Sedang Membaca
Sabilus Salikin (42): Golongan Wali yang Tidak Terhitung Jumlahnya
Redaksi
Penulis Kolom

Redaksi Alif.ID - Berkeislaman dalam Kebudayaan

Sabilus Salikin (42): Golongan Wali yang Tidak Terhitung Jumlahnya

Tentang Siluet Negara Islam 1

Setelah beberapa edisi kita mendapatkan keterangan ihwal wali, dalil kewalian, pro dan kontranya, sekarang kita akan membaca bersama golongan atau macam-macam wali. Buku Sabilius Salikin mengetengahkan golongan wali yang populer dan pokok-pokok saja. DI buku lain, Anda mungkin akan mendapatkan lebih banyak lagi versi yang berbeda.

  1. Wali al-Mulamatiyah, yaitu Pimpinan dan imam ahli thâriqâh, pemimpin alam dari bangsa mereka dan berkecimpung di dalamnya, beliau adalah nabi Muhammad SAW yang menjadi Rasulullah. Wali mulamatiyah adalah ahli hikmah yang meletakkan berbagai macam masalah pada tempat dan hukumnya, menetapkan sebab pada tempatnya dan meniadakan sebab pada tempatnya, yang semestinya ditiadakan.

Mereka tidak melompati sesuatu yang telah di urutkan oleh Allah Swt, menurut urutan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT Mereka memandang sesuatu dengan pandangan yang diridhoi oleh Allah SWT, mereka tidak mencampur aduk diantara beberapa hakikat. Wali maulamatiyah tidak diketahui derajatnya, mereka tidak dikenal kecuali penghulunya yang selalu cinta dan mengistimewakan golongan ini pada maqomnya, golongan wali ini tidak dapat dihitung tetapi jumlahnya dapat bertambah dan berkurang.

  1. Wali al-FuqaRA’: Di antaranya wali al- FuqâRA’, golongan wali ini tidak dibatasi dengan jumlah, tapi hitunganya bisa bertambah banyak dan sedikit.

Allah berfirman Qs. al-Fathir :15

يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللهِ وَاللهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ ﴿١٥﴾

  1. Wali al-Shufi: Diantaranya ada wali shufi, golongan wali ini tidak dibatasi dengan jumlah, tapi hitunganya bisa bertambah banyak dan sedikit. Mereka pemilik akhlaq yang mulia, bahkan dikatakan: “Barang siapa yang bertambah budi pakertinya maka maqâm di tasawufnya akan bertambah, sehingga terkumpul dalam hati satu hati. Mereka tidak memiliki sesuatu apa pun kecuali kemahlukannya, dan persamaan dalam sisi sebagai makhluq sehingga mereka tidak mencari kedudukan, ini merupakan tingkatan keadaan luar biasa yang muncul tanpa sengaja, agar mereka menunjukkan kebenaran pelaksaan agama. Diantara mereka ada yang melakukan kebiasaan yang luar bisa sehingga menjadi suatu kebiasaan, maka hal itu bukan merupakan sebuah hal luar bisa bagi mereka, seperti berjalan diatas air dan terbang diudara
  2. Wali al-‘Ubbad: adalah Wali yang mengkhususkan diri melaksanakan ibadah ibadah fardlu saja, mereka selalu berada dalam rumah, shalat jama’ah, hanya mengurus dirinya saja, diantara mereka ada pelaku sebab (shahib al-sabab)dan meninggalkan sebab (Tarik al-sabab), mereka tergolong orang orang yang baik lahir batin, mereka terjaga dari tipu daya, iri hati, cinta dunia dan tamak, mereka mengeRAhkan semua kemampuannya untuk hal hal yang baik, mereka tidak henti hentinya memperoleh pengetahuan, Rahasia Rahasia ilahi, menyaksikan alam malakut, memahami ayat ayat Allah ketika membacanya, mereka tidak memperhitungkan pahala, mereka bisa menyaksikan kiamat dan hiruk pikuknya, surga dan neraka. Selalu menangis ketika sholat, tidak pernah tidur, berdoa dengan penuh harapan, takut, rendah hati. Ketika berbicara dengan orang bodoh maka dia mendoakan keselamatan kepadanya. Mereka selalu beribadah kepada Tuhannya, selalu memikirkan tentang akhirat, selalu berpuasa, ketika bersedekah tidak berlebihan dan tidak kurang, mereka bukan ahli memelakukan kejelekan dan kebatilan, ahli melakukan berbagai macam amal kebaikan, mereka beramal dengan menggungkan Allah.
  3. Wali al-Zuhhad: yaitu Wali yang meninggalkan dunia dan tidak ada usaha untuk memiliki dunia. Ada yang mengatakan wali al-Zuhhad adalah wali yang meninggalkan dunia tapi mempunyai kemampuan untuk memperoleh dunia. Dan pemimpin wali ini adalah IbRAhin bin adham.
  4. Wali Rijal al-ma’: yaitu Wali yang selelu beribadah kepada Alloh di tepi lau dan sungai, mereka tidak dikenali manusia
  5. Wali Afrâd: yaitu Wali yang jumlahnya tidak dibatasi hitungan, mereka merupakan orang orang yang mendekatkan diri kepada Allah dengan memegang aturan atuaRAn syaRA’, mereka berada diluar wilayah quthub, tapi mereka hadir diantara quthub. MeRAka bagaikan para malaikat yang mengelilingi keagungan Allah
  6. Wali UmaRA’
Baca juga:  Kisah Sufi Unik (3): Saat Abu Hamzah Ditolong Serigala

Sabda Rasulullah: إن االله امناء       Sesungguhnya Allah memiliki wali UmaRA’. Rasulullah bersabda menyebutkan sifat Abu Ubaidah bin JaRAkh “Sesungguhnya Abu Ubaidah bin JaRAkh adalah orang terpercaya umat ini ”, mereka (Wali UmaRA’) adalah kelompok golongan dari wali Mulamatiyah bukan dari golongan yang lain abhakan mereka pemuka dan yang terkhusus dari golongan mulamatiyah. Ahwal ( keadaan bathin) mereka tidak diketahui walaupun mereka bergaul dengan manusia umum tetap melakaukan hal-hal yang umum dilakukan manusia, yaitu melakukan perintah Allah dan menjahui larangan yang wajib. Mereka tidak di kenal atau popular di antara manusia, tapi derajat mereka akan tampak saat hari kiamat tiba.

  1. Wali al- QurRA’

Yaitu wali yang jumlahnya tidak terbatas , bisa bertambah dan berkurang. Wali yang ahli Hifzh Alquran, mengamalkan isi Alquran. Barang siapa  yang berhalaqah dengan Alquran maka dia mereka ahli Alquran. Barang siapa ahli Alquran, maka dia adalah ahli Allah (Kekasih Allah) karna Alquran adalah kalam Allah yang termasuk wali al-QurRA’ adalah Abu Yazid al-Busthami dan Sahl bin Abdullah al- Tastari.

  1. Wali al- Ahbab

Yaitu wali yang jumlahnya tidak terbatas bisa bertambah bisa berkurang.

firman Allah Q.S.al-Ma’idah: 54:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ مَن يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ وَلاَ يَخَافُونَ لَوْمَةَ لآئِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَاءُ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ ﴿٥٤﴾

Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.

Baca juga:  Sabilus Salikin (125): Perkembangan Tarekat Syadziliyah Hingga ke Indonesia

Di antara wali ini ada yang disebut Muhibbin sehinga Allah senang memberi  coba’an kepada mereka ada juga yang di sebut mahbubin, sehingga Allah memilihnya. Sehingga wali al-Ahbab dibagi menjadi dua :

  1. Pada awalnya Allah mencintai mereka
  2. Allah menjalankan mereka untuk melaksanakan keta’atan kepada Allah dan Rasulnya sehingga keta’atan itu berbuah mahabbah (Cinta)kepada Allah SWT

Firman Allah QS. al-Nisa’: 80 dan al-Imrân : 31

مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَن تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظاً ﴿٨٠﴾

Barangsiapa yang menta`ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta`ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari keta`atan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihaRA bagi mereka.

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿٣١﴾

Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Mahabbah ini merupakan buah bukan sebagai permulaan amal, sudah dapat dipastikan bahwa mereka mempunyai banyak maqâm dan tidak ada satu maqam dari beberapa maqam kecuali  dimiliki orang-orang utama (al-Fadhil) dan orang yang diutamakan (al-Mafdhul) mereka memiliki tanda-tanda bersih hatinya Mahabbah (cinta), mereka murni tidak bercampur kotoran yang membuat keruh hati, mereka memiliki prinsip lebih mendahulukan Allah, mereka tidak menjalankan suatu amal hanya berdasarkan pandangan baik dan buruk dari sisi aturan (SyaRA’) tapi berdasarkan Adab, etika dan tatakRAma.

  1. Wali al- Muhadditsûn

Wali al- Muhadditsûn di bagi dua golongan : A) Wali yang dapat berkomunikasi dengan Allah Swt dibalik tabir ucapan. Firman Allah. QS. al-SyuRA’ :51

إِنَّا نَطْمَعُ أَن يَغْفِرَ لَنَا رَبُّنَا خَطَايَانَا أَن كُنَّا أَوَّلَ الْمُؤْمِنِينَ ﴿٥١﴾

Sesungguhnya kami amat menginginkan bahwa Tuhan kami akan mengampuni kesalahan kami, karena kami adalah orang-orang yang pertama-tama beriman.

Wali bagian ini banyak sekali tingkatanya. B) Wali yang dapat berkomunikasi dengan para malaikat, terkadang terdengar di telinganya wali, kadang percakapan itu di tulis, mereka semua adalah ahli komunikasi. Metode mereka untuk sampai pada maqam ini dengan cara Riyadhoh al-Nafsu, mujahadah badan (melatih tubuh) dengan berbagai macam cara, karena jiwa yang bersih dari berbagai macam kotoran dan watak yang jelek. Maka roh mereka bisa menemukan ilmu-ilmu dari alam malakut dan Rahasia-Rahasia ketuhanan, berbagai macam ilmu dapat terukir semua dapat jiwa, sehingga ruhani dapat menerima berbagai macam kejadian ghaib. Karna sesungguhnya para malaikat itu satu kesatuan, Setiap malaikat memiliki maqâm tertentu dan para wali dalam hal ini berada pada derajat dan tingkatan tertentu. Diantaranya ada agung dan ada lebih agung malaikat Jibril merupakan malaikat yang agung, sementara malaikat mikail leih agung. Diantara wali berada dihati malaikat Jibril dan ada pula yang berada dihati malaikat Mikail.

  1. Wali al-Akhla’

Yaitu wali yang jumlahnya tidak terbatas, bisa bertambah dan berkurang. Firman Allah SWT QS.an-Nisa’ :125

Baca juga:  Sabilus Salikin (144): Fana’ dan Baqa’

وَمَنْ أَحْسَنُ دِيناً مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لله وَهُوَ مُحْسِنٌ واتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفاً وَاتَّخَذَ اللهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلاً ﴿١٢٥﴾

Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama IbRAhim yang lurus? Dan Allah mengambil IbRAhim menjadi kesayanganNya.

Rasullah bersabda :

لَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا خَلِيْلًا لَأَ تَّخِذْتُ اَبَا بَكْرٍ خَلِيْلًا وَلَكِنْ صَاحِبُكُمْ خَلِيْلُ الله.

  1. Wali al-SumaRA’

Yaitu wali yang jumlahnya tidak terbatas, bisa bertambah dan berkurang, mereka adalah wali khusus dari golongan wali Hadis mereka tidak lagi berkomunikasi dengan para malaikat, tapi berkomunikasinya langsung dengan Allah SWT

  1. Wali al-WaRAtsah

Wali al-WaRAtsah dibagi menjadi tiga golongan :

  1. Dholim li Nafsihi
  2. Muqtasid
  3. Sabiq bi al-KhoiRAt

Firman Allah QS. Fathir :32

ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ وَمِنْهُم مُّقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ ﴿٣٢﴾

Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.

Rasulallah bersabda :

اَلْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ الْاَنْبِيَاءِ

  • Wali SumaRA’ Dholim li Nafsihi

Adalah: Wali WaRAtsah al- Musthofa (Wali yang menjadi pewaris nabi) yang tidak memberi hak-hak dirinya didunia hingga mereka bahagia di akhirat. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW:

اِنَّ لِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

“Sesungguhnya dirimu memiliki hak, matamu juga memiliki hak atas mu”

Ketika manusia berpuasa terus menerus dan tidak tidur dimalam hari, maka dia telah menganiaya endiri dan matanya. Oleh karena itu Allah menyebutkan dalam Surat al-Fathir: 32 “Dhalim li Nafsihi”. Sang wali menginginkan melakukan Azimah dan yang lebih berat. Karena dia mengetahuinya dengan tujuan menghindari mensia-siakan waktu, ruhsho dan al-batholah.

Adalah ujntuk orang-orang yang lemah. Dalam ayat ini Allah tidak menghendaki menganiaya diri sendiri dengan cara yang dicela Syari’at (aturan).

  • Wali WaRAtsah al-Kitab yang disebut dengan al-Muqtasid adalah :

Wali yang memberikan hak-hak diri sendiri berupa kenikmatan dunia supaya bisa menjadi penopang untuk berkhidmat kepada Allah dan melakukan amal kebaikan dengan peRasan lapang, keadaan ini berada ditengah antara azimah dan ruhshoh.

  • Wali al- Sabiq bil Khairât

Wali yang lebih dahulu melakukan perintah sebelum waktunya dengan tujuan untuk persiapan. Pada saat memasuki waktu amal, maka dia bersiap-siap menjalankan kewajiban tepat waktu, sehingga tidak ada yang dapat mencegah untuk menjalankannya, seperti wudhu sebelum dating waktu shalat, menunaikan kewajiban Zakat mal sebelum datangnya setahun (Haul), (Jâmi’ al-Karâmât al-Auliyâ’, juz 1, halaman: 13-72).

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
1
Senang
0
Terhibur
1
Terinspirasi
1
Terkejut
0
Scroll To Top