Sedang Membaca
Ida Fauziyah Minta Perusahaan Utamakan Kesehatan Pekerja
Redaksi
Penulis Kolom

Redaksi Alif.ID - Berkeislaman dalam Kebudayaan

Ida Fauziyah Minta Perusahaan Utamakan Kesehatan Pekerja

Kemnaker7
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta perusahaan memperhatikan perlindungan kepada pekerja pada setiap kegiatan usahanya, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja.
“Sebagai sebuah kebiasaan baru atau kenormalan baru, bagi sebagian kita masih merasa sulit untuk melakukannya. Tetapi suka tidak suka, hal itu harus dilakukan mengingat hingga sampai saat ini belum ditemukan antivirus untuk melawan Covid-19,” kata Menaker Ida saat  acara Peningkatan Kewaspadaan Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja di PT Bina Busana Internusa Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2020).
Menaker Ida mengemukakan penerapan protokol kesehatan di tempat kerja, diantaranya dengan melakukan pengecekan suhu badan secara berkala, terutama sebelum memasuki tempat kerja, cuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer, menggunakan APD berupa masker dan sarung tangan, memastikan adanya physical distancing dengan jarak 1 s/d 2 meter.
“Kampanye perilaku hidup bersih dan sehat dan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja  harus terus digaungkan,” kata Menaker Ida.
Menurutnya, mencegah penularan Covid-19 jauh lebih mudah dan murah dibandingkan pengobatannya. Belum lagi jika dibandingkan dengan dampak ekonomi dan sosial yang ditanggung seseorang yang sudah terpapar Covid-19.
“Sekali lagi, kita semua harus ada kesadaran untuk memaksa diri kita sendiri dan lingkungan untuk disiplin pada protokol kesehatan. Setelah dipaksa, lama-lama menjadi kebiasaan,” ujarnya.
Ia mengemukakan, selain terus melakukan sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat kerja, pihaknya juga memberikan bantuan dalam bentuk pemberian masker, multi vitamin, hand sanitizer, dan disinfektan kepada pekerja.
“Bantuan juga kita bagikan kepada pekerja di PT. Bina Busana Internusa sebagai upaya peningkatan kewaspadaan pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Menaker juga mengemukakan bahwa dalam rangka proses pemulihan (recovery) dari dampak pandemi Covid-19, pemerintah mengajak dunia usaha supaya secara berangsur-angsur kembali beraktivitas agar denyut ekonomi berangsur normal. Namun demikian, dalam beraktivitas tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan.
“Satu hal penting dari upaya recovery ekonomi di bidang ketenagakerjaan, adalah bagaimana memastikan aktivitas usaha atau industri kembali berjalan, namun pada saat yang sama, di tempat kerja, pekerja juga harus dipastikan aman,” jelasnya.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) olehnya, sudah menerapkan protokol kesehatan, seperti pembagian jam kerja (shifting) bagi karyawan supaya tidak terjadi penumpukan, baik saat berangkat, istirahat, maupun pulang kerja.
“Perusahaan-perusahaan sudah menerapkan shifting seperti itu. Saya juga ingin memastikan bahwa ketika bekerja secara normal, hak-hak pekerja terpenuhi,” pungkas  Ida.
Baca juga:  Perkuat Posisi Perempuan dalam Peradaban, KUPI Siap Selenggarakan Kongres
Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Scroll To Top