Sedang Membaca
Gamis Nabi Muhammad untuk Seorang Munafik
Rizal Mubit
Penulis Kolom

Guru Ngaji di Kampung. Pengajar di Universitas Kiai Abdullah Faqih Manyar Gresik, Jawa Timur. Alumni Pusat Studi Qur'an Ciputat dan Pascasarjana IAIN Tulungagung prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir. Menulis sejumlah buku bertema keislaman. Peneliti Farabi Institute.

Gamis Nabi Muhammad untuk Seorang Munafik

Abdullah bin Ubay adalah salah satu provokator terkenal di zaman Kanjeng Nabi Muhammad. Hampir setiap ada fitnah yang menimpa kaum Muslimin di Madinah selalu ada peran Abdullah bin Ubay sebagai penghasut utama. Bahkan peristiwa hadisul ifki (berita palsu) yang menimpa Ummul Mukminin Aisyah ra. 

Ketika Abdullah bin Ubay wafat, kesedihan merasuki hati Abdullah bin Abdullah anaknya yang menjadi santri Rasulullah. Ia tahu bahwa orang tuanya itu mungkin hanya pantas berada di neraka. Namun demikian ia ingin menunjukkan bakti terakhirnya. 

Abdullah bin Abdullah datang menemui Rasulullah Saw, meminta salah satu gamis Rasulullah Saw untuk dijadikan sebagai kafan bagi Abdullah bin Ubay agar jasad ayahnya aman dari siksa api neraka. Dan Rasulullah Saw memberikan kainnya kepada Abdullah bin Abdullah untuk menjadi kafan bagi jenazah ayahnya.

Kemudian Abdullah bin Abdullah berkata lagi, “Kanjeng Nabi, tidak ada yang bisa menyelamatkan ayahku kecuali doa dan salat jenazah yang Panjenengan lakukan.”

Rasulullah berdiri hendak berangkat. Namun kemudian dihadang oleh Umar, “Kanjeng Nabi, bukankah Gusti Allah melarang engkau mensalati mereka?”

Umar membaca surah At Taubah ayat 80 :

اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِنْ تَسْتَغْفِرْ

“Engkau memohonkan ampun bagi mereka atau tidak ya ndak ada bedanya,”

Baca juga:  Dialog al-Jubai dan Muridnya: Pengikut Muktazilah yang Percaya Ramalan

“Tidakkah engkau dengar wahai Umar? Tuhanku memberikan pilihan bagiku.. ‘engkau mohonkan ampun atau tidak engkau mohonkan ampun sama saja.’ maka aku akan memilih memohonkan ampun wahai Umar”

Lalu turunlah lanjutan surah At Taubah ayat 80 

 لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

 Kendati pun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali kali tidak akan memberi ampun kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.

Rasulullah SAW berkata, “Maka hai Umar aku akan mohonkan ampun untuknya 70 kali ditambah 70 kali ditambah 70 kali.”

Kata Umar, “Betapa lancangnya aku padamu, Rasulullah. Betapa mulianya akhlakmu. Betapa bening dan jernih sikapnya atas perintah Allah SW.”

Kemudian Rasulullah SAW mensholatkan Abdullah bin Ubay bin Salul, barulah kemudian turun keputusan dari Allah dalam Surat At Taubah ayat 84 :

 وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ

Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top