Sedang Membaca
Sejarah Rezim Militer Orde Baru Membasmi Islam Radikal
Muhammad Iqbal
Penulis Kolom

Muhammad Iqbal. Sejarawan. Dosen Prodi Sejarah Peradaban Islam IAIN Palangka Raya. Editor Penerbit Marjin Kiri. Menulis dua buku: Tahun-tahun yang Menentukan Wajah Timur (Yogyakarta: EA Books, 2019), dan Menyulut Api di Padang Ilalang: Pidato Politik Sukarno di Amuntai, 27 Januari 1953 (Yogyakarta: Tanda Baca, 2021).

Sejarah Rezim Militer Orde Baru Membasmi Islam Radikal

Selama 1980-an dan awal 1990-an, negara meningkatkan brutalitasnya untuk menghabisi kelompok-kelompok Islam radikal potensial. Contohnya, pada 1989, pertempuran pecah antara angkatan bersenjata dan anggota-anggota komunitas Islamis garis keras di desa Talangsari, Lampung, yang berafiliasi dengan pergerakan usrah Ngruki.

Warsidi, orang yang menghibahkan tanah untuk komunitas itu dipanggil untuk menghadap komandan distrik militer. Ketika dia menolak, sembilan pengikutnya ditangkap. Khawatir terhadap ancaman serangan, komunitas itu mempersenjatai diri. Ketika komandan subdistrik datang berbicara dengan Warsidi pada hari berikutnya, dia dibacok sampai mati. Hari berikutnya, lingkungan itu diserbu militer. Diperkirakan bahwa paling tidak 100 orang tewas, termasuk perempuan dan anak-anak (Barton, Jemaah Islamiyah, 2005: 50-51).

Peristiwa itu adalah indikasi jelas bahwa, meskipun ada tekanan rezim Suharto, kelompok-kelompok radikal tetap terbentuk di Indonesia, entah di bawah tanah atau di dalam sebagian komunitas-komunitas Islam ini. Kekuatan kasar semata-mata dari pelbagai langkah keras malah tambah meradikalkan pergerakan ini.

Contoh lain tindakan kelewatan yang patut dicatat adalah apa yang kemudian disebut “pembantaian Tanjung Priok”. Menurut John Sidel dalam Riots, Pogroms, Jihad: Religious Violence in Indonesia (2006: 55), Tanjung Priok adalah bagian dari suatu operasi militer terhadap kelompok-kelompok studi, pengajian, dan khatib-khatib masjid yang bersuara lantang pada pertengahan 1980-an.

Peristiwa itu terpicu tatkala dua personel komando rayon militer memasuki musala As-Sa’adah tanpa membuka sepatu dan dituduh memakai air got untuk melepaskan beberapa poster di dinding sebelum menangkap beberapa lusin pejabat masjid dan anggota kelompok studi. Setelah seorang prajurit diserang, dan sepeda motornya dibakar penduduk setempat, polisi menahan empat orang. Aktivis-aktivis muslim mengorganisasikan upaya menyerukan dilepasnya orang-orang yang tertangkap itu.

Pasca pengajian di As-Sa’adah di mana pidato-pidato anti-pemerintah disiarkan lewas pelantang suara, beberapa ratus orang berbaris ke komando distrik militer dan kepolisian resor untuk menuntut keempat orang itu dibebaskan. Pasukan militer bersenjata menghadang jalan di depan mereka, sementara kendaraan lapis baja bergerak ke belakang menutupi jalan mereka muncul. Pasukan itu, dengan senjata otomatis, menembak. Pasukan tentara menembaki sampai 200 pemprotes, dan banyak lagi yang terluka. Keluarga-keluarga melaporkan bahwa 171 aktivis hilang pada hari-hari setelah pembantaian itu terjadi (Aspinall, Opposing Suharto, 2005: 66).

Dalam minggu-minggu setelah itu, terjadi serangkaian pembakaran dan pengeboman di Jakarta dan Jawa Tengah, termasuk suatu gedung perkantoran, kompleks belanja besar, gedung pangkalan stasiun radio dan televisi milik pemerintah, beberapa cabang bank, dan yang paling mengagetkan, Borobudur, candi kuno Buddha. Polisi dan militer tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah aksi-aksi ini terjadi. Kenyataannya, tindakan-tindakan mereka mungkin justru memperparah keadaan. Tanjung Priok menimbulkan pernyataan protes dari publik, yang mempertentangkan keluarga-keluarga korban dengan Jenderal Benny Moerdani, panglima angkatan bersenjata, seorang Katolik, yang mengizinkan penahanan 45 penduduk Tanjung Priok dengan tuduhan “menghasut” serangan terhadap kepolisian resor itu (Hefner, Civil Islam, 2000: 190-192).

Baca juga:  Faksionalisme di NU dan Era Baru Islam Politik

Preman, Paramiliter, Vigilante

Julie Chernov Hwang dalam bukunya, Peaceful Islamist Mobilization in the Muslim World (2009: 94-99), dengan cerkas meneroka, bahwa selama puluhan tahun rezim Orde Baru, negara seringkali memanfaatkan paramiliter dan vigilante serta orang-orang muda pengangguran sewaan untuk melakukan kerja kotor mereka dalam mengintimidasi dan mendiskreditkan anggota-anggota oposisi.

Ada banyak bukti bahwa pemerintah kerapkali memakai paramiliter itu dalam konflik-konflik pemisahan wilayah, baik di Aceh maupun Timor Timur; dalam konflik-konflik perburuhan di Sumatra pada awal 1990-an, menjelang pemilihan umum 1997, untuk mengintimidasi dan mengganggu oposisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP); dan, yang paling mencolok, dalam penyerangan terhadap kantor pusat PDI pada 1996.

Menurut Jacques Bertrand dalam Nationalism and Ethnic Conflict in Indonesia (2004: 101), antara 1995 dan 1997, ada peningkatan besar jumlah kerusuhan, terutama di kota-kota di seluruh Jawa. Dalam banyak kasus, elite-elite tak bernama memulai dan memanas-manasi kekerasan, khususnya serangkaian kerusuhan yang bertarget pada orang-orang Tionghoa di Jawa Timur dan Barat.

Titimangsa 10 Oktober 1996, Kota Situbondo di Jawa Timur meledak dalam kerusuhan setelah seorang hakim menjatuhkan hukuman kepada seorang muslim, Saleh, lima tahun penjara karena ujaran kebencian. Setelah kerusuhan, 20 gereja, lima sekolah Katolik, satu rumah yatim piatu Kristen, satu ruang biliar, satu arena permainan video, lusinan toko Tionghoa, dan satu gedung pengadilan rusak atau terbakar; lima orang tewas di salah satu gereja yang dibakar. Investigasi independen oleh Nahdlatul Ulama (NU) berkesimpulan serupa. Kepala staf Angkatan Darat Hartono juga sepakat bahwa ada orang yang mengoordinasikan misi tertentu di sini untuk menciptakan instabilitas.

Bukti yang mendukung sangkaan tentang para provokator berasal dari wawancara-wawancara jurnalis dengan penduduk Situbondo, yang mengindikasikan bahwa mayoritas perusuh bukan penduduk lokal tetapi orang-orang berpakaian hitam yang dimasukkan dengan tiga truk dari luar kota.

Baca juga:  Iklan Muhammadiyah di Majalah Milik NU Tahun 1941

Menurut berita jurnalistik ini, “Pemimpin mereka meniup peluit mengarahkan pasukan mereka ke target mereka; satu truk membagi-bagikan bensin untuk bom bensin. Ketika polisi tiba, perusuh telah bergerak ke kota berikut, di mana mereka melakukan program teror serupa yang terencana rapi terhadap gereja-gereja dan sekolah-sekolah Kristen” (Hefner, Civil Islam, 2000: 192).

Kecepatan kerusuhan itu membara, demonstran-demonstran yang dikirim masuk dengan truk (yang muncul sebelum kerusuhan terjadi), dan kegampangan mereka kemudian pergi ke kota-kota lyan, mengindikasikan bahwa kekerasan diatur oleh kekuatan-kekuatan luar. Pemimpin NU mengklaim bahwa kerusuhan-kerusuhan itu diadakan untuk memancing permusuhan antara pendukung Kristen Megawati Soekarnoputri dan pendukung muslim Abdurrahman Wahid (Gus Dur). 

Bukti lebih jauh yang mendukung hipotesis ini muncul pada Oktober dan November 1996, ketika informasi menyusup keluar dari penjara-penjara Jawa Tengah bahwa beberapa pemuda NU, yang ditangkap karena terlibat dalam kerusuhan itu, telah disiksa, dan satu orang, Ahmad Siddiq, tewas di dalam penjara dengan sangkaan akibat penyiksaan di tangan anggota-anggota tentara Kristen. Untuk melawan upaya-upaya ini, Gus Dur meminta maaf kepada para korban dan mengirimkan milisi pemuda Ansor NU untuk menjagai gereja-gereja di Jawa Timur dan Tengah, sehingga mendinginkan ketegangan di provinsi-provinsi itu (Porter, Managing Politics and Islam, 2002: 55).

Kevin O’Rourke, penulis buku Reformasi: Struggle for Power in Post-Suharto Indonesia (2002: 190), mendedahkan, bahwa pada Desember 1996, kerusuhan sekali lagi meletus di Tasikmalaya, Jawa Barat, setelah suatu insiden di mana Rizal, seorang santri dan putra seorang perwira polisi, dituuduh mencuri uang dari sesama santri di suatu pondok pesantren dan selanjutnya dipukuli dua orang guru muda. Tatkala guru-guru itu tiba di stasiun polisi untuk memenuhi panggilan formal dari polisi, ayah Rizal memukuli mereka dan kiai yang menyertai mereka.

Pada 26 Desember, 3000 orang berkumpul, dan para mahasiswa menuntut polisi minta maaf. Sekelompok kecil orang memulai kerusuhan dengan melempari kantor polisi, gereja-gereja, dan bangunan-bangunan lain dengan batu sebelum membakarinya. Empat polisi tewas. Total, tujuh departement store, enam bank, delapan dealer mobil, tiga hotel, 12 gereja, empat pabrik, kantor polisi, enam kantor bank, dan 89 toko rusak atau terbakar (Sidel, Riots, Pogroms, Jihad, 2006: 84).

Baca juga:  Inilah Nama Asli Kakek Nabi Muhammad Saw

Para pengamat sekali lagi menjadi curiga, ketika menjadi jelas bahwa, seperti halnya di Situbondo, beberapa pemuda yang ditangkap dan dituduh memicu kerusuhan ialah anggota-anggota organisasi mahasiswa NU. Pendukung-pendukung Gus Dur diberitahu oleh sumber-sumber mereka di badan intelijen Indonesia, bahwa kerusuhan-kerusuhan itu dilakukan oleh agen-agen anti-Gus Dur. Dengan kata lain, unsur-unsur dalam badan keamanan negara memakai “provokator” untuk mendiskreditkan Gus Dur, yang mendudukkan diri sebagai pemimpin kunci dalm pergerakan prodemokrasi dan yang mencoba mendudukkan NU sebagai organisasi damai, toleran, pluralistik yang akan memimpin perubahan menuju reformasi dari basisnya dalam masyarakat sipil. Kerusuhan-kerusuhan serupa muncul di Purwakarta, Jawa Barat (31 Oktober-2 November 1997); Pekalongan, Jawa Tengah (24-26 November 1997); Jakarta (24 Desember 1997); dan Rengasdengklok, Jawa Barat (1 Februari 1998). Karena orang dilarang mendiskusikan konflik agama, di bawah Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA), rangkaian kerusuhan ini dikatakan terjadi akibat ketidakpuasan ekonomi mayoritas muslim.

Singkatnya, menurut Julie Chernov Hwang, kapasitas negara untuk memelihara hukum dan ketertiban beragam. Di satu sisi, ia mencegah pecahnya konflik komunal berskala besar; tidak ada wilayah tak berhukum di mana otoritas negara tidak bisa masuk. Pada umumnya, ia berespons secara efektif terhadap pecahnya mobilisasi kekerasan Islamis, hal ihwal yang jelas ikut menentukan keputusan di pihak banyak pergerakan Islamis yang berkecenderungan radikal untuk tetap berada di bawah tanah sampai keadaan yang lebih menguntungkan tiba (Hwang, Peaceful Islamist, 2009: 98-99).

Di sisi lain, negara bertindak kelewatan dan memakai kekuatan berlebih-lebihan ketika melakukan penekanan terhadap kelompok-kelompok studi dan komunitas-komunitas Islam. Ini berdampak tambah memarginalkan dan mengalienasikan Islamis-Islamis, yang mungkin ikut menentukan keputusan sebagian kelompok untuk memakai kekerasan. Negara sangat efektif dalam memastikan bahwa konflik-konflik religius komunal berskala besar tidak pecah. Akan tetapi, ia tidak sanggup menangani isu lokal berkanjang–kejadian pembakaran gereja dan kerusuhan berulang-ulang yang terus berlangsung.

Kalakian, ada bukti meyakinkan bahwa negara memakai paramiliter untuk menyerang dan mendiskreditkan tokoh-tokoh oposisi potensial. Perihal ini makin memanaskan kekerasan yang terus berlanjut, pada derajat rendah, selama masa Orde Baru, dan ikut menyebabkan runtuhnya keamanan pasca pelengseran Presiden Suharto. 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top