Sedang Membaca
Euforia Wayangan: Media Dakwah dan Tendensi Elite Penguasa
A. Fahrur Rozi
Penulis Kolom

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan merupakan Jurnalis Magang di MUIDigital.

Euforia Wayangan: Media Dakwah dan Tendensi Elite Penguasa

Masih belum lekang ingatan kita tentang fenomena “tendang sesajen musyrik”, “wasiat transgender seorang artis” atau “sang Ustazah dengan paham KDRT yang menjadi polemik”. Kita menyadari ada banyak paham transnasional dengan penggunaan dalih keagamaan di belakangnya sudah biasa berseleweran dalam ruang kebhinnekaan. Tidak jarang budaya yang melekat dalam kehidupan bangsa sebagai warisan peradaban nenek moyang dibenturkan dengan paham keberagamaan.

Adalah Ustaz Khalid Basamalah yang belakangan ini juga ramai menjadi perbincangan publik karena konstansi pemahamannya terhadap wayang yang menggelitik dan mengundang polemik. Kira-kira premis yang dipersoalkan dari pernyataan sang Ustaz adalah, “Wayang merupakan peninggalan nenek moyang yang bisa dikenang sebagai tradisi orang dulu. Tetapi bukan berarti harus dilakukan, dalam Islam dilarang sehingga harus ditinggalkan,”

Sang Ustaz memahami wayang (budaya) dan Islam adalah dua hal yang bertentangan. Sehingga dia mengajak para dalang bertobat nasuha dengan meninggalkan kegiatan wayangan. Meski di satu sisi terdapat pengakuan wayang menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari sejarah bangsa, tendensi pemusnahan terhadap wayang yang eksis hingga saat ini sangat kentara dalam ungkapan sang Ustaz. Baginya, wayang dalam paham keislaman kita adalah dengan ditanggalkan.

Wayang yang Multidiminsional

Hukum wayang hingga saat ini masih belum ditemukan kesepakatan yang final di kalangan para ulama. Wayang dengan varian hukum yang beragam sebenarnya didorong oleh sifatnya sendiri yang multidimensional. Polemik bermula karena adanya sikap berlebihan (euphoria) wayangan sehingga tidak tidak realistis melihat keadaan. Awalnya, wayang dianggap haram karena dipersonifikasi dengan makhluk hidup (manusia). Wayang memang secara sengaja dibentuk menyerupai wujud manusia untuk mendongengkan dewa atau raja, seperti lakon Bima Suci.

Baca juga:  Review Film Tilik: “Dadi Wong Ki Mbok Sing Solutip!”

Jelas keharaman wayang disebabkan menyerupai manusia dalam bentuk 3 dimensi (wayang, patung). Hal ini dipertentangkan dengan hadits nabi yang sering dipakai oleh ulama-ulama keras tentang lukisan dan gambar yang menyerupai makhluk bernyawa:

Dari hadits Ibnu ‘Abbas ra., beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda “Barang siapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Namun, hukum wayang menjadi boleh (mubah) seiring restorasi bentuk wayang berupa sketsa-sketsa yang pertama kali dilakukan oleh Sunan Kalijaga karena kebutuhan metode dakwah dalam proses islamisasi di bumi Nusantara. Sejak restorasi wayang pada masa itu, ulama memberikan suatu pembolehan karena sesuai dengan hadits nabi “ballighu ‘anni walau aayah” (sampaikan dariku walaupun satu ayat) dengan pendekatan kultural yang sangat jauh dari kekerasan.

Mengutip pandangan KH Mustofa Bisri (Gus Mus): “Wayang tidak bisa disamakan dengan manusia. Tidak ada manusia yang tangannya melebihi dengkul seperti tangan wayang. Tidak ada juga manusia yang tubuhnya gepeng seperti wayang. Tapi, orang yang menonton merasa itu manusia, itu luar biasa”.

Wayang sendiri sebagai fenomena budaya sudah ada sebelum Islam datang ke Nusantara. Prosesnya berakulturasi dari masa ke masa dengan terminan paham yang berbeda pula. Wayang sejak pupulernya di era dinamisme-animisme menjadi personifikasi roh-roh yang menyimpan kekuatan ghaib, beralih pada era hinduisme dan bhudisme yang menjadikan wayang sebagai media dongeng dewa-dewa, hingga pada eranya Islam juga menerima wayang sebagai media dakwah keislaman oleh mujahid di masanya, seperti dakwah Sunan Kalijaga di pulau Jawa (Teguh, 2007).

Baca juga:  Pandangan Para Filsuf Muslim tentang Hukum Musik

Akibatnya, karena konstruksi bingkai kebudayaan yang dipelopori oleh para mujahid, Islam bisa diterima secara suka rela oleh rakyat pribumi. Entitas keislaman menunjukkan keharmonisan baik hubungannya dengan ilahiyah dan insaniyah. Ajaran Islam dinamis melampaui masa dan ruang, menanggalkan purifitas lokal di mana Islam diturunkan (budaya Arab, arabisasi). Hingga Islam memasuki ruang Nusantara, pribumisasi menjadi semangat dakwah dengan paham Islam Nusantara.

Hematnya, wayang adalah bentuk akumulasi pengalaman bangsa dalam mengekspresikan pengetahuan dan kesenian. Sejatinya, wayang adalah persepsi kultural yang memberikan bingkai maknawi bagi peminatnya. Hadirnya Islam berakulturasi dengan wayang menjadikan kebudayaan Nusantara kembali hadir bernafaskan nilai-nilai keislaman. Hukum wayang boleh saja dipertentangkan, tapi menyikapi wayang sebagai identitas bangsa jangan sampai ditinggalkan, apalagi dimusnahkan.

Sensasionalitas dan Politisasi Wayang

Sejak bergulirnya paham pemusnahan wayang oleh sang Ustaz, antitesa dan pembelaan terhadap eksistensi wayang, mulai populis keagamaan, praktisi keilmuan sampai aktivis struktural hilir ganti menyampaikan tanggapan kontroversial menyesaki liputan media sosial. Hal subtil yang dipersoalkan di sini adalah kepentingan pihak tertentu dalam menyebar resonansi dengan kealpaan resolusi.

Menilik celotehan dialektik antara Sujiwo Tejo di akun Twitternya bersama Ki Dalang (16/02), hal dramatis dan sensasional kembali dipertontonkan di ruang publik bagaimana tendensi palsu yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu. Pembelaan yang diberikan atas wayang, hanya membuat Ki Dalang menangis karena isu wayangan telah dipolitisasi menjadi kendaraan politis kalangan elite. Wayang yang memberikan renungan maknawi mendalam terhadap pengetahuan bangsa di masa lampau telah menjadi bagian dari bahan memeperoleh tendensi publik.

Baca juga:  Siksa Kubur: Ketika Agama Bukan Sekadar Komoditas

Makna wayangan sudah seharsunya dilepaskan dari tendensi politisasi dan penguasaan kata-kata (etiket bahasa) para elite penguasa. Keberadaan wayang perlu dijaga pufikasi lokalnya dari kepentingan individu dan kelompok. Wayang adalah identitas bangsa yang menjadi kearifan lokal dalam mempertahankan kebudayaan di masa lalu dan filterasi terhadap hal fenomologis dari arus perkembangan saat ini.

Maka yang elementer dari wayang adalah kehendak bangsa dalam mengakui entitas nilai lokal di dalamnya dengan menjaga kemurniannya dari reduksitas kepentingan politik serta akulturasi budaya dan hegemoni dunia Barat. Mengutip adagium bijak, “budaya (wayang) itu adalah identitas diri, bagaimana suatu bangsa akan maju jika lupa dengan identitasnya sendiri (?)”.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top