Hafshah adalah salah seorang perempuan ahli ibadah dari Bashrah. Seperti halnya saudaranya –Muhammad ibni Sirin– ia adalah spesialis dalam seluk-beluk kezuhudan dan kehati-hatian (wara’). Syahdan, ia memiliki tanda-tanda kewalian dan kekeramatan.
Menurut Abu ‘Abdurrahman as-Sulami, Muhammad ibnu Thahir al-Waziri meriwayatkan dari al-Husayn ibnu Muhammad binu Ishaq melalui Sa’id ibn ‘Utsman al-Hannath dari Baghdad melalui Sayyar ibn Hatim, bahwa Hisyam ibn Hassan menuturkan:
Hafshah bin Sirin biasa menyalakan lampu di malam hari dan selanjutnya berdiri untuk sembahyang di tempat sembahyangnya. Terkadang, lampunya mati, tetapi rumahnya tetap terang benderang hingga fajar menyapa bumi.
Sumber: Abu ‘Abdurrahman as-Sulami, Early Sufi Women (Fons Vitae, Louisville, Kentucky, USA, 1999). Dialihbahasakan oleh Rkia F. Cornell, dari kitab Dzikr an-Naswah al-Muta’abbidat ash-Shufiyat.
Hafsah binti Sirrin