Sedang Membaca
Tafsir Surah al-Fatihah (4): Apakah Sampai Hadiah Fatihah yang Dikirimkan untuk Orang yang Telah Wafat?
M. Tholhah Alfayad
Penulis Kolom

Lahir 15 Agustus 1996. Pendidikan: alumni Madrasah Hidayatul Mubtadiin, Lirboyo, Kediri. Sedang menempuh S1 Jurusan Ushuluddin Univ. Al Azhar al Syarif, Kairo, Mesir. Asal Pesantren An Nur I, Bululawang, Malang, Jawa Timur.

Tafsir Surah al-Fatihah (4): Apakah Sampai Hadiah Fatihah yang Dikirimkan untuk Orang yang Telah Wafat?

Thalhah Alfayyad

Dalam tulisan kali ini kita akan membahas mengenai adat membaca al-Fatihah yang dihadiahkan kepada orang yang telah wafat. Menghadiahkan surat al-Fatihah adalah bagian dari adab dalam berziarah ke makam para leluhur kita ataupun makam para kekasih Allah.

Uniknya, sebagian dari kita masih menyangsikan berkirim fatihah kepada orang-orang yang telah wafat. Karena itu, penting kiranya kita mengupas lebih dalam dari berbagai sudut pandang.

Pertama, al-Qur’an telah memuji golongan sahabat Muhajirin dan Anshar sebagai orang-orang yang saling mendoakan di antara mereka.

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ

Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb Kami, beri ampunlah Kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami….” (Qs. Al-Hasyr ayat 10)

Dalam ayat ini, al-Qur’an memuji para sahabat nabi yang gemar meminta ampunan bagi saudara mereka sesama umat Islam. Tentu, memberikan hadiah al-Fatihah sebagai salah satu bentuk doa ampunan bagi sesama umat islam juga sangat dianjurkan. Begitu juga dalam hadis Nabi dijelaskan:

عن أُمُّ شَرِيكٍ الأَنْصَارِيَّةُ قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ نَقْرَأَ عَلَى الْجِنَازَةِ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

Diriwayatkan dari Ummu Syarik al-Anshari, beliau mengatakan “Rasulullah memerintahkan kita untuk membacakan surah al-Fatihah atas jenazah” (HR.Ibnu Majah)

Dalam hadis ini, kesaksian para sahabat bahwa nabi memerintahkan mereka membacakan surah al-Fatihah bersifat umum. Tentunya boleh dibacakan ketika dalam sholat jenazah, ketika akan dimakamkan, ataupun jauh setelah jenazah dimakamkan. Dan tidak ada larangan sedikitpun dari Rasulullah untuk membacakan al-Fatihah bagi orang yang telah lama wafat. Kemudian dalam hadis yang lain disebutkan

Baca juga:  Historiografi Al-Qur’an dan Perjanjian Baru dalam Tinjauan Kesarjanaan Revisionis

عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ صَلَّيْتُ خَلْفَ ابْنِ عَبَّاسٍ عَلَى جَنَازَةٍ فَقَرَأَ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

Diriwayatkan dari Tholhah bin Abdullah bin ‘Auf, beliau mengatakan “Aku sholat jenazah dibelakang shahabat Ibnu Abbas, kemudian ia membaca surah al-Fatihah” (HR.Bukhari)

Logikanya, dalam sholat jenazah kita diajarkan untuk membaca al-Fatihah yang pastinya bermanfaat bagi orang yang wafat. Tentu, juga diperbolehkan membaca al-Fatihah bagi orang yang wafat di luar sholat jenazah dan pasti diterima oleh Allah sebagaimana dalam sholat jenazah. Karena sebagaimana dalam kaidah ushul fikih

إذا جاز كله جاز بعضه

“Perkara yang diperbolehkan seluruhnya, maka diperbolehkan sebagian darinya.

Seluruh bacaan yang ditunjukkan untuk sang mayit di dalam sholat jenazah dianjurkan, maka membaca sebagian darinya (surah al-Fatihah) di luar sholat jenazah tentu juga diperbolehkan.

عنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اقْرَؤُوهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ يَعْنِي يس.

Diriwayatkan dari Ma’qal bin Yasar bahwa Rasulullah bersabda: “Bacakanlah surat Yasin untuk orang yang telah wafat di antara kamu” (HR. Ahmad).

Logikanya, bila Rasulullah memerintahkan para sahabat membaca surah Yasin untuk orang yang telah wafat. Maka, membaca surah yang lain seperti surah al-Fatihah untuk orang yang telah wafat juga dianjurkan. Karena, seluruhnya memiliki kesamaan sebagai bagian dari al-Qur’an.

Baca juga:  Tafsir Surah al-Fatihah (13): Apakah Basmalah Termasuk Bagian dari Surah al-Fatihah?

Selanjutnya, mayoritas ulama empat madzhab sepakat bahwa membacakan al-Qur’an yang ditunjukkan bagi orang yang telah wafat adalah sangat bermanfaat dan pasti sampai pahalanya kepada orang yang wafat.

وأجمعوا على أن الإستغفار والدعاء والصدقة والحج والعتق تنفع للميت ويصل إليه ثوابه وقراءة القرآن عند القبر مستحبة. قال ابن الصلاح من أئمة الشافعية في إهداء القرآن خلاف للفقهاء والذي عليه أكثر الناس تجويز ذالك وينبغي إذا أراد ذالك أن يقول اللهم أوصل ثواب ما قرأناه لفلان فيجعله دعاء.

Para ulama sepakat bahwa bacaan istighfar, doa, sedekah, haji, memerdekakan budak sangat bermanfaat bagi orang yang telah mati. Dan pasti sampai pahalanya kepada sang mayit serta membaca al-Qur’an di makam sang mayit adalah sangat dianjurkan. Ibnu Sholah, seorang tokoh ulama madzhab Syafi’i mengatakan “Ada perbedaan pendapat ulama fikih mengenai menghadiahkan bacaan al-Qur’an kepada mayit, akan tetapi menurut pendapat mayoritas diperbolehkan. Seyogyanya ketika kita berniat menghadiahkan bacaan al-Qur’an kepada orang yang telah wafat, kita mengucapkan “Ya Allah, berikanlah pahala yang aku baca untuk si fulan. Maka dengan begitu, pahala bacaan kita menjadi doa baginya” (Kitab Rahmat al-Ummah fi Ikhtilaf al-Aimmah karya syeikh Muhammad bin Abdur Rahman al-‘Utsmani hal.70 cetakan Dar Kutub al-Ilmiyyah Beirut tahun 1987).

Baca juga:  Al-Kaafi, Tafsir Surah Al-Kahfi Karya Ulama’ Nusantara Berbasis Sains

Al-Qur’an juga telah mewasiatkan kepada kita

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱبْتَغُوٓا۟ إِلَيْهِ ٱلْوَسِيلَةَ وَجَٰهِدُوا۟ فِى سَبِيلِهِۦ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

 “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya (wasilah), dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.” (Qs. Al-Maidah ayat 35).

Menurut Ibnu Abbas, Mujahid, Abu Wail, Qatadah dan al-Hasan, “wasilah dalam ayat ini bermakna setiap amal saleh yang mendekatkan kita kepada Allah”.Dan tentunya menghadiahkan surah al-Fatihah kepada para orang sholih adalah upaya berbuat baik kepada mereka. Dan kebaikan tersebut akan menjadi amal saleh yang mendekatkan kita kepada Allah.

Walhasil, membacakan surah al-Fatihah untuk orang yang wafat terlebih menghadiahkan surah al-Fatihah sebagai tawasul kepada para wali Allah adalah baik. Karena, sebagaimana kita senang diberikan hadiah begitu juga para wali Allah dan keluarga kita yang telah wafat. Dan berkah senangnya mereka dengan hadiah bacaan al-Fatihah akan menjadi lantaran diterimanya doa kita kepada Allah.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
1
Ingin Tahu
2
Senang
1
Terhibur
0
Terinspirasi
3
Terkejut
0
Scroll To Top