Sedang Membaca
Gus Ulil: Al-Ghazali dan Ilmu Kalam

Mahasiswa sekaligus Santri Aktif Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo.

Gus Ulil: Al-Ghazali dan Ilmu Kalam

Hakikatnya, usaha manusia untuk mencari pengetahuan akan segala sesuatu, diperlukan pengetahuan yang meyakinkan terhadap sesuatu itu. Satu keyakinan yang sampai ketingkat matematis seperti keyakinan bahwa, bilangan sepuluh lebih besar dari tiga yang tak tergoyahkan oleh intimidasi apapun. Keyakinan yang meyakinkan seperti itu tidak akan bisa dimilikinya, kecuali dengan perantara panca indera dan pengetahuan-pengetahuan dasar dari akal.

Rupanya, berbagai macam munculnya aliran-aliran, paham agama, dan aspirasi-aspirasi pemikiran yang berlawanan. Dari satu segi, lahir ahli ilmu kalam dan kebatinan yang beranggapan bahwa, diri mereka itu yang di beri keistimewaan mengikuti imam ma’sum (di samping juga muncul para filosof dan ahli tasawuf).

Dari kecakapan intelektualnya, kita dapat melihat bagaimana usaha al-Ghazali merenungi lautan pengetahuan dan mencari tempat berpegang. Di lukiskannya, bagaimana kesan dan perasaannya melihat masyarakat yang ada disekelilingnya. Makanya, ia mempelajari madzhab-madzhab yang ada dalam setiap aliran-aliran.

Kita tahu, secara historis, al-Ghazali memiliki naluri gemar mencari kebenaran dan berusaha membebaskan dirinya dari taqlid atau pendapat yang berbeda-beda, serta aliran-aliran yang beraneka ragam. Ia ingin mengetahui perbedaan kebenaran dan kebatilan (lantaran perbedaan aliran), mengumpulkan dan memperbandingkan satu aliran dengan aliran lainnya (akhirnya merenungkan untuk mencapai pengetahuan sebenarnya).

Sudah mafhum, al-Ghazali adalah salah seorang filosof muslim yang dianggap sebagai intelektual produktif. Ia juga dikenal sebagai pembela paham Sunni dan sekaligus paham Asy’ariyah mengenai ketuhanan.

Fazlur Rahman mengatakan, al-Ghazali adalah orang yang pertama mempertemukan antara sufisme dan kalam dengan syari’ah, yang sebelumnya dua aliran ini bertentangan karena perbedaan dasar pendekatan yang dipakai. Inilah sintesa yang di capai al-Ghazali terletak dalam dasar spritual hingga membawanya ke dimensi religius asal.

Alih-alih mempertemukan, ia justru menemukan penyimpangan (anomali) dalam ilmu kalam, namun tidak menolaknya. Hanya saja, ia menggaris bawahi keterbatasan-keterbatasannya sehingga berkesimpulan bahwa kalam tidak dapat mengantarkan manusia menuju Tuhan. Karena jalan sufilah seseorang bisa mendekatkan diri terhadap-Nya.

Baca juga:  Priayisasi Sejarah: Catatan atas Problematik Pelajaran Sejarah

Ada yang mengatakan bahwa al-Ghazali memperoleh pengetahuan tentang hakikat realitas dengan dua cara. Pertama, kemampuan insaniah bahwa ilmu yang diperolehnya adalah melalui kemampuan manusiawi berupa indera dan akal. Kedua, al-Ghazali memperolehnya karena anugerah Tuhan (memberikan cahaya keilmuan ke dalam hatinya).

Pengetahuan seperti ini adalah suatu perolehan ilmu yang bersifat irrasional atau bersifat sufistik. Bahkan, al-Ghazali sendiri dalam bukunya menjelaskan bahwa pemahaman didapatinya bukan melalui dalil-dalil yang kuat, melainkan karena cahaya yang disusupkan Allah swt. ke dalam hatinya.

Masih tentang pengetahuan. Jika mengacu pada dua perbedaan pandangan tajam, memang betul al-Ghazali memperoleh pengetahuan melalui jalan sufi yang Esoterik. Sebagaimana digambarkan dalam Al-Munqidz min al-Dhalal, pengetahuan di cari tidak hanya menghasilkan rasa tahu pada dirinya, tapi juga menghilangkan keragu-raguan dalam pikirannya.

Dari perjalanan intelektual yang dilakukannya, ternyata ia pernah mengalami kakacauan pada dirinya. Kekacauan itu adalah rasa keraguan yang terjadi pada dirinya sehingga mengganggu pula pada fisiknya.

Ia mengalaminya selama dua bulan dan selama masa itu dia “skeptis” terhadap kenyataan, tetapi tidak terhadap ucapan dan doktrin. Adalah fase dimana ia harus bertahan terhadap keraguan yang dialaminya sangat kental karena wilayah rasionalnya dihadapan pada manifestasi keyakinan dari wilayah intuisif.

Dengan demikian, tak heran ketika ia sembuh dari penyakitnya bukan melalui argumen-argumen rasional atau bukti-bukti logis, tetapi disembuhkan oleh Allah swt. melalui jalan cahaya-Nya, sehingga jiwanya kembali sehat dan normal.

Yang jelas, bagi al-Ghazali sendiri, doktrin mistik yang berkaitan erat dengan ide pembimbing moral, secara keseluruhan tidaklah semua hal itu merupakan sesuatu yang baru, akan tetapi beliau semata-mata mengalirkan doktrin mistik dari tokoh-tokoh dan para pendahulunya.

Berkaitan dengan profesinya sebagai pemikir, al-Ghazali mengkaji secara mendalam dan kronologis, dan hasil pemikirannya termuat dalam kitab Al-Munqidz min ad-Dhalal. Al-Ghazali, mengkaji pemikiran mutakallimin dari berbagai aliran. Pun, mempelajari buku yang berkaitan dengan masalah teologi dan dikajinya secara kritis, sehingga memahami argumen apa yang dijadikan para mutakallimin sebagai dasar akidah aliran mereka.

Baca juga:  Kiat Sukses Berkuasa Sultan Iskandar Muda

Akhirnya, al-Ghazali melihat kerja para mutakallimin itu hanya sibuk mengumpulkan argumen-argumen lawan pahamnya untuk di bantah dengan argumen sendiri yang dianggap lebih rasional (mengunggulkan logika). Kata al-Ghazali, kalam hanya berpotensi untuk membentengi secara rasional akidah yang benar, dalam hal ini bersumber dari al-Qur’an dan hadits dari gangguan ahli bid’ah.

Malangnya, seusai mengkaji ilmu kalam, al-Ghazali justru mendapatkan bahaya yang timbul dari ilmu kalam ini lebih besar dibandingkan manfaatnya. Sebab, ilmu itu lebih banyak mempersulit hal yang menyesatkan dari pada mendefinisikan secara mudah dan menyingkapkan secara jelas.

Sebenarnya, jika di telisik, tujuan dari pengkajian itu adalah untuk memelihara akidah umat dari pengaruh bid’ah. Misalnya, aliran Mu’tazilah yang dipimpin oleh Wasil bin Atha’, dimana aliran ini mendapat pengaruh kuat dari orang-orang Yahudi dan Nasrani. Aliran ini sangat menggunakan kekuatan akal (rasional). Inilah yang dikritik dan ditentang oleh al-Ghazali.

Beliau berusaha untuk mengendalikan akidah umat Islam kepada akidah yang dianut oleh Rasulullah Saw. Terlebih, beliau menyerukan untuk mengekang orang-orang awam dari ilmu kalam, meskipun masyarakat awam puas dengan bertaqlid dan tidak mampu melakukan perdebatan teologis (kalamiah).

Menariknya, Ibnu khaldun mendukung pendapat al-Ghazali, dan pendapat bahwa studi-studi teologis harus di batasi untuk kalangan khusus. Namun, di akhir kehidupannya al-Ghazali justru berbalik. Ia di dominasi oleh kecenderungan Sufi dan mulai mengkritik studi-studi rasional yang sebelumnya pernah di telaahnya.

Meski demikian, al-Ghazali tetap mengakui pentingnya eksistensi kalam. Baginya, kalam bisa menjadi obat terakhir terhadap penyakit yang diderita oleh orang awam yang tidak bisa lagi diobati dengan cara lain. Hal ini dibenarkan dengan dasar tuntunan al-Qur’an, An-Nahl: 125, yang membenarkan metode mujadalah dengan cara terbaik terhadap orang itu.

Baca juga:  Mengenal Gagasan Fikih Nusantara

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl:125).

Di sini, diharapkan bisa berfungsi sebagai cara yang lebih baik. Akan tetapi, al-Ghazali juga menegaskan bahwa adanya makna penting kalam tidak berarti membuka pintu lebar-lebar bagi kalam untuk memasuki masyarakat Islam.

Jelas sudah, al-Ghazali mempunyai pendapat yang konstan dalam menilai kalam, walaupun dalam perkembangan spiritualnya berbeda. Pertama, kalam tidak boleh diberikan kepada orang awam; kedua, kalam bisa dimanfaatkan dalam keadaan yang sangat mendesak, baik untuk kepentingan pribadi maupun umum; ketiga, ahli kalam tetap diperlukan dalam suatu masyarakat Islam.

Ringkasnya, dari apa yang disebutkan dalam Al-Munqidz, sehubungan dengan kalam dapat diambil tiga poin. Pertama, bahwa tujuan kalam adalah untuk melindungi akidah Islam dari penyimpangan yang dilakukan oleh ahli bid’ah. Kedua, kalam tak sepenuhnya berhasil mencapai tujuannya, sebab kalam gagal jika berhadapan dengan para skeptik atau dengan para filosof. Ketiga, bahwa kalam tidak mungkin memenuhi kebutuhan dahaga intelektual dan spiritual al-Ghazali.

Konsepsi al-Ghazali tentang kalam yang komprehensif menyatu dengan dirinya, yaitu dengan perkembangan intelektual dan spritualnya sejak dia menggeluti dunia pengetahuan sampai akhir hayatnya. Dengan banyaknya karya tulis yang lahir dalam situasi perkembangan intelektual dan spiritual yang berbeda-beda kala itu, tentulah tak mudah memahami kalam yang berasal dari al-Ghazali dengan keutuhan pribadinya. Wallahu a’lam bisShawaab.

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
1
Terhibur
0
Terinspirasi
1
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top