Sedang Membaca
Ulil, Somad dan Jiran Kita
Ahmad Sahidah
Penulis Kolom

Mengajar di Universitas Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur. Pernah menjadi Dosen Senior Filsafat Universitas Utara Malaysia. Dia alumni lembaga pendidikan Islam yang cukup tua di Guluk-guluk, Sumenep Madura: Pesantren Annuqoyah.

Ulil, Somad dan Jiran Kita

Apa yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS) di Hongkong juga pernah dialami oleh Ulil Abshar Abdalla (UAA), hanya pintu masuk tak sama. Berbeda dengan UAS, UAA dalam akun Twitter-nya berujar bahwa pelarangan ini tidak akan menyurutkan kawan-kawan dan warga Malaysia untuk memajukan ide-ide progresif.

Malah, Anwar Ibrahim menimpali kasus pelarangan UAA ke negeri jiran sebagai tak perlu. Namun, mantan wakil perdana menteri itu sekarang tak lagi berkuasa. Sebagai ketua oposisi, ia tak mempunyai kekuasaan eksekutif dan memerintah menteri dalam negeri untuk meminta kantor imigrasi tidak menghalangi kedatangan pentolan JIL (Jaringan Islam Liberal) itu ke Kuala Lumpur, tempat acara Islamic Renaissace Front (IRF) berlangsung, beberapa tahun silam.

Jauh sebelum kontroversi UAA mencuat, pemikir ternama jiran, Mohd Asri Zainul Abidin telah menyanggah Islam Liberal dalam sebuah makalah bertajuk “Islam Liberal: Ancaman Kepada Islam Tulen (baca: otentik)” yang disampaikan pada tahun 2005.

Setahun setelah, sarjana yang acap dituduh Wahabi ini, tetapi menyebut dirinya progresif, menulis buku bersama Mohammad Kamil, Fauzi Deraman dan Adnin Armas berjudul Islam Liberal: Tafsiran Agama yang Kian Terpesong (Menyimpang) yang mengurai kelancungan pemahaman JIL. Selanjutnya, banyak sarjana Malaysia yang meneliti JIL dan kelompok yang segaris di negara tetangga, seperti Sister in Islam yang diterajui oleh Zainah Anwar dan Marina Mahathir.

Azhar Abu Samah di Berita Harian menanggapi rencana Islamic Renaissance Front (IFR) untuk mendiskusikan Tentangan Fundamentalisme Agama di Abad Ini bersama UAA. Dengan lugas, Azhar menyatakan kehadiran UAA akan mendatangkan implikasi buruk. JAKIM (Jabatan Kemajuan Islam Malaysia) yang dijadikan sandaran penulis untuk menolak alumnus LIPIA Jakarta ini karena ia bisa merusak hukum syariah secara halus, malah bisa menggugat akidah.

Baca juga:  Menikmati Makna Hakiki Syafaat

Tak hanya itu, penolakan beberapa universitas di Indonesia sendiri adalah bukti cukup bahwa kehadiran sarjana lulusan Boston ini tak layak diterima. Tambahan lagi, tuduhan mempermain-mainkan hukum Islam serta menolak Alquran dan sunah untuk dijadikan pedoman hidup adalah hujah yang paling kokoh.

IFR sebagai pelaksana juga bermasalah. Salah satu pendukung program di atas Global Movements of Moderates menyayangkan tindakan IFR yang meletakkan nama institusi yang diilhamkan oleh Dato’ seri Najib Razak, orang nomor satu Malaysia, tanpa izin. Dato’ Saifuddin Abdullah, ketua GMM, menyatakan tidak terlibat dengan acara tersebut. Alih-alih mendapatkan dukungan IFR telah menyudutkan GMM, mengingat organisasi terakhir ini terkait dengan pemerintah yang berkuasa. Tak ayal, ia tak punya payung politik untuk melawan penentangnya, seperti ulama, ustaz dan pegiat Partai Islam se-Malaysia (PAS).

Lalu, mengapa gagasan Islam Liberal ditolak di negeri jiran? Di sinilah pangkal silang sengkarut. Tanpa memahami hukum negara tetangga, kita tak akan pernah membayangkan latar belakang dan konteks kontroversi UAA. Tiba-tiba, di media sosial, seorang pemilik akun berujar bahwa Indonesia hanya perlu mengirim seorang warganya untuk membuat Malaysia huru-hara. Padahal, betapa Malaysia dengan tegas melarang siapa pun yang dianggap melawan kedaulatan undang-undang. Lagi pula, Menteri Dalam Negeri Ahmad Zahid Hamidi, yang berdarah Yogyakarta itu, memilih melarang UAA untuk memenuhi undangan secara serta-merta mengingat desakan dari JAKIM sebagai lembaga resmi pemerintah.

Baca juga:  Khalifah dan Khilafah

Selain itu, pandangan JIL bertentangan dengan undang-undang dan konstitusi negeri jiran. Ide kesetaraan dan kebebasan beragama jelas menabrak definisi Melayu, yang secara otomatis beragama Islam, berbahasa dan beradat-istiadat Melayu. Dengan demikian, keluar dari agamanya (murtad) tak mungkin, meskipun Mahkamah Syariah memberikan jalan bagi mereka yang ingin berpindah agama, seperti kasus Lina Joy (dari Islam ke Katolik, tahun 2000-an). Hanya saja, sejauh ini belum ada keputusan pengadilan yang membenarkan orang Melayu memeluk agama lain, seperti Kristen, Buddha dan Hindu.

Sejatinya, pandangan-pandangan JIL bukan sama-sekali asing di negara tetangga. Di sana, juga ada gerakan Islam Liberal yang dimotori oleh Zainah Anwar, pentolan Sister in Islam (SIS). Malah jauh sebelumnya, Kassim Ahmad, yang acapkali dituduh anti hadis, telah menggegerkan negara tetangga dengan gagasan kritis tentang kritik terhadap hadis, sehingga acapkali berurusan dengan Jabatan Agama Islam, kantor agama negeri jiran. Tak ayal, baru-baru ini Majlis Fatwa Selangor mengharamkan SIS karena dianggap acapkali melawan mazhab resmi. Fatwa ini menyebabkan Zainah Anwar dan Marina Mahathir membawa kasus ini ke pengadilan. Berbeda dengan di sini, Fatwa haram MUI terhadap Sekularisme, Liberalisme, dan Pluralisme tidak mendorong JIL untuk menyeret MUI ke pengadilan. Dengan situasi keagamaan di atas, tak pelak Ustaz Abdul Somad diterima dengan terbuka di negeri tetangga.

Baca juga:  Tentang Palestina

Lalu, setelah UAA bergiat dalam pengajian Ihya Ulumiddin karya al-Ghazali dan Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd, adakah ini merupakan titik balik? Setelah diikuti dalam penjelasan dua kitab ini di Facebook, saya melihat UAA  masih bersikukuh dengan pandangan kritisnya. Tak pelak, pembacaannya terhadap dua khazanah tersebut jauh lebih hidup dibandingkan pengajian tradisional. Apalagi, baru-baru ini, majlis ilmu ini digelar di kafe BasaBasi, yang diinisiasi oleh Edi Mulyono. Sepertinya, UAA dan UAS akan selalu bersimpangan dan pada waktu yang sama kita bisa bayangkan bahwa jiran akan menentukan pilihan seperti sedia kala.

Jika dicermati, keberterimaan tetangga (Malaysia) terhadap UAS disebabkan kesamaan pandangan dalam melihat relasi agama dan institusi sosial-politik. UAS menekankan peran struktur dalam menjaga nilai-nilai agama, sehingga liberalisme dianggap sebagai ancaman terhadap normativitas relijius. Tak pelak, dosen asal Riau ini menempelak gagasan kebebasan sebagai ide kebablasan. Namun demikian, perlu diakui bahwa lulusan al-Azhar Mesir ini memiliki kelebihan penguasaan dalil naqli ataupun fikih dalam menjawab pertanyaan secara spontan, yang tak dimiliki oleh sebagian penceramah yang mengandalkan akal sehat dan kutipan terjemahan dari Alquran dan hadis.

Namun, UAS telah memilih segmen penggemar, sebagaimana UAA membentuk komunitas pendengar dan pembelajar.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
1
Terkejut
0
Lihat Komentar (1)

Komentari

Scroll To Top