Sedang Membaca
Toleransi: Agama dan Budaya yang Dipraktikkan Nabi
Muhammad Nurdin
Penulis Kolom

Penyuluh Agama Islam Ahli Pertama KUA Kecamatan Majalaya, Karawang-Jawa Barat. Saat ini sedang menyelesaikan Program Magister S2 - Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir PTIQ Jakarta.

Toleransi: Agama dan Budaya yang Dipraktikkan Nabi

Agama dan Budaya seperti dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. Kedua- duanya mempunyai nilai historis yang cukup panjang. Salah satu ajaran Agama dan Budaya yang sampai ini masih dirasakan adalah sikap toleransi. Sikap toleransi kepercayaan dan kebudayaan yang telah di bangun dari generasi ke generasi baik secara kultural maupun spiritual merupakan nilai tertinggi dari nilai-nilai ajaran yang ada di masyarakat. Tidak ada agama di dunia ini yang mengajarkan pemeluknya untuk saling bertengkar dan mengadu domba bahkan sampai saling bercerai-berai (berperang).

Oleh karena itu, Islam hadir sebagai solusi alternatif untuk membangun masyarakat madani. Masyarakat yang kondusif, yang mampu memahami perbedaan pendapat dan keyakinan. Ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw mengajarkan kepada umatnya untuk menjadi ummatan wasathan. Al-Qur’an telah merekam makna ummatan wasathan pada surah Al-Baqarah ayat 143.

Menurut Ahmad Musthafa al-Maraghi dalam karya tafsirnya al-Maraghi juz 2:93 menjelaskan bahwa ummatan wasaṭhan  merupakan sikap umat Islam yang berada di tengah-tengah atau sebagai penengah di antara dua kubu. Orang-orang yang selalu cenderung pada kepentingan dunia, seperti kaum Yahudi dan Musyrikin. Sikap toleransi merupakan kekayaan dan investasi dari nilai-nilai Agama yang selalu bersentuhan dengan nilai budaya. Hal ini terbukti dengan ajaran yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw tatkala penaklukan kota Makkah (Fathu Makkah).

Sikap dan sifat luhur Nabi Muhammad Saw yang menjadikan Islam terkenal sampai di seantero dunia. Nabi menyampaikan dengan lemah lembut, tanpa anarkis, tanpa melukai bahkan tanpa menyakiti perasaan kaum kafir Quraisy saat itu. Makkah ditaklukkan nyaris tanpa pertumpahan darah pada 20 Ramadhan 8 H atau bertepatan 1 Januari 630 M.

Baca juga:  Alif dalam Term Sosrokartono dan Abdul Karim al-Jilli

Rasulullah mengumumkan kepada penduduk Makkah, “Siapa yang masuk masjid, maka dia aman, siapa yg masuk rumah Abu Sufyan maka dia aman, siapa yang masuk rumahnya dan menutup pintunya maka dia aman”. Nabi terus berjalan, hingga sampai di Masjidil Haram kemudian thawaf dengan menunggang unta sambil membawa busur yang digunakan untuk menggulingkan berhala- berhala di sekeliling Ka’bah yang dilewati. Penaklukan kota Makkah (Fathu Makkah) dilakukan dengan jalan damai tercatat sepanjang sejarah yang tak akan bisa ditandingi dengan penaklukan kota-kota lain di dunia sampai kapanpun. Inilah sikap toleransi yang dijunjung oleh Nabi dan umatnya.

Mengutip pendapat Diane Tillman dalam buku Pendidikan Nilai untuk Kaum Muda Dewasa (Jakarta : PT. Grasindo, 2004) mengartikan toleransi adalah saling menghargai dengan tujuan untuk mencapai kedamaian. Selain kedamaian, toleransi juga disebut sebagai faktor esensial demi mewujudkan kesetaraan.

Jika toleransi diartikan dengan makna adil. Toleransi juga pernah ditorehkan oleh tinta sejarah Islam. Bagaimana sikap Nabi Muhammad tatkala itu, bahwa makna adil di sini adalah kualifikasi keilmuan dan keterpenuhan syarat-syarat seseorang yang berkaitan dengan bagaimana otoritas dia dalam keilmuan. Misalnya dalam Ilmu Hadits, kriteria adil ini jadi syarat seorang perawi. Sehingga bisa juga diartikan ummatan wasathan sebagai orang yang cerdas. Selain adil dalam kualifikasi keilmuan, juga adil secara hukum. Artinya, semua dasar kebijakan berdasarkan aturan-aturan yang legal bukan berlandaskan suka atau tidak suka.

Adil itu bukan berarti sama rata sama rasa, tapi adil dalam hukum adalah sesuatu yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Baca juga:  NU dan Tradisi Otokritik: KH M. Hasyim Asy'ari Saja Dikritik

Wasathan bukan sekadar identitas, melainkan cerminan karakter dari keberislaman umat Islam. Jika kita Merujuk kembali ke sejarah dakwah Rasulullah, bahwa pemaknaan ummah di periode makkiyah memiliki distingsi dengan di periode madaniyah. Sebelum hijrah ke Madinah, konsep ummah lebih bersifat teologis yang memunculkan term ummah wahidah (umat yang satu).

Sunnatullah berbicara bahwa perbedaan akan selalu ada dalam sebuah lingkup keumatan. Di periode Madinah, pemaknaan ummah beranjak ke makna sosio-politik, sehingga perbedaan lebih dikelola dengan baik. pada periode Madinah inilah konsep ummatan wasathan muncul. Perbedaan dipahami dan dikelola dengan baik sehingga membentuk keterbukaan dalam cara berpikir dan pola bertindak dalam keseharian.

Umat Islam sebagai ummatan wasathan harus berinteraksi dengan semua pihak secara terbuka dengan mengedepankan kebersamaan. Relasi sosial diperkuat dengan tidak membatasi diri pada sekat agama, melainkan mampu rukun berdampingan dengan penganut agama lain, suku yang bervarian, pilihan politik dan kecenderungan yang berbeda, dan sebagainya. Nilai yang tertuang dalam Piagam Madinah menjadi contoh dan tolak ukur baik bagaimana implementasi konsep ummatan wasathan itu dalam bermasyarakat.

Memaknai ummatan wasathan dapat saja dimaknai secara literalisi bahwa umat Islam menempati posisi “tengah-tengah”. Ajaran Islam memang mengedepankan keseimbangan (tawazun) praktis dalam semua komponennya, baik ibadah, muamalat, maupun akhlak. Namun, dapat juga dimaknai secara makro bahwa posisi umat Islam lebih bersifat universal di antara segenap ragam manusia. Tugas umat Islam adalah mengejawantahkan wasathiyyah Islam itu sendiri dalam keseharian. Berislam tidak identik dengan mencaci, menghujat, memunafikkan, terlebih mengkafirkan orang yang berbeda pandangan.

Baca juga:  Pembaca Itu...

Begitu juga dengan masuknya Islam ke Nusantara. Jika kita menilik ke sejarah Nusantara. Budaya-lah yang terlebih dahulu ada di Nusantara setelah itu ajaran Islam masuk. Namun saat ajaran Islam masuk, Agama Islam yang dibawa para ulama atau walisongo tak sedikitpun mengutik bahkan menghancurkan kebudayaan yang sudah lama berlangsung adanya. Inilah yang perlu kita bangun.

Islam hadir dengan segala ajaran dan keyakinannya membawa masyarakat lebih faham akan makna kehidupan sesungguhnya. Sementara Budaya akan tetap ada tanpa bertolak belakang dari agama dan pemeluknya. Wayang juga merupakan salah satu bentuk akulturasi Islam dengan budaya lokal di Jawa. Wayang yang sudah dikenal sejak zaman pra-Islam di Jawa digunakan oleh para Walisongo untuk berdakwah agar mudah diterima oleh masyarakat. Walisongo juga memanfaatkan gamelan untuk menarik minat warga agar menghadiri pengajian sebagai salah satu bentuk syiar Islam.

Mengapa kita sebagai warga negara harus berperilaku toleransi? Jawabannya ada pada pribadi masing-masing. Alasan pertama, karena toleransi adalah ajaran agama dan warisan budaya. Tidak ada agama dan budaya yang mengajarkan pemeluknya untuk saling memahami dan menerima perbedaan yang ada terlebih Nusantara yang identik dengan keberagaman sosial-kultural, ras, suku, bahasa, adat istiadat dan keyakinan.

Alasan kedua, perdamaian. Jika sikap intoleran dan egoisme masih terpatri sampai kapanpun kehidupan tidak akan harmonis dan kondusif. Nilai-nilai toleransi akan tetap ada dan terus berjalan. Apalagi para pemuka agama, tokoh masyarakat, bahkan pemerintah saling bersinergi baik, memiliki sikap nasionalisme baik dalam ruang lingkup lokal terlebih nasional hingga internasional.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
1
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top