Daring adalah alternatif buat siswa supaya bisa tetap belajar di tengah pandemi. Namun yang selama ini menjadi kendala adalah sudahkah semua siswa memiliki gawai untuk belajar daring? Kalau sudah, mampukan orang tua siswa menyediakan kuota supaya sang anak bisa belajar dengan baik?
Hal itulah yang menjadi pertanyaan besar selama ini, yang ternyata, tidak semua orang tua mampu membelikan gawai kepada anak-anaknya, apalagi kuota internet.
Sebab itu, melalui Peraturan Sesjen Kemdikbud Nomor 14 Tahun 2020 Kemdikbud mengeluarkan Program Kuota Belajar bagi Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen. Hal ini merupakan salah satu ikhtiar pemerintah untuk memastikan hak belajar setiap peserta didik terpenuhi.
Sajian Khusus kali ini, Alif.id tengah mengangkat tema “Sinyal Kuota Kemendikbud”, program yang sedang digulirkan oleh pemerintah hingga bulan Desember, yakni memberikan paket kuota gratis internet. Tentu program ini masih butuh banyak perbaikan. Oleh sebab itu, ada guru, dosen, dan peneliti yang bersuara terkait programnya Mas Menteri, Nadiem—supaya bisa merata, dan menjangkau semua warga yang berhak mendapatkannya.
Kita semua berharap supaya pandemi ini segera berakhir, supaya bisa belajar normal kembali.
Akhirul kalam, selamat membaca!
Salam takzim, redaksi.