Sedang Membaca
Lobi-lobi DPR untuk Merontokkan Legitimasi Gus Dur
Avatar
Penulis Kolom

Menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Negeri Jakarta, Jurusan Pendidikan Sejarah. Penulis lepas.

Lobi-lobi DPR untuk Merontokkan Legitimasi Gus Dur

Tak bisa dimungkiri, pemecatan Laksamana Sukardi dan Jusuf Kalla dari jabatannya sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu menimbulkan reaksi luar biasa. Menurut sebuah sumber, JK sangat marah dan dendam dengan Gus Dur.

Di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) dan Partai Golkar sangat marah terhadap langkah Gus Dur yang memecat kadernya itu.

Seperti yang saya tulis dalam buku Menjerat Gus Dur, kedua elite partai tersebut bereaksi dengan menyusun rencana untuk menjatuhkan Gus Dur. Hal paling mendasar yang bisa menjatuhkan Gus Dur adalah dengan mendeligitimasi kekeuasaan Gus Dur di mata publik.

Oleh sebab itu, langkah pertama yang dilakukan adalah DPR mengajukan hak interpelasi kepada Gus Dur. Gus Dur bergeming, menurutnya, pemecatan itu adalah hak prerogatifnya sebagaimana tertuang dalam konstitusi.

Di sini yang menjadi pembeda antara Gus Dur dan DPR. Gus Dur selalu berpijak dan beranggapan bahwa setiap keputusannya sesuai dengan hukum. Sedangkan, DPR menganggap setiap langkah yang diambil oleh DPR terhadap Gus Dur adalah politis.

Maka dari itu, Gus Dur sempat menolak untuk hadir ke DPR menjawab hak interpleasi yang sudah dilayangkan kepadanya. Tarik ulur masalah Gus Dur dan DPR ini kurang lebih menjadi pembahasan utama di media massa. Hingga, akhirnya Gus Dur ingin memberikan keterangan tertutup kepada DPR.

Baca juga:  Menganyam yang Terpendam (Seusai Menengok Makam Syekh Yahuda)

Namun, lagi-lagi DPR menolak tawaran Gus Dur untuk memberikan pernyataan secara tertutup. Sementara itu, ada lobi yang dilakukan oleh lima fraksi di DPR di  Hotel Crown, Lantai 3, Jakarta Selatan. Lima fraksi tersebut adalah Fraksi PDI-P (Zulvan Lindan, Meilono Soewondo, Didi Suprianto, Heri Akhmadi, Chandra Wijaya), Fraksi Reformasi (Hatta Rajasa, Alvin Lie), Fraksi PBB (Ahmad Soemargono), Fraksi PPP (Suryadarma Ali, Bachtiar Chamsyah), dan Fraksi Partai Golkar (Ade Komarudin, Daryatmo, Hafi, Ali Yahya).

Kepada media, mereka menyatakan bahwa tidak ada lobi, tetapi hanya rapat konsultasi secara terbuka untuk mengklarifikasi KKN Laksamana Sukardi dan Jusuf Kalla yang sudah menjadi wacana pubik. Ade Komarudin menyesalkan pernyataan Gus Dur yang menuding Laksamana Sukardi dan Jusuf Kalla terlibat KKN. “Tuduhan dan fitnah yang dilakukannya tidak dapat dibuktikan. Itu meresahkan masyarakat dan munculnya instabilitas politik. Kebiasaan itu (menuduh)harus dihentikan,” ujarnya.

Tercatat, baru di akhir Juli 2000, Gus Dur memenuhi panggilan DPR untuk memberikan keterangan tentang pernyataannya yang menyatakan Laksamana Sukardi dan Jusuf Kalla terlibat KKN. Dalam naskah pidatonya, Gus Dur meminta maaf karena dianggap membuat kegaduhan di publik.

Dalam pertemuannya dengan DPR, sedikitnya Gus Dur dicecar 22 pertanyaan oleh DPR. Gus Dur tidak menjawabnya secara langsung, tetapi ia menjawabnya dengan memberikan surat resmi dengan kop surat kepresidenan, bersifat sangat rahasia. Isi surat itu akan saya lampirkan untuk cetakan keempat buku Menjerat Gus Dur.

Baca juga:  Kesamaan Gus Dur dan Al Ma'ari: Mata Terganggu dan Kritis pada Ortodoksi Agama

Mengenai pemecatan Laksamana Sukardi dan Jusuf Kalla, Priyo Budi Santoso yang saat itu menjadi politikus Golkar mengatakan, “Pemecatan Jusuf Kalla bukan satu-satunya penyebab, melainkan juga diangkatnya kembali kasus hukum Suharto. Tidak hanya itu, Megawati juga masih merasa marah karena tidak menjadi presiden, padahal PDI-P partai pemenang pemilu.”

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
1
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
1
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top