mereka masih saudara dalam satu koridor keislaman. Tak layak untuk membenci saudara sesama orang Islam. Begitupun jika berbeda agama, bahasa, ataupun suku, juga tetap tidak sepantasnya membenci orang tersebut karena perbedaan itu mengingat dia juga saudara sebangsa setanah air. Kalaupun berbeda juga secara kebangsaannya, setidaknya, dia masih sesama umat manusia.

Oleh karena itu, bahu-membahu dalam kebaikan, menghilangkan kebencian menjadi sangat penting. Hal ini harus dilakukan secara bersama-sama, bukan oleh satu pihak semata. Perlu ada gotong royong dalam rangka, meminjam istilah Ahmad Dani, memusnahkan virus-virus benci.

Gotong royong ini sangat penting. Saking pentingnya, Bapak Proklamator Soekarno pernah dengan tegas menyatakan jika lima sila itu diperas menjadi satu, maka gotong royong adalah frasa yang paling tepat sebagai inti dari kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.

Sah-sah saja menyampaikan kritik kepada pemerintah. Tak ada larangan persoalan itu. Tetapi tidak juga dengan menyertakan kebencian dengan sentimen rasial ataupun caci maki. Pasalnya, jika hal itu dilakukan hanya akan menimbulkan kontraproduktif. Alih-alih memperbaiki keadaan, justru malah memperkeruh suasana sehingga kehidupan tidak lagi nyaman.

Sebaliknya, orang yang dikritik tentu tidak harus membenci pengkritik. Justru harus saling bahu-membahu untuk mewujudkan kebaikan bersama dengan menerima dan mempertimbangkan kritik dan saran yang dialamatkan kepadanya. Tidak malah berdalih untuk mempertahankan pandangannya sebagai keputusan yang terbaik untuk semuanya. Jika demikian terjadi, keseimbangan akan terwujud dengan baik. Setidaknya, ada kenyamanan jalinan interaksi antarsesama warga negara. Tidak saling mengobarkan kebencian.

Baca juga:  Amadia, Kota Kuno yang Sudah Lelah

Hal demikian pernah Nabi Muhammad saw. contohkan kepada kita. Ya, Rasulullah tetap menyuapi seorang tunanetra yang terus-menerus mencaci makinya. Ia tidak mengetahui bahwa orang yang ia caci maki adalah orang yang tengah menyuapinya. Rasulullah tidak marah sedikit pun, tidak balik membencinya, tetapi justru tetap menyuapinya dengan penuh ketulusan. Orang tersebut menyesal setelah mengetahui bahwa orang yang menyuapinya itulah orang yang ia caci maki.

*Artikel ini didukung oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informasi RI

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Scroll To Top