Sedang Membaca
Luka dan Doa Nabi
Rizal Mubit
Penulis Kolom

Guru Ngaji di Kampung. Pengajar di Universitas Kiai Abdullah Faqih Manyar Gresik, Jawa Timur. Alumni Pusat Studi Qur'an Ciputat dan Pascasarjana IAIN Tulungagung prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir. Menulis sejumlah buku bertema keislaman. Peneliti Farabi Institute.

Luka dan Doa Nabi

Tentang Tasawuf

Ketika perang Uhud ada tiga komplotan kafir yang menyerang Rasulullah. Dalam riwayat Ibnu Umar mereka dalah Shafwan bin Umayah, Suhail bin Amru, dan Harits bin Hisyam. Salah satu dari mereka, yakni Shafwan bin Umayah berhasil melukai Kanjeng Nabi sampai berdarah.

Kanjeng Nabi sempat marah dan melaknat orang yang melukainya. “Bagaimana bisa orang yang melukai utusan Allah akan mendapatkan keberuntungan?” keberuntungan dalam hal ini adalah hidayah.

Doa ini barangkali sudah berlebihan karena Kanjeng Nabi seolah telah memasuki urusan Allah, maka turunlah wahyu surat Ali Imran ayat 128:  “Kamu tak punya urusan dengan hal itu. Apakah aku akan menerima taubat mereka atau kelak menyiksa mereka, itu urusanku. Bukan urusanmu.”

Rasulullah menghentikan doa.

Saat kaum Muslimin berhasil menguasai Mekkah, Rasulullah mengumumkan 10 nama orang kafir Quraisy yang halal untuk dibunuh, diantaranya adalah Shafwan bin Umayah. Mengetahui kabar tersebut, Shafwan langsung melarikan diri dari kota Mekkah. Namun, upayanya tersebut berhasil dicegah oleh Umair bin Wahab, sahabat Shafwan yang memeluk Islam setelah Shafwan menugaskannya untuk membunuh Rasulullah.

Disebutkan bahwa Shafwan sudah bersiap bukan untuk menyeberangi lautan, melainkan untuk membunuh dirinya dengan menerjuni laut. Maka Umair pun mengatakan, “Masuklah kamu ke dalam Islam, biarlah saya yang mencoba untuk menyampaikan kepada Rasulullah agar engkau dapat dimaafkan oleh Rasulullah ketika engkau harus masuk Islam.”

Baca juga:  Mengapa Imam al-Ghazali Bersinar?

Maka kemudian Shafwan dengan setengah hati mengatakan, “Apa jaminanmu jika saya masuk Mekkah dan Muhammad memaafkan saya?”

Singkat cerita Umair bin Wahab datang ke Rasulullah meminta jaminan, dan Rasulullah pun mendapat jaminan.

Pada 15 hari setelah penaklukkan kota Mekkah, terjadilah Perang Hunain. Shafwan kembali pun ikut terlibat dalam peperangan ini, tetapi bukan sebagai prajurit Muslimin melainkan mengawal senjata-senjata miliknya yang dipinjamkannya kepada kaum Muslimin.

Rasulullah membagikan harta rampasan perang. Didatangilah Shafwan kemudian ditunjukan kepadanya sebuah lembah yang di sana ada banyak kambing dan unta. Shafwan pun melihatnya lalu Rasulullah pun bersabda, “Apakah kamu senang melihat pemandangan ini?”

Shafwan pun menjawab, “Ya jelas, Kanjeng Nabi. Aku sangat senang sekali.”

Kanjeng Nabi bilang, “Semua yang ada di lembah itu adalah milikmu.”

Shafwan senang memiliki seisi lembah tersebut. Walaupun ini menimbulkan kecemburuan kepada kaum Muslimin dari Madinah. Shafwan diberikan harta secara terus-menerus oleh Rasulullah. Hingga Shafwan pun mengatakan, “Demi Allah, ketika Kanjeng Nabi Muhammad memberikan harta kepada saya untuk pertama kalinya, saya masih membencinya. Tetapi, lama-lama aku ndak lagi membenci Muhammad karena dia tulus dalam memberiku. Buktinya, Rasulullah memberikan harta kepadaku secara terus menerus walaupun saya masih menyimpan dendam kepadanya. Dan sekarang saya semakin mencintainya.”

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top