M. Fauzi Sukri
Penulis Kolom

Penulis buku Pembaca Serakah (2018), bergiat di Bale Sastra Kecapi dan Pengajian Malem Senin Solo, Jawa Tengah

H.B. Jassin dan Islam Sastrawi

Pada 1970-an di abad ke-20, hadirlah sosok pembaca sastra yang paling yang membuat umat Islam di Indonesia mempertanyakan segi sastrawi Alquran. Namanya Hans Baguë Jassin. Dia lahir pada 31 Juli 1917 di Gorontalo dan hampir semua masa belajar sangat sedikit bersinggungan dengan Alquran, meski masa kecilnya sempat belajar melafalkan dan pernah pula belajar bahasa Arab.

Namun, dalam karier intelektualitasnya, seperti hampir sebagian sangat besar umat Islam, tak ada yang mau peduli amat bahwa Alquran punya ciri dan fungsi sastrawi. Umat Islam lebih ingin menganggap Alquran sebagai kitab hukum daripada kitab dengan daya sastrawi. Tak ada penyair/sastrawan muda yang akan mengkiblat gaya sastrawi Alquran. H.B. Jassin muda juga punya anggap itu, sebelum beberapa peristiwa hidupnya mempertemukan dengan Alquran yang menyentuh hati.

 

Heboh Sastra 1968

Kehadiran H.B. Jassin dalam perbincangan keislaman yang pertama adalah saat dia meloloskan cerpen Langit Makin Mendung karya Kipandjikusmin di majalah Sastra edisi Agustus 1968. Selama sekian hari tak ada reaksi apa pun terhadap karya yang mengisahkan Nabi Muhammad Saw turun ke bumi Jakarta.

Namun, sekira dua minggu kemudian, beberapa orang Muslim di Medan menilai bahwa cerpen Kipandjikusmin telah menghina Nabi Muhammad. Bahkan mereka mengajukannya ke pengadilan.

Kejaksaan Tinggi Sumatera akhirnya melarang dan menyita majalah Sastra di kios dan toko buku. Terjadilah geger. Beberapa seniman dan sastrawan di Medan dan Jakarta protes dan membuat petisi. Namun, umat Islam Indonesia yang mendukung pelarangan justru semakin membesar berskala nasional, sampai akhirnya Kipandjikusmin mencabut cerpennya. H.B. Jassin sebagai redaktur dan Darsjaf Rahman sebagai pemimpin majalah Sastra memohon maaf.

Ternyata, persoalan tidak selesai, malah terus berlarut dan membesar. Menteri Agama KH. Mohd. Dahlan yang menjabat pada masa itu membuat pernyataan bahwa cerpen Langit Makin Mendung menghina Tuhan, agama, para nabi, malaikat, kiai, Pancasila, dan UUD 1945, dan menganggap penulisnya atau penanggung jawabnya patut diajukan ke muka pengadilan. H.B. Jassin diajukan ke pengadilan.

Inilah satu-satunya kasus seorang redaktur majalah sastra kebudayaan untuk pertama kalinya tampil di pengadilan membela karya sastra dalam sejarah kebudayaan Indonesia.

Rupanya pertemuan H.B. Jassin dengan Islam tak hanya selesai di pengadilan dan penjara. Pada 12 Maret 1962, Arsiti istri tercinta H.B. Jassin wafat dan meninggalkan suasana murung kekosongan dalam jiwa Jassin, terutama setelah tujuh hari wafatnya Arsiti. Tidak ada lagi orang yang datang membaca Alquran yang mampu membawa suasana khidmat religius dalam hati Jassin.

Baca juga:  Nabi Muhammad Melindungi dan Melestarikan Lingkungan

Kenangan ini begitu membekas dalam hati H.B. Jassin—peristiwa yang hampir sama dengan Abdullah Yusuf Ali yang ditinggal cerai istrinya bahkan tidak diperbolehkan bertemu dengan anak-anaknya lagi, hingga memutuskan menerjemahkan Alquran secara puitis ke dalam bahasa Inggris.

 

Alquran Tidak Puitis?

Pertengahan 1962, H.B. Jassin memutuskan akan menerjemahkan Alquran secara puitis sesuai dengan langgam dan keindahan bahasa Indonesia. Tentu saja, banyak yang protes tidak setuju atas niat dan aksi H.B. Jassin, yang dianggap tidak mempunyai kemampuan bahasa Arab dan kedalaman agama Islam, meski pernah belajar agama Islam dari Prof. Husein Djajadiningrat dan A. S. Alatas. H.B. Jassin bukanlah seorang ulama, ustaz, kiai, termasuk bukanlah seorang sastrawan (penyair) terbesar berbahasa Indonesia jika dibandingkan Amir Hamzah atau Chairil Anwar.

Namun, ada juga yang mendukung kerja penerjemahan puitis H.B. Jassin, apalagi Jassin memperbolehkan hasil kerjanya dikoreksi tim ahli Departemen Agama dan MUI. Akhirnya, Al-Quranu’l Karim Bacaan Mulia hasil terjemahan (secara) puitis Jassin terbit pada 1978 dan beberapa kali dicetak ulang.

Namun, sekali lagi, pada 1993 H.B. Jassin tidak begitu puas dengan penyusunan Alquran yang dianggapnya monoton, terlalu menumpuk, dan tidak estetik. H.B. Jassin berinisiatif menerbitkan penulisan Alquran bersusunan puisi modern yang biasanya berjejer deret ke bawah, bersama dengan edisi keempat Al-Quranu’l Karim Bacaan Mulia. Heboh lagi umat Islam Indonesia.

MUI dan Lajnah Pentashih Mushaf Alquran, dan beberapa tokoh agama terkemuka keberatan. “Quran bukan puisi, tapi firman Allah,” kata Quraish Shihab dalam majalah TEMPO (13 Februari 1993, hal. 86) tentang judul Al-Quran Berwajah Puisi, yang akhirnya terbit tahun 1994. H.B. Jassin kemudian mengumpulkan dan menyusun kliping berita dan surat dan terbitlah buku Kontroversi Al-Qur’an Berwajah Puisi (1995).

Dari dua peristiwa yang menimpa atau diinisiasi H.B. Jassin tersebut, tentu saja banyak hal yang bisa kita renungkan. Satu hal yang sangat tampak di sini adalah perihal ‘nalar sastrawi’ (epistemologis) dalam beragama.

Saat H.B. Jassin berniat menerjemahkan Alquran secara puitis (bukan “mempuitisasi” Alquran) bahkan berlanjut dengan penulisan bersusunan ala puisi (modern), yang tampak mengemuka adalah keinginannya untuk menjadikan bahasa terjemahan Alquran sebagai semacam puncak ‘karya sastra’ berbahasa Indonesia yang bisa diakui para sastrawan dan calon sastrawan di masa depan, sebagaimana bahasa Alquran dalam karya sastra bahasa Arab.

Baca juga:  Kitab Falak Karya Syekh Muhammad Bakhiet

Terlepas dari apakah karya terjemahan H.B. Jassin berhasil atau tidak, satu hal yang sudah sangat disadari H.B. Jassin: bahasa Indonesia sudah pasti sungguh sangat berkuasa bahkan sebelum 1928 dan menjadi bahasa utama muslim terbanyak di dunia dan bukan hanya di Indonesia. Bukan bahasa Arab atau bahasa daerah lainnya.

Sungguh ganjil dan merugi jika Al-Quran tidak diterjemahkan sampai pada taraf bahasa Indonesia yang paling puitis sastrawi dan berwibawa. Al-Quranu’l Karim Bacaan Mulia adalah proyek puncak berbahasa Indonesia dari sosok H.B. Jassin.

 

Islam Sastrawi

Kita ingat, tidak seperti pandangan orang (ilmuwan) Eropa, “Faktor utama yang menentukan keberhasilan Islam adalah pesona yang begitu kuat dari Quran, serta kekuatan estetika retoriknya,” kata Navid Kermani (Kalam, 2003), intelektual Muslim yang hidup di Jerman.

Penerjemahan secara puitis, juga secara prosaik, adalah sesuatu yang sangat wajar bahkan mendesak dan penting, tentu dengan menyadari bahwa terjemahan adalah tafsir, dengan segala kelemahan dasar terjemahan—bukankah kita semua adalah penafsir terhadap Alquran dan bukan penulis-pembaca paling murni seperti Allah?

 

Namun, hasrat menerjemahkan Alquran secara puitis dan prosaik ini harus berhadapan dengan ‘nalar legalistik’ dalam beragama. Ini sebenarnya tidaklah mengejutkan. Sejarah pemikiran dunia Islam sudah sekian abad dikuasai nalar legalistik, termasuk di Indonesia—kita ingat polemik Al-Ghazali pada abad ke-11.

Alquran jauh lebih diresapi sebagai ‘kitab hukum’ atau ‘kitab sejarah’ daripada ‘kitab sastrawi’ ilahiah yang dalam segi bahasa jauh lebih menggugah pikiran dan perasaan manusia.

Saat Muhammad A. Khalafallah menulis Al-Fann al-Qashashi fil al-Qur’an al-Karim (Seni Cerita dalam Alquran) sebagai disertasi di kampus Al-Azhar sekira  1940 (pertama kali diterbitkan 1948 dan jadi karya klasik), ulama tradisional dan revivalis Mesir heboh dan terjadi polemik keras sampai ujian disertasinya dibatalkan. Kehebohan ini, dalam beberapa hal, hampir sama dengan peristiwa Langit Makin Mendung di Indonesia.

Baca juga:  Kala Majalah "Berita NU" Memicu Perlawanan

Ketakutan utamanya adalah, seperti yang dijadikan pledoi H.B. Jassin di pengadilan, terjadinya pengacauan antara fakta historis-objektif dan fakta imajinatif alegoris. Sayangnya, pemahaman seperti ini pertama-tama, harus berangkat dari posisi epistemologis Alquran bahwa gaya bahasanya sendiri tidak seluruhnya hendak menekankan sisi historistas, tapi lebih sebagai perumpamaan dengan gaya bahasa sastrawi.

Dasar epistemologis pemikiran Khalafallah sebenarnya berangkat dari pengamatan sederhana: dengan ukuran apa pun, gaya bahasa ungkap yang dipakai Alquran sungguh tidak seperti kitab hukum klasik atau modern atau buku sejarah apa pun yang merekonstruksi fakta kejadian. Alquran malah sangat dekat dengan (teknik) kebebasan juru kisah (sastrawi) dan terutama penyair.

Khalafallah menyadari bahwa inkonsistensi dan paradoks kesimpulan yang dihadapi ulama tafsir dan para teolog-juris saat menghadapi kisah-kisah dan alegori dalam Alquran. Kisah dan alegori sangat susah dikaji dengan pendekatan sejarah asbabun nuzul (termasuk yang dikaji para orientalis) atau pendekatan ‘semantik’ klasik yang dipakai ulama muslim.

Alquran sering mengulang-ulang satu atau beberapa kisah dengan gaya ungkap yang berbeda-beda, tanpa begitu memedulikan penekanan fakta historis, hingga sering dituduh hanya mengisahkan ulang kisah masa lalu. Maka, yang paling dekat untuk memahami gaya bahasa Alquran adalah nalar berislam yang sastrawi, bukan yang legalistik, atau terlalu historis.

Tentu, nalar epistemologis Alquran puitis tidak mungkin bisa sepenuhnya diterima di Indonesia. Waktunya masih di masa depan, entah kapan. Seperti kecenderungan sains modern yang sudah sadar diri bahwa bahasa sains harus mulai bersifat puitis. Bukan bahasa kaku warisan masa lalu yang sungguh sudah tidak kompatibel lagi terhadap semesta sains yang harus didekati dengan mengerahkan seluruh kemampuan imajinatif saintifik manusia.

Di sinilah, posisi terjemahan Alquran secara sastrawi dalam bahasa Indonesia perlu dipikirkan ulang, sebagaimana telah dipantik H.B. Jassin.

Sungguh aneh bahkan absurd jika jutaan anak-anak muslim berbahasa Indonesia, yang sebagian sangat besar tidak bakal mempunyai kesempatan belajar bahasa Arab yang sastrawi (arabiyya), harus melafalkan Alquran sebagai mantra tanpa makna, bukan bacaan yang bisa menggugah pikiran dan jiwa mereka sejak muda, seperti halnya saat mereka membaca karya sastra.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (1)

Komentari

Scroll To Top