Sedang Membaca
Menikmati Makna Hakiki Syafaat

Muhtamim Tabligh (Kepala Bidang Penyiaran) PP Pemuda Muslim Ahmadiyah Indonesia

Menikmati Makna Hakiki Syafaat

“Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita karunia untuk hadir di acara dan tempat yang berberkah ini. Tak lupa, semoga selawat beriring salam selalu tercurahkan kepada Baginda kita, Nabi Besar Muhammad Saw, beserta para keluarga dan sahabat beliau. Demikian juga, semoga kita selaku umat beliau memperoleh syafaat dari beliau pada hari kiamat nanti. Amin.”

Begitulah kira-kira sekapur sirih yang sering kita dengar saat seorang khatib, moderator, atau ahli pidato memulai pembicaraannya di depan podium. Tanpanya, isi materi yang akan disampaikan terasa hambar, bahkan mungkin pahit. Tiga poin tersebut, yakni pujian kepada Tuhan, sanjungan kepada Nabi, dan permohonan akan syafaat beliau, telah memberikan suatu warna tersendiri bagi etika public speaking di Nusantara.

Dari sini, ada sesuatu yang cukup menarik. Selagi puja-puji kepada Sang Khalik dan doa bagi Rasul-Nya disepakati oleh seluruh dunia Islam, tak seperti itulah halnya dengan diktum syafaat. Bin Baz (1910-1999), misalnya, berfatwa dalam laman resminya bahwa meminta syafaat kepada Rasulullah Saw tidak diperbolehkan (la yajuz), malahan terkategorikan sebagai politeisme terbesar (syirk akbar).

Lebih lanjut, mantan Grand Mufti Saudi Arabia tersebut mengutarakan bahwa perbuatan semacam itu adalah perilaku orang-orang jahiliah.

Lantas, apa sejatinya makna syafaat? Apakah benar meminta syafaat dari Nabi termasuk syirik? Guna memudahkan kita dalam menjawabnya, menelusuri terlebih dahulu unsur-unsur kebahasaan dari terminologi tersebut merupakan sesuatu yang tak terelakkan.

Dilihat dari morfologinya, Ibnu Manzhur (w. 711 H) mengemukakan dalam Lisanul ‘Arab bahwa nomina asy-syafa‘ah (الشفاعة) berakar dari verba syafa‘a (شفع) yang berarti ‘menggabungkan’. Orang-orang Arab biasa mengatakan, “Kana witran fa syafa‘tuhu syaf‘an,” (كان وترا فشفعته شفعا). Maknanya, “Ia dahulu sebatang kara lalu Aku gabungkan dirinya dengan orang lain hingga mereka menjadi sepasang.” Oleh karena itu, kata asy-syaf‘ (الشفع) melahirkan pengertian az-zauj (الزوج), yaitu ‘pasangan’.

Baca juga:  Solo dalam Kenangan Mantan Diplomat AS

Dalam kitab al-Kamil, Al-Mubarrad (w. 286 H) mengetengahkan bahwa asy-syafa‘ah mengandung signifikansi berupa ad-du‘a (الدعاء) atau ‘permohonan’. Secara teknis, kata tersebut ditakrifkan sebagai, “Kalam asy-syafi‘ li al-malik fi hajatin yas’aluha li ghairihi,” (كلام الشفيع للملك في حاجة يسألها لغيره). Artinya, “Perbincangan seorang pemohon kepada sang raja mengenai suatu kebutuhan yang ia mintakan bagi orang lain.” Atas dasar ini, menurut Al-Farahidi (w. 170 H) dalam Kitabul ‘Ain, pemberi syafaat atau asy-syafi‘ (الشفيع) disebut juga al-mu‘in (المعين) alias ‘penolong’.

Alquran sendiri mempergunakan beragam derivat verba syafa‘a di sebanyak 29 tempat. Di sana, Allah SWT secara umum memang menegasikan adanya syafaat bagi para pendosa. Namun, pada beberapa kesempatan tertentu, Allah menjelaskan bahwa Dia memberikan syafaat bagi orang-orang khusus, yakni mereka yang diizinkan, diridai, dan dijamin oleh-Nya (Q.S. 2:255; 4:85; 10: 3; 19:87; 20:109; 21:28; 34:23; 39:86; 53:26). Kini, pertanyaan yang tersisa adalah, siapakah orang-orang yang mendapat izin, kesukaan, dan jaminan dari Tuhan?

Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad (1889-1965) menerangkan dalam The Holy Qur’an with English Translation and Commentary bahwa pertanyaan di atas dapat dijawab dari dua sisi: orang yang memberi syafaat dan orang yang diberi syafaat. Masing-masing dari kedua sisi ini, tuturnya, tidaklah terlepas dari etimologi kata syafaat yang telah dijabarkan sebelumnya.

Baca juga:  Kenangan Mahasiswa Madura Belajar Filsafat di UIN Jogja

Berkenaan dengan pemberi syafaat, terdapat dualitas karakteristik yang harus ia punyai:

  1. Ia mesti memiliki perhubungan yang amat erat dan kuat dengan Allah SWT seolah-olah keduanya adalah sepasang kekasih yang sedang berasyik-masyuk dalam cinta dan asmara;
  2. Ia wajib mengenali orang yang akan diberinya syafaat dengan sebegitu kenalnya seakan-akan ia melihat kembarannya sendiri dalam wujud orang tersebut.

Sementara itu, menyoal orang yang mendambakan turunnya syafaat, ia dipersyaratkan untuk mengikuti sang pemberinya dengan setulus hati dan tekad yang membaja sehingga, meskipun terkadang jatuh dalam beberapa hal, ia mampu menguasai dirinya dari gejolak dosa dan kedurjanaan pada sebagian besar keadaan.

Jadi, seorang pemberi syafaat pada hakikatnya adalah penyambung antara Khalik dan makhluk-Nya. Ia telah sampai kepada-Nya dan menikmati kedekatan, karunia, serta nikmat-nikmat ilahi yang begitu lezat. Ia telah bersih dari segala cacat dan aib yang dapat membuat seseorang terhalang dari menampak kejuitaan wajah-Nya.

Akan tetapi, taktala ia menoleh ke belakang, ia menyaksikan bahwa saudara-saudaranya yang berusaha sedemikian rupa untuk mengikuti jejaknya mendapat kesulitan dan terengah-tengah dalam langkah-langkah mereka. Ia pun bermunajat kepada Tuhannya supaya mereka dikasihani dan diteguhkan dalam menjalani suluk rabani.

Kini, di bawah kolong langit, seru Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) dalam Kisyti Nuh, tak ada lagi pemberi syafaat bagi umat manusia, kecuali Junjungan kita, Nabi Suci Muhammad Saw. Oleh sebab itu, demi menggapai syafaat beliau, mencintai beliau dengan segenap jiwa dan raga menjadi sebuah keniscayaan. Di tempat lain, yakni dalam at-Tabligh, Ghulam Ahmad menyabdakan bahwa Rasulullah Saw tak ubahnya adalah seorang perdana menteri. Melalui beliau sajalah tiap-tiap insan dapat sampai di hadapan singgasana ilahi.

Baca juga:  Niat Zakat Fitrah dan Kebudayaan Kita Beragama

Ya, Nabi kitalah satu-satunya pemberi syafaat bagi manusia hingga akhir zaman. Tak dimungkiri bahwa orang-orang mukmin, sebagaimana tertera dalam hadis, dapat pula memberikan syafaat. Hanya saja, mereka dianugerahi hak untuk menganugerahkan syafaat semata-mata karena mereka tunduk dan patuh secara menyeluruh kepada Pemimpin kita, Rasulullah Saw.

Kita pun akan terhitung dalam kelompok istimewa yang mampu membawakan syafaat apabila kita berjalan dengan teguh dan kukuh di atas jalur yang dilintasi oleh beliau.

Kesimpulannya, memohon agar syafaat Nabi Muhammad dianugerahkan kepada kita bukanlah sesuatu yang tergolong haram. Sebaliknya, hal tersebut merupakan tuntutan fitrah manusia yang secara alami memang lemah dan ringkih.

Akan tetapi, untuk berhasil memperolehnya, seseorang pertama-tama harus berjuang sekuat tenaga dalam melaksanakan amalan-amalan yang telah beliau gariskan. Setelahnya, barulah permohonan kita akan syafaat Rasul menjadi sah dan terlegitimasi.

Adapun ia yang berpangku tangan dalam kemalasan tak akan pernah meraihnya kendati ia meraung-meraung hingga mengering air matanya. Orang semacam itu justru akan tercatat sebagai pribadi yang berbuat syirik karena mendambakan penebusan dosa.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top