Nur Ahmad
Penulis Kolom

Alumus Master’s Vrije Universiteit Amsterdam dan Dosen Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, UIN Walisongo, Semarang.

Ribuan Manuskrip Nusantara “Diawetkan” di Perpustakaan Inggris

Lebih dari 14.000 KM dari Indonesia ke Perpustakaan Inggris Raya di London adalah jarak yang ditempuh oleh citra dari ribuan manuskrip Nusantara untuk akhirnya diunggah ke situs Endangered Archives Project di https://eap.bl.uk/.

Proyek yang telah diluncurkan sejak 2004 ini bertujuan untuk ikut berperan dalam merawat arsip-arsip di seluruh dunia yang menghadapi bahaya penghancuran, pencuaian, atau kerusakan akibat kondisi alam.

Dalam melaksanakan tujuan ini, proyek ini bersifat “reaktif”. Peneliti atau tim peneliti mengajukan proposal dana pelestarian arsip (umumnya melalui proses digitalisasi). Lalu tim penyeleksi dari program ini menentukan diterima atau tidaknya.

Di Indonesia, salah satu jenis arsip yang sangat mudah rusak adalah manuskrip, karena kesadaran akan nilai pentingnya yang rendah, sistem penyimpanan yang buruk, dan bahaya kondisi alam.

Didorong oleh kesadaran di atas, banyak peneliti dari Indonesia mengajukan dana pelestarian manuskrip di kepulauan Nusantara. Sejak tahun 2004 hingga sekarang telah ada 16 proyek yang telah dibiayai program ini yang mencakup ribuan manuskrip dari berbagai daerah di Indonesia (2006:1, 2007:3, 2008:3, 2009:4, 2010:2, 2017:3).

Sebagai contoh proyek yang dibiayai program ini adalah pelestarian dan digitalisasi manuskrip Islam dari tiga pesantren di Jawa Timur, yaitu Pondok Pesantren Langitan, Tuban, didirikan pada 1852 oleh KH. Muhammad Nur; Pondok Pesantren Tarbiyyah al-Thalabah, Keranji, didirikan pada 1898 oleh KH Musthofa; dan Pondok Pesantren Tegalsari, Jetis Ponorogo, didirikan pada abada ke-18 oleh Kiai Mohammed Besari.

Melalui wawancara yang dilakukan di rumahnya pada 11 Januari 2018, Amiq Ahyad – pelaksana proyek ini – menceritakan perjuangannya melaksanakan proses digitalisasi ini. Dia mencontohkan misalnya ada satu manuskrip yang di sampulnya tertuliskan bahwa tidak boleh dibuka kecuali oleh si anu. Padahal si anu telah meninggal. Oleh karena itu, pewaris manuskrip tersebut enggan membuka manuskrip tersebut.

Baca juga:  Mengenal Kitab Pesantren (49): Kaifa Takunu Ghoniyyan, Kitab Cara Cepat Kaya Perspektif Islam

Namun Amiq tidak kurang siasat. Terhadap pemiliknya, dia mengatakan, “Jika toh membuka kitab ini adalah dosa, Pak Kiai, bukankah dosa lebih besar apabila kita menyembunyikan ilmu?” Akhirnya, menurut Amiq, Kiai tersebut mengizinkan kitab tersebut dibuka.

Proyek yang dinamai EAP061 berhasil mendigitalisasi 315 manuskrip dengan beragam teks di dalamnya umumnya adalah terjemahan makna gandul atas teks-teks Arab. Koleksi ini dapat diakses di https://eap.bl.uk/project/EAP061.

Selain itu, kajian mendalam mengenai koleksi ini juga telah ditulis yang juga merupakan disertasi dari Amiq Ahyad di Universitas Leiden dengan judul Islamic manuscript culture in the Pondok Pesantren of East Java in the nineteenth and twentieth centuries. Dalam disertasi setebal 260 halaman tersebut, Amiq berhasil membuktikan secara ilmiah proses belajar-mengajar di pesantren yang sangat mendalam terhadap teks-teks induk dalam agama Islam.

Kembali ke program Endangered Archives Project. Masih ada ribuan manuskrip lainnya yang telah berhasil didigitalisasikan (dapat dilihat di https://eap.bl.uk/search/site?f%5B0%5D=ss_simplified_type%3AProject&f%5B1%5D=ss_country%3AIndonesia). Meskipun tentu saja masih ribuan, bahkan puluhan ribu, manuskrip lainnya yang belum didigitalisasikan yang menghadapi bahaya kerusakan, kelalaian, atau ancaman bencana alam. Mereka tersimpan di museum, perpustakaan, maupun koleksi pribadi atau masyarakat adat.

Meskipun demikian, ini merupakan oase bagi para peneliti yang menjadikan manuskrip sebagai sumber data utamanya. Ia memberi akses kemudahan bagi banyak manuskrip yang sebelumnya untuk memperolehnya, seorang peneliti harus secara fisik bertemu dengan manuskrip tersebut di tempat di mana ia disimpan. Hal ini selain beresiko merusak manuskrip tersebut, juga menguras tenaga dan dana para peneliti, serta belum tentu mendapat izin dari pemiliknya, seperti kasus Amiq Ahyad di atas.

Baca juga:  Ihwal Tanya dan Jawab Ulama

Bahkan di banyak tempat penyimpanan manuskrip di dalam negeri, akses serupa belum bisa diberikan. Misalnya seorang yang akan meneliti sejarah Kerajaan Demak, harus datang salah satunya ke Perpustakaan Nasional di Jakarta untuk bisa menemukan sumber utama berupa manuskrip-manuskrip yang memuat informasi tentang hal itu.

Jumlah manuskrip yang harus diperiksa tidak sedikit dan bisa memakan waktu cukup lama untuk menelitinya. Bisa dibayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan, waktu yang dikorbankan, jarak jauh dari keluarga, dan beban lainnya. Semua kesusahan ini bisa dimudahkan dengan program semacam ini.

Harapannya semoga program ini bisa dijadikan model untuk mendorong lembaga maupun perorangan yang menyimpan koleksi manuskrip agar bisa didigitalisasikan sehingga mampu turut melestarikan manuskrip dan memudahkan penelitian terhadapnya.

Dalih ekonomi yang seringkali menjadi penghalang bisa ditanggulangi dengan insentif. Hal ini tentu dilakukan oleh pihak yang oleh negara diberi tanggungjawab terhadap pelestarian manuskrip Nusantara yang dalam hal ini adalah Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (3)

Komentari

Scroll To Top