Sedang Membaca
Sebuah Ikhtiar Mencegah Radikalisme di Masjid
Siti Nurul Hidayah
Penulis Kolom

S1 Filsafat UIN Sunan Kalijaga

Sebuah Ikhtiar Mencegah Radikalisme di Masjid

Baru-baru ini, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) merilis hasil penelitiannya terkait tema ceramah agama dan khotbah Jumat di sejumlah masjid yang terafiliasi dengan instansi pemerintah. Hasilnya, dari 100 masjid (35 di Kementerian, 28 di Lembaga Negara, dan 37 di BUMN) 41 masjid di antaranya terindikasi bermuatan radikal.

Hasil penelitian P3M ini patut menjadi semacam warning alarm bagi pemerintah atas penyebaran paham radikal yang sudah menjalar ke berbagai lini. Seperti kita ketahui pula bahwa beberapa waktu yang lalu, BIN dan BNPT menyebut sejumlah perguruan tinggi yang terindikasi kuat menjadi sarang penyebaran radikalisme.

Masifnya penyebaran radikalisme, bahkan hingga di masjid instansi pemerintah membuktikan bahwa pada dasarnya tidak ada yang benar-benar bebas, steril dan kebal dari infiltrasi paham radikal.

Situasi ini menempatkan negara dalam posisi dilematis. Di satu sisi, negara harus menjamin terpenuhinya hak dasar warga negara terkait kebebasan beragama juga berpendapat. Di sisi lain, negara juga dihadapkan pada ancaman radikalisme yang mustahil disikapi secara permisif.

Genealogi Radikalisme

Merujuk pada tafsiran Stanley Rothman dalam The Roots of Radicalism radikalisme merupakan paham yang menghendaki adanya pembaruan secara drastis sampai ke akar-akarnya (radic). Lema radikal sebenarnya tidak selalu berkonotasi negatif. Dalam filsafat misalnya, salah satu ciri berpikir filosofis adalah berpikir radikal, dalam artian mencari hakikat segala sesuatu hingga ke akarnya.

Sebaliknya, dalam konteks sosial-politik, terminologi radikalisme lebih dekat pada konotasi negatif. Radikalisme dalam ranah sosio-politik kerap merujuk pada paham atau gerakan yang menentang otoritas sosial-politik yang sah, dengan cara-cara frontal, bahkan tidak jarang adaptif terhadap kekerasan.

Kemunculan radikalisme dapat ditengarai dari setidaknya tiga gejala. Pertama, munculnya perlawanan terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan politik yang dianggap bertentangan dengan keyakinannya. Kedua, munculnya pemaksaan kehendak untuk mengubah keadaan secara drastis ke arah tatanan lain yang dinilai sesuai dengan cara pandang tertentu.

Baca juga:  Melihat Tradisi Dan Metode Menghafal Alquran Di Sudan

Ketiga, munculnya klaim kebenaran (truth claim) atas suatu ideologi atau keyakinan yang dikukuhkan oleh sikap menegasikan atau menafikan eksistensi keyakinan atau ideologi lain. Dalam praktiknya, upaya untuk meneguhkan klaim kebenaran dan menyingkirkan keberadaan ‘yang lain’ ini dilakukan dengan cara-cara agresif.

Fenomena maraknya penyebaran paham radikal keagamaan yang marak terjadi di Indonesia belakangan ini agaknya juga merepresentasikan ketiga gejala tersebut. Di level akar rumput, harus diakui memang ada gelombang ketidakpuasan atas kondisi ekonomi, sosial dan politik yang penuh dengan ketidakadilan.

 

Gelombang ketidakpuasan itulah yang berupaya dikonversikan oleh sekelompok orang menjadi suatu bentuk gerakan perlawanan dengan bingkai sentimen keagamaan. Dalam perkembangan selanjutnya, gerakan radikal berbalut sentimen keagamaan itu kemudian bermetamorfosis menjadi gerakan yang didominasi motif politik-kekuasaan.

Anasir radikalisme agama itu kini mengejawantah dalam berbagai macam bentuk. Mulai dari ceramah agama yang sarat dengan ujaran kebencian, kampanye anti-Pancasila dan NKRI sampai yang paling nyata yakni dalam bentuk kekerasan dan terorisme atas nama agama.

Reproduksi paham radikal itu kian meningkat tajam pascakontestasi politik di Pilpres 2014 dan memuncak pada Pilkada DKI 2017. Gelombang populisme yang mewujud pada aksi massa jalanan di momen Pilkada DKI memungkinan para eksponen gerakan radikal—yang sebelumnya cenderung bekerja secara klandestin—mendapat panggung untuk mengampanyekan gagasannya secara terbuka.

Genealogi sosiologis radikalisme di Indonesia tersebut memberikan gambaran bahwa peta gerakan radikal di Indonesia sesungguhnya sangat kompleks. Di satu sisi, ada persoalan terkait kondisi ekonomi, sosial dan politik yang lantas melatari munculnya resistensi.

Baca juga:  Karna (5): Mengapa Karna Harus Gugur di Medan Bharatayudha

Di sisi lain, tidak dapat dimungkiri adanya peningkatan gejala fundamentalisme-konservatifisme agama yang merupakan cikal-bakal dari paham radikal. Situasi ini berkelindan pula dengan upaya kelompok oposisi yang memanfaatkan momentum bangkitnya radikalisme sebagai bagian untuk mendelegitimasi pemerintahan yang tengah berkuasa saat ini.

Pergeseran Otoritas

Paham radikal, dalam berbagai macam bentuknya, tidak disangsikan lagi merupakan musuh bersama. Pandangan keagamaan yang radikal adalah tahapan menuju tindakan radikal seperti kekerasan atau terorisme. Ini artinya, mustahil memutus jejaring kekerasan dan terorisme atas nama agaka jika para penyebar ideologi radikal masih diperlakukan secara permisif.

Negara bersama masyarakat sipil idealnya saling bersinergi menganulir penyebaran paham radikal. Salah satunya dengan tidak memberikan panggung  bagi para penceramah agama yang gemar mengumbar ujaran kebencian dan gagasan yang bertentangan dengan ideologi bangsa.

Negara idealnya menyusun satu regulasi khusus yang mengatur ihwal siapa yang pantas diberikan kewenangan untuk berkhotbah dan berceramah di depan publik. Ketiadaan regulasi itulah yang membuat nyaris semua orang bisa menjadi penceramah agama. Terlebih ketika ceramah agama berevolusi dari cara-cara konvensional ke cara-cara yang lebih modern seperti saat ini.

Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi memungkinkan dakwah keagamaan dilakukan melalui media baru seperti Facebook, YouTube, Instagram dan sejumlah platform media sosial lainnya. Kemunculan media baru itulah yang kemudian menyebabkan terjadinya pergeseran otoritas keagamaan.

Fenomena dai selebritis dengan latar belakang pendidikan dan pengetahuan agama yang kurang meyakinkan adalah salah satu ekses dari pergeseran otoritas keagamaan tersebut.

Hari ini, publik lebih banya disuguhi kajian keagamaan yang cenderung tekstualis dan nyaris tidak mengajak pada pemahaman agama secara filosofis.

Formalitas kajian agama tersebut berakibat pada munculnya ekspresi keberagamaan yang cenderung simplistik. Sesiapa yang berbeda dan bukan bagian dari kelompoknya lantas dipersepsikan sebagai kafir, pelaku bidah, sesat dan idiom negatif lainnya.

Baca juga:  Nasib Guru Honorer

Perang Wacana

Meminjam kerangka pikir Jurgen Habermas, tepat kiranya jika masjid dianggap sebagai bagian dari ruang publik (public sphere). Di dalamnya tentu terjadi kontestasi dan pertarungan wacana. Dalam konteks Indonesia saat ini, kontestasi wacana tersebut melibatkan dua kelompok yakni kaum radikal dan kelompok moderat.

Siapa yang memenangkan perang wacana tersebut, dialah yang akan menentukan warna dan corak Islam Indonesia ke depan. Harus diakui bahwa kecenderungan saat ini memperlihatkan bahwa kaum konservatif jauh lebih dominan dalam memproduksi dan menyebarkan gagasan-gagasannya. Kecenderungan itu disebut oleh Martin van Bruinessen sebagai fenomena conservative turn.

 

Tidak ada jalan lain bagi kalangan Islam moderat kecuali memproduksi dan menyebarkan wacana tandingan (counter discourse) untuk setidaknya mengimbangi gelombang radikalisme yang kian mengkhawatirkan.

Peran organisasi masyarakat berbasis Islam seperti NU dan Muhammadiyah sangat diperlukan dalam hal ini. Ormas-ormas tersebut idealnya berperan aktif mengampanyekan apa yang disebut Robert W. Hefner sebagai “civil Islam”. Islam yang menjunjung tinggi spirit pluralisme, demokrasi dan prinsip universalitas hak asasi manusia.

Albert Einstein pernah mewanti-wanti kita bahwa “the world will bedestroyed not by bad people but by good people who let it happen”. Kelompok Islam berkarakter arogan dengan kecenderungan berpikir destruktif akan terus bermunculan. Adalah tantangan bagi eksponen Islam moderat, untuk merebut kembali ruang publik, termasuk masjid, lalu mendominasinya dengan memproduksi wacana keberagamaan yang berkeadaban (civility) dan mencerahkan (enlightenment).

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top