Sedang Membaca
Polemik Ulama dan Khalifah (6): Ahmad bin Hanbal dan Tiga Khalifah Abbasiyah
Nur Hasan
Penulis Kolom

Mahasiswa Islamic Studies International University of Africa, Republic Sudan, 2017. Sekarang tinggal di Pati, Jawa Tengah.

Polemik Ulama dan Khalifah (6): Ahmad bin Hanbal dan Tiga Khalifah Abbasiyah

Whatsapp Image 2021 02 09 At 21.42.24

Pada masa akhir pemerintahan Al-Makmun yaitu tahun 218 H, pemerintahannya membangun sebuah pemikiran bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Ya pada masa ini, Muktazilah menjadi mazhab negara. Mereka menggunakan pemerintah untuk menyebarluaskan faham tersebut. Dan akan menjatuhkan hukuman kepada yang menentangnya. Dan pemikiran tersebut masih tetap berdiri hingga masa pemerintahan Al-Muktashim dan Al-Watsiq 234. Namun ketika Al-Mutawakil memerintah, dia menghapusnya.

Setidaknya Ahmad bin Hanbal berpolemik dengan penguasa sebanyak tiga kali, seperti yang dijelaskan oleh Abdul Aziz al-Badri dalam Al-Islam baina al-Ulama wa al-Hukkam. Pertama di masa Al-Makmun, kedua di masa Al-Mu’tashim dan terakhir di masa Al-Watsiq. Dan akar perseteruannya sama, yaitu perihal apakah Al-Qur’an itu makhluk atau bukan.

Pada masa Al-Makmun dan ketika Muktazilah menjadi mazhab negara, sebagian besar ahli fiqh dan ahli hadis diantaranya Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa Al-Qur’an bukan makhluk karena Al-Qur’an adalah Kalamullah, sedangkan perkataan bukan makhluk. Sementara ulama lain juga berusaha mengeluarkan pendapatnya sesuai dengan keyakinan mereka.

Kedekatan Muktazilah dengan Al-Makmun, dan para menterinya dapat mempengaruhi Al-Makmun agar meyakini pemikiran mereka dan menyebarkannya dengan paksa, dengan cara menetapkannya sebagai aliran resmi negara.

Beberapa cara yang digunakan oleh Al-Makmun supaya aliran Muktazilah langgeng menjadi mazhab pemerintah dan tetap berkembang adalah dengan cara melarang para ulama, ahli fikih dan hadis untuk menjalankan tugas pemerintahan dan kesaksian mereka. Kemudian melarang memberikan bantuan pemerintah kepada orang-orang yang menentangnya, walaupun mereka melakukan pengajaran, nasehat dan fatwa. Memperkeras cobaan dan hukuman, yaitu menghukum orang-orang yang menentang pendapat pemikiran Muktazilah, dengan pukulan cambuk, ditawan dengan rantai, dipenjara, dan dikirim ke liang lahat. Dan hukuman paling puncaknya adalah dipotong kepalanya.

Dan ketika Ahmad bin Hanbal tetap teguh dengan pendapatnya, Ishak bin Ibrahim yang merupakan Gubernur Baghdad mendapat perintah menghukum mereka yang tidak mau mengakui Al-Qur’an sebagai makhluk.

Al-Makmun memerintah Ishak untuk mengumpulkan para pembesar ulama Baghdad, salah satunya adalah Ahmad bin Hanbal untuk berdialog dan menguji mereka. Jawaban mereka macam-macam. Diantara mereka ada yang sepakat ada yang tidak. Mereka yang tidak sepakat adalah Ahmad bin Hanbal, Muhammad bin Nuh, Ubaidillah al-Qawariri, dan Sajja’adah. Mereka kemudian ditangkap, dan dimasukkan ke dalam penjara. Setelah itu, mereka diseret di depan Gubernur Baghdad untuk mengulangi pertanyaan kepada mereka.Sajja’adah menjawab sesuai keinginan pemerintah dan dibebaskan, begitu juga dengan Al-Qawariri. Namun Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin Nuh berbeda dengan mereka.

Lalu Ahmad bin Hanbal berkata, “Jika ilmu ditutup tutupi karena takut, dan orang bodoh semakin bodoh, lalu kapan kebenaran tampak?

Setelah itu mereka berdua dibawa di atas unta dalam keadaan terbelenggu untuk dihadapkan kepada Al-Makmun di Tursus.

Dalam Thabaqat Syafi’iyah, Ibnu Jauzi menceritakan bahwa ketika Ahmad bin Hanbal dibawa menghadap Al-Makmun, Ahmad bin Hanbal tidak merasa keletihan demi memperjuangkan argumennya bahwa Al-Qur’an bukanlah makhluk.

Baca juga:  Peran Ulama NU dalam Mengusir Penjajah

Di mana sebelumnya Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin Nuh dibawa dari Badzandon menuju Raqqah, kemudian dikeluarkan dari Raqqah dan dinaikkan perahu bersama orang yang tertangkap lainnya. Ketika sampai di Anah, Muhammad bin Nuh meninggal dunia. Setelah itu, Ahmad bin Hanbal dibawa ke Baghdad dengan keadaan terikat, setelah itu dia dibawa ke Yasiriyah dalam beberapa hari dan dipenjara di Daru Iktrit di Daar Imarah. Dan setelah itu dia dipindah ke penjara umum Darb al-Mushiliyah.

Namun ketika dipenjara, Ahmad bin Hanbal justru menganggap bahwa penjara sama dengan rumahnya. Dia juga tidak mempedulikan hukuman yang diberikan kepadanya, termasuk ketika akan dibunuh dengan pedang.

Dan jika Ahmad bin Hanbal menjawab Al-Qur’an adalah makhluk, tentu banyak orang akan mengikuti jawabannya dan menerima pemaksaan ideologi yang digencarkan oleh pemerintahan pada waktu itu. Namun jika dia tidak menjawab, maka akan banyak orang yang menolak faham tersebut. Walaupun konsekuensinya adalah dia akan dihukum mati. Namun, Al-Makmun keburu meninggal sebelum memberi hukuman mati kepada Ahmad bin Hanbal.

Di tengah jalan, terjadilah sebuah peristiwa bahwa Muhammad bin Nuh meninggal. Ahmad bin Hanbal kemudian dipenjara sellama 28 bulan dan tidak mengubah pendapatnya. Dan setiap hukuman diperberat, dia tetap tidak mau mengakui bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Bahkan ketika Ahmad bin Hanbal dibujuk oleh para suadaranya. Berbagai cara digunakan untuk membuat Ahmad bin Hanbal mengakui Al-Qur’an adalah makhluk, namun tidak ada yang berhasil.

Setelah Al-Makmun meninggal, pemerintahan pindah ke tangan Al-Mu’tashim. Di masa Al-Mu’tashim, pemikiran Al-Qur’an adalah makhluk juga masih menjadi doktrin resmi negara. Untuk menghukum Ahmad bin Hanbal, mengutus utusannya kepada Ishak untuk mengatakan kepada Ahmad bin Hanbal bahwa dirinya tidak akan dibunuh, tetapi akan terus disiksa dan dibuang ke tempat yang tidak terjangkau oleh sinar matahari.

Dan ketika bertemu dengan Ahmad bin Hanbal, Ishak membacakan surah Az-Zukhruf ayat 3. Dia kemudian berkata, “Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab, bukankan Al-Qur’an diciptakan sehingga dia makhluk?”

Mendengar ucapan Ishak, Ahmad bin Hanbal langsung membacakan surah Al-Fiil ayat 5.

Namun setelah kejadian tersebut, Ahmad bin Hanbal dibawa dengan unta dengan keadaan tubuh terikat bahkan hampir tersungkur karena tidak ada memegangi unta. Dia kemudian dibawa ke sebuah kamar kecil yang gelap yaitu ruangan penjara untuk dirinya.

Ketika pagi telah tiba, diadakanlah sebuah sidang terhadap Ahmad bin Hanbal terkait penolakannya terhadap kemakhlukan Al-Qur’an. Datanglah seorang utusan yang datang kepadanya, utusan tersebut menarik tangannya dan dibawa untuk masuk ke sebuah rumah. Ternyata di dalam rumah tersebut, ada Al-Mu’tashim dan Abi Duad yang merupakan salah seorang pembesar Muktazilah dan juga rumah tersebut dipenuhi oleh para sahabat dan keluarga khalifah.

Baca juga:  Kisah Seorang Arab Baduwi Kencing di Masjid

Singkat cerita, Ahmad bin Hanbal disuruh duduk lalu ditanya oleh Al-Mu’tashim  tentang apa yang diserukan oleh Rasulullah Saw. Ahmad bin Hanbal pun menjawab bahwa Rasulullah Saw menyeru agar bersaksi tiada Tuhan selain Allah. Ahmad bin Hanbal juga berkata, “sesungguhnya kakekmu Abbas bercerita bahwasanya para utusan Abdul Qais ketika menghadap Rasulullah Saw diperintahkan agar beriman kepada Allah Swt.

Tanya jawab antara mereka berdua pun berlangsung, hingga sampai Al-Mu’tashim bertanya perihal pendapat Ahmad bin Hanbal tentang Al-Qur’an. Mendapat pertanyaan dari Al-Mu’tashim, justru Ahmad bin Hanbal balik bertanya tentang apa pendapatnya tentang ilmu Allah.

Mendapat pertanyaan balik seperti itu, Al-Mu’tashim pun mengatai Ahmad bin Hanbal macam-macam. sontak Ahmad bin Hanbal menyangkal dengan berkata, “Wahai Amirul Mukminin, berikan kepadaku satu ayat Al-Qur’an atau Sunnah Rasul-Nya supaya saya jelaskan maksudnya.

Mendengar ucapan Ahmad bin Hanbal, Ibn Abi Daud langsung menyahut dan berkata, “Kamu hanya mengatakan apa yang ada di dalam Kitabullah dan Sunnah rasul?

Saya akan menakwilkannya. Dan mungkin kamu lebih tahu bahwa saya akan menakwilkan dengan apa terkait dengannya.” Jawab Ahmad bin Hanbal.

Mendengat perkataan Ahmad bin Hanbal, Ibn Abi Daud pun berkata, “Demi Allah, wahai Amirul Mukminin, dia sesat menyesatkan dan membawa bid’ah. Tanyakan kepada para qadhi dan fuqaha.” Al-Mu’tashim kemudian menanyakan perihal itu kepada para qadhinya dan para fuqaha. Mereka pun menjawab bahwa yang Ahmad bin Hanbal sesat menyesatkan dan membawa bid’ah.

Berbagai argumen orang-orang Al-Mu’tashim ternyata tidak ada yang bisa membantah Ahmad bin Hanbal. Hingga datanglah seseorang yang berkata dengan membaca surah Al-Anbiya ayat 2, dan orang tersebut bertanya, “bukankah itu makhluk?” dan orang tersebut dijawab dengan Ahmad bin Hanbal dengan membacakan surah Shad ayat 1.

Singkat cerita ketika Ibn Abi Daud melihat orang-orang yang melawan Ahmad bin Hanbal pada tumbang, dia marah-marah dan menyuruh mereka untuk selalu menyerang argumen Ahmad bin Hanbal sampai menang. Namun pada akhirnya, sidang tersebut dimenangi oleh Ahmad bin Hanbal.

Ketika Al-Mu’tashim menahan Abdurrahman bin Ishak, dan dijadikan satu penjara dengan Ahmad bin Hanbal. Dan Al-Mu’tashim pun berkata, “tahukah kamu seorang shalih bernama Ar-Rasyidi? Dulu dia adalah guruku, dan duduk di rumah itu. Lalu dia berbicara, dan membaca Al-Qur’an, lalu meninggalkanku dan pergi.” Ahmad bin Hanbal berkata, “saya tidak tahu, bukankah kamu juga mengetahuinya?

Kemudian Abdurrahman menjawab, “wahai Amirul Mukminin, kami telah mengetahuinya sejak tiga puluh tahun yang lalu. Dia memperlihatkan ketaatannya kepadamu, berhaji dan berjihad denganmu, sehingga mendapatkan kedudukan yang semestinya dia peroleh.

Baca juga:  Pangeran Diponegoro sebagai Santri Muda dan Santri Lelana

Al-Mu’tashim lalu berkata guna menyindir Ahmad bin Hanbal, “Demi Allah. Dia adalah seorang fakih dan alim. Alangkah gembiranya saya jika bisa berdampingan dengannya, untuk menolak orang-orang yang membangkang. Jika dia mendekat kepadaku, tentu saya akan membebaskannya dengan tanganku sendiri, saya bebaskan hukumannya dan saya akan naik kuda sendiri kepadanya bersama tentara saya.” Dan Al-Mu’tashim berkata sambil menoleh ke arah Ahmad bin Hanbal, “celaka kamu ya Ahmad, apa yang ingin kamu katakan?

Ahmad bin Hanbal lalu menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, katakann kepadaku tentang sesuatu dari Kitabullah atau Sunnah Rasul.” Namun karena majlis sudah berlangsung lama, Al-Mu’tashim sudah lelah. Dia pun langsung bangkit, dan mengembalikan Ahmad bin Hanbal ke penjara. Tiga hari didebat berturut-turut, dan tidak mampu menjatuhkan Ahmad bin Hanbal agar mau mengakui Al-Qur’an sebagai makhluk. Al-Mu’tashim pun mulai menyerah.

Di masa Al-Mu’tashim juga, Ahmad bin Hanbal pernah dipukul sebanyak 100 kali hingga ikat tali celananya hampir melorot dan barang rahasinya hampir terlihat. Namun waktu itu Ahmad bin Hanbal menghadap ke atas sambil berdoa sehingga celananya tidak jatuh.

Setelah Ahmad bin Hanbal berhasil melalui berbagai polemik dengan para penguasa yang membuatnya disiksa berkali-kali. Orang orang yang melihatnya meluap-luap dan bersorak sorak, karena mengetahui kebenaran Imam mereka sehingga mereka semakin yakin atas kebenaran akidah mereka dan akidah yang dipegang oleh Ahmad bin Hanbal adalah benar. Bahkan sampai ada demo untuk menurunkan Al-Mu’tashim. Namun, Al-Mu’thasim tahu hal itu hingga langsung memerintahkan untuk memotong perlawanan itu.  Dan selama disiksa, ternyata Ahmad bin Hanbal tidak merasakan sakit apapun walapun tubuhnya terluka.

Dan ketika Al-Watsiq menggantikan Al-Mu’tashim, sedangkan Ahmad bin Hanbal saat itu telah berhasil memenangi pertarungan pemikiran dengan Al-Mu’tashim dan kroni-kroninya yang membuat Ahmad bin Hanbal kembali mendapat dukungan banyak orang dan banyak pengikutnya. Al-Watsiq pun mengetahui hal tersebut.

Al-Watsiq kemudian menjatuhkan hukuman kepada Ahmad bin Hanbal, karena masih belum mau mengakui Al-Qur’an sebagai makhluk. Al-Watsiq pun menjatuhkan hukuman kepadanya, tetapi bukan berupa pukulan, penjara, tekanan dan ancaman seperti yang dilakukan oleh Al-Mu’tashim. Karena cara itu justru menjadikan Ahmad bin Hanbal disenangi banyak manusia dan umat Islam. Maka dari itu, Al-Watsiq menggunakan cara lain dengan mengeluarkan larangan, “jangan membiarkan manusia berkumpul di sekellingnya dan jangan ditinggal di tempat yang dirinya tinggal di dalamnya.

Ahmad kemudian tinggal di rumahnya untuk shalat, tidak menyaksikan jenazah, dan tidak mengajar hingga Al-Watsiq meninggal. Dan Ahmad bin Hanbal pun dihukum dengan berbagai macam hukuman. Ironisnya, hukuman-hukuman itu juga dijatuhkan kepada para pengikut Ahmad bin Hanbal seperti Abu Ya’qub al-Buwaithi, Na’im bin Hammad, Ahmad bin Nashr al-Khaza’i.

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
1
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top