Sedang Membaca
SDM Unggul Kunci Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Redaksi
Penulis Kolom

Redaksi Alif.ID - Berkeislaman dalam Kebudayaan

SDM Unggul Kunci Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kemnaker15
Pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dalam pembangunan nasional tidak terlepas dari kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), kelembagaan, dan penganggaran. Tiga unsur tersebut saling terkait satu sama lain. 
Demikian dikemukakan Kepala Barenbang Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Tri Retno Isnaningsih, saat membuka Webinar Ketenagakerjaan bertajuk “Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan sebagai Tolak Ukur Daya Saing Nasional” di Jakarta, pada hari Selasa (23/6/2020).
Menurut Tri, Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM) telah memfokuskan pada peningkatan kualitas SDM. Hal tersebut dilakukan karena SDM yang unggul menjadi kunci untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional.
“Pembangunan SDM sangat strategis bagi Indonesia yang sedang menikmati bonus demografi hingga 10 tahun ke depan,” katanya.
Adapun, langkah untuk meningkatkan daya saing SDM, katanya, pemerintah telah melakukan kerja sama baik tingkat nasional maupun internasional. Sebagai contoh, pemerintah telah bekerja sama dengan Knowledge Sector Initiative (KSI) Australia, dan menggelar program Indonesia Development Forum (IDF) pada 2019.
“Forum ini menjadi wadah bagi sektor publik, swasta, dan nirlaba untuk bertemu, bertukar gagasan, dan mencari solusi guna mengatasi tantangan pembangunan Indonesia,” katanya.
Salah satu poin kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Australia, yakni komitmen menurunkan tingkat ketidaksetaraan melalui informasi kebijakan guna pencapaian pertumbuhan ekonomi yang stabil.
“Untuk itu pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan melakukan upaya-upaya di dalam rangka untuk penyetaraan kebijakan yang bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi yang stabil,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengemukakan tentang kenaikan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) nasional pada 2019, yakni sebanyak 0,25. Peningkatan juga diikuti oleh meningkatnya provinsi dengan IPK kategori menengah atas dengan skor di atas 66,00 yang terdapat di 7 provinsi.
“Tahun 2019 IPK untuk pertama kalinya berhasil mencapai Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Nasional mencapai nilai 61,06, meningkat 0,25 dibandingkan 2018 yang sebesar 60, 81,” ucapnya.
Baca juga:  Gus Yahya: Awal Puasa Jatuh pada 23 Maret 2023, Selamat Datang di Ramadhan 1444 H
Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Scroll To Top