Di pesantren, bulan puasa merupakan ‘bulan kitab’. Pasalnya, pada bulan mulia ini digelar pengajian pelbagai kitab secara beruntun sejak selesai salat shubuh hingga selesai salat tarawih, hampir tidak mengenal jedah. Pengajian tersebut lebih bertujuan untuk menghatamkan suatu kitab atau ngaji kilatan. Maka, kitab-kitab yang dipelajari umunya bukan kitab baku seperti hari-hari biasa atau dipilih kitab yang dirasa selesai dibaca dalam rentang waktu lebih kurang 15 hingga 20 hari. Seperti kitab Kimiyah as-Sa’adah, Yasin Hamami, Adab Suluk al-Murid, Arbain Nawawi, dan lain sebagainya.
Ngaji kilatan ini tidak hanya diikuti oleh santri yang mukim di pondok, tapi juga santri kalong (santri yang tidak tinggal di pesantren), sebagian alumni dan masyarakat yang dekat dengan pondok. Ada pula santri dari pesantren-pesantren lain.
Dahulu, pada medio 80-an atau jauh sebelumnya, ngaji kilatan bulan puasa merupakan momen paling sibuk. Santri dituntut untuk pintar-pintar mengatur waktu. Sebab, mereka tidak hanya dituntut untuk mengikuti pengajian kitab, tapi juga menyiapkan makan sahur dan berbuka yang, semuanya dilakukan dengan cara ‘manual’. Namun demikian, hal tersebut menjadi momen terindah bagi mereka yang pernah menghabiskan masa belajar di pesantren.
Kini, khotmil kutub atau ngaji kilatan di pesantren tidak berjalan seperti biasa. Pandemi yang melanda membuat pesantren meliburkan santri-santrinya selama bulan puasa atau jauh hari sebelumnya. Namun bukan berarti ngaji kilatan tiada. Perkembangan teknologi informasi betul-betul dimanfaatkan dengan baik oleh kalangan pesantren. Sehingga ngaji kilatan tetap berjalan meski dilakukan secara daring. Tidak hanya santri dan alumni, melainkan orang-orang di luar kalangan pesantren pun dapat dengan mudah mengakses dan menyimak ngaji kilatan yang diampuh oleh beberapa kiai pesantren.
Hal tersebut sangat menggembirakan dan perlu terus menerus ditingkatkan. Apa pasal? Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki khazanah pelajaran Islam yang menyeluruh, mulai dari hal-hal praktis ibadah seperti salat, zakat, muamalah, fiqih dan semacamnya, hingga persoalan tauhid, akhlak, dan tasawuf. Dan, ini yang penting, pesantren mempunyai cara pandang yang Tasamuh (toleran), Tawazun (seimbang), dan I’tidal (adil) di dalam melakoni kehidupan berbangsa dan bernegara yang beragam.
Selama ini, dakwah konvensional seperti forum kajian, majelis taklim maupun pesantren masih banyak dilakukan oleh kiai atau ustad yang berlatang belakang pesantren. Akan tetapi, hari ini, dunia maya sudah menjadi rumah kedua masyarakat untuk melakukan pelbagai aktivitas. Termasuk di dalamnya adalah menyebarkan dan mempelajari agama. Walaupun, pada satu sisi, model dakwah seperti itu menjadikan proses pembelajaran keagamaan akan lebih mudah dan utuh.
Data yang dirilis WeAreSocial per Januari 2018 saja terungkap bahwa pengguna internet di negeri ini mencapai kisaran 132,7 juta. Dari data ini, 130 juta merupakan pengguna aktif media sosial, yang diakses dari 120 juta akun media dari mobile (HP/Tablet). Dalam sehari, pengguna internet di Indonesia menghabiskan waktu sebanyak 8 jam 51 menit/hari dan/atau 3 jam 23 menit/hari untuk berselancar di media sosial Facebook, Instagram, Twitter maupun pesan di grup whatsapp maupun line.
Kalangan muda merupakan generasi yang saat ini di Indonesia mendominasi penggunaan digital, dengaan rataan umur berkisar 20-an tahun. Apabila fakta seperti tersebut di atas diabaikan oleh kalangan pesantren, maka masyarakat perngguna internet hanya dapat mengonsumsi pembelajaran agama melalui yufid.com, konsultasisyariah.co, hidayatulah.com, dan semacamnya. Pun demikian dengan ustad dan ustadzah yang mudah didengarkan ceramah-ceramahnya adalah Felix Siauw, Hanan Attaki, Khalid Basalamah, dan lain-lain. Jika demikian, akan mudah ditebak bagaimana corak keberagamaan di negeri ini di masa-masa mendatang.
Namun demikian, tidak semua pesantren mampu melakukan ngaji kilatan di bulan ramadhan ini secara daring. Di samping minimnya fasilitas pendukung juga tidak sedikit pandangan di kalangan pesantren yang masih segan untuk bertungkus lumus dengan sesuatu yang bersifat teknologis. Bahkan ada yang menaruh curiga dan menganggap bahwa teknologi, pada dirinya, merupakan sumber daripada masalah.
Pandangan minor tersebut didasarkan pada sebagian pelajar di pesantren yang dapat mengakses internet, tanpa merasa bersalah dan terbebani oleh kesantriannya, seringkali secara terbuka mengumumkan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dan dapat mencoreng nama baik pesantren. Selain itu, membanjirnya arus informasi dari pelbagai sumber menyulitkan banyak orang, termasuk santri, untuk membedakan antara informasi yang akurat dan yang keliru. Tidak heran apabila pada setiap kontestasi pemilu santri juga dengan muda tersulut oleh informasi-informasi tidak benar yang hanya mengantar bangsa ini pada jurang perpecahan.
Bagi saya, dampat negatif dari teknologi bukan berarti menjadi dasar untuk menjauhkan santri dari teknologi. Dalam hal ini ada sesuatu yang harus segera dilakukan oleh pesantren, yaitu melakukan penguatan literasi digital. Penerapan literasi digital di pesantren diharapkan tidak hanya melahirkan santri-santri yang tidak tuna akan teknologi. Lebih daripada itu adalah terwujudnya santri-santri yang piawai di dalam mengakses, menganalisis, dan mengomukasikan informasi dengan cara-cara yang beretika, bertanggungjawab, rasional, dan menghargai prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Sekedar contoh, di beberapa negara seperti Finlandia, Swedia, Denmark, dan Belanda literasi digital menjadi prioritas utama pengajaran sejak usia dini. Masuknya unsur-unsur literasi digital di ruang-ruang kelas berdampak pada daya tahan masyarakat menangkal arus disinformasi dan miskomunikasi. Selain itu, negara-negara Skandinavia itu, menurut The Economist Intelligence Unit, memiliki iklim demokrasi yang sehat. Bukan tidak ada hoaks, tapi populasi masyarakat yang terdidik, dalam menggunakan teknologi digital, membuat hoaks tak signifikan memengaruhi publik.
Tentu penerapan literasi digital ini berpulang pada kemauan pesantren itu sendiri. Akankah hal ini dilakukan oleh pesantren? Wallahu ‘alam