Sedang Membaca
Resensi Buku Agama Sipil: Keragaman Beragama, Jalan Tengah ala Robert N. Bellah
Aan Afriangga
Penulis Kolom

mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi, Peminatan Jurnalistik, dan Ketua Umum Ikatan Keluarga Mahasiswa Islam (2019-2020) di Universitas Mpu Tantular, Jakarta.

Resensi Buku Agama Sipil: Keragaman Beragama, Jalan Tengah ala Robert N. Bellah

Cover Buku Bagian Depan Agama Sipil (robert N Bellah)

Melihat fenomena kelompok beragama, yang belakangan kerap mempolitisasi kekerasan atas nama ‘agama’, sejenak merenung, bukankah bangsa Indonesia memiliki warisan pemersatu bangsa, yang berasal dari nenek moyang kita—berbentuk Pancasila? Juga, bukankah senada, sebagaimana diingatkan oleh Bellah mengenai gagasannya tentang Agama Sipil?

Keragaman persoalan suku, budaya, agama, dan hal lazim kita temui bersama, yakni ‘isi kepala’. Masih menjadi problem genting, kronis, dan pelik dalam masyarakat kita. Tak heran, jika ‘silang pendapat’, lahir karena serangkaian perbedaan tersebut.

Ketika meneropong keragaman lebih jauh. Tentu belajar dari sejarah. Bukankah para pendiri bangsa kita telah merasakannya terlebih dahulu? Peristiwa kentaranya, dapat kita lihat pada saat era pra-kemerdekaan. Yang mana, mereka dilanda kesangsian—ketika ditanya: dasar negara ‘seperti apa’ yang nantinya akan kita terapkan secara bersama?

Setelah melewati perdebatan alot dan pelik. Rupanya, sepakatlah mereka. Bahwa ‘Pancasila serta UUD 1945’, adalah hasil final untuk ‘dasar negara Indonesia’. Dan peristiwa tersebut, barangkali dapat kita jadikan sebagai bahan pembelajaran— ketika kita dikonfrontasikan pada keragaman.

Hal senada juga diingatkan Robert N. Bellah. Seorang Sosiolog kritis, yang lahir pada 23 Februari 1927 di Oklahoma Barat Daya dan berdarah Skotlandia, Presbyterian. Namun, aslinya ia berasal dari Irlandia Utara.

Baca juga:  Apa Kitab Tafsir yang Berkesan di Hati Prof. Dr. M. Quraish Shihab?

Tepat pada 1960 dalam konteks Amerika Serikat, melalui buku bertajuk Agama Sipil (2020) yang diterjemahkan Ahmad Sahidah. Bellah menawarkan gagasan agama sipil tersebut, supaya manusia bisa hidup secara berdampingan saat memaknai keragaman—terutama perihal agama.

Menurut Bellah, klaim agama terhadap kebenaran dirinya yang bersifat universal telah menutup pintu bagi terciptanya dialog, pertemuan, dan saling pengertian di antara berbagai pemeluk agama. Padahal, klaim ini telah mengingkari hakikat agama itu sendiri, sebab agama tidak bisa dilepaskan dari sejarah, kondisi sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan.

Bellah tumbuh saat Hitler, Mussolini, dan Stalin tengah berkuasa, serta Jepang tengah berperang dengan Cina. Menjalani hidup saat perang antar negara tengah memporak-porandakan tatanan dunia. Turut membentuk pribadinya, menjadi seseorang yang mengedepankan pluralisme. Singkat kata, ia hendak mengingatkan kepada kita: pentingnya toleransi antar umat beragama, juga sesama manusia.

Mengenai gagasannya, yakni agama sipil. Secara epistemologis, agama sipil harus dibedakan dengan agama institusional seperti gereja. Namun, nilai-nilai agama terserap di dalam simbol-simbol, tetap ada. Seperti pidato pengukuhan presiden, hari-hari besar nasional, tulisan pada makam pahlawan nasional, bendera dan tugu-tugu peringatan. Jadi, agama sipil mengandung dimensi religius atau dimensi transendental. (hlm 112)

Hal yang disampaikan Bellah, barangkali perlu digarisbawahi terlebih dahulu: peran agama dalam ranah privat, juga ranah publik. Tidak membaurkannya, atau meleburkannya ke dalam tiap-tiap sendi kehidupan saat bermasyarakat.

Baca juga:  Haji ala KH. Soleh Darat: Wajib Ziarah Makam Nabi saw

Sehingga, kendati terjadi kontradiksi, yang muncul secara mendadak di suatu masyarakat—dapat ditangani dengan segera mungkin. Karena, pihak bersangkutan tidak akan mengklaim kebenaran agamanya secara masing-masing, juga ortodoks. Alih-alih, hanya akan memperkeruh keadaannya.

Di Indonesia, kita pun memiliki tokoh berpandangan sama dengan Bellah. Yakni, KH Abdurrahman Wahid—atau Gus Dur, sapaan karibnya. Dalam Tuhan Tidak Perlu di Bela (2016), Gus Dur juga sempat mengatakan bahwa fenomena agama dan insiden kekerasan politik yang akhir-akhir ini banyak mengemuka, terjadi karena perilaku kaum fundamentalis agama yang berakar pada fanatisme sempit.

Hal itu dapat kita lihat, pada sehimpun tindakannya yang kerap mengatasnamakan ‘agamanya’. Menurut Gus Dur, kekerasan politik yang terjadi, bukanlah akibat dari perilaku keagamaan. Karena agama, tidak pernah mengajarkan kekerasan. Penyalahgunaan agama sebagai alat politiklah, yang menyebabkan terjadinya bentuk kekerasan.

Untuk itu, seyogianya pemahaman terhadap agama perlu kita rekonstruksi kembali, guna memperoleh pemahaman utuh—dalam usaha menghindari penyalahgunaan otoritas agama untuk kepentingan manusia itu sendiri.

Tentu saja, menurut Bellah, pendekatan yang bisa digunakan secara ideal, dapat mengacu pada berbagai disiplin. Bahkan, di garis persimpangan ini, gagasan Bellah mengenai agama sipil, mungkin bisa kita gunakan untuk memperkaya pemahaman keagamaan sebagai ikhtiar untuk mengelak dari pengertian agama yang sempit, picik, dan juga tendensius.

Baca juga:  Rihlatus Sairafi: Kitab Arab Pertama yang Menyebut Nusantara

Judul: Agama Sipil

Penulis: Robert N. Bellah

Penerjemah: Ahmad Sahidah

Penerbit: Cantrik Pustaka

Cetakan: Pertama, Januari 2020

Tebal: 136 hlm, 13x19cm

ISBN: 978-602-0708-26-3

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
1
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Scroll To Top