Sedang Membaca
Masjid, Fikih, dan Air
M Faizi
Penulis Kolom

Penyair, tinggal di Pesantren Annuqoyah, Sumenep

Masjid, Fikih, dan Air

Air sangat dekat dengan kehidupan kita. Hidup bahkan bermula dari ‘air’. Manusia bergantung padanya.

Bagi umat Islam, air bukan lagi sekadar dibutuhkan untuk minum dan mandi saja, tapi juga untuk bersuci, seperti wudu misalnya. Namun, bagaimana air berstatus suci, suci tapi tidak menyucikan, atau suci tapi makruh, secara rinci diatur oleh ilmu fikih, khususnya pada bab taharah.

Masalah air adalah masalah fundamenal umat manusia. Bagi muslim, karena ia digunakan untuk taharah, persoalannya—seperti disampaikan di muka—ia juga berkaitan dengan ibadah. Ketika ia digunakan untuk bersuci pada saat mata air melimpah, masalah belum ada.

Tapi, bagi masyarakat yang tinggal di daerah tandus, lebih-lebih di daerah arid dan/atau semi-arid, barulah ia jadi masalah nan pelik. Fikih lingkungan mesti membahas persoalan ini secara gencar, bahkan masif.

Dalam esainya, “Di Naungan Pohon Jati: Fragmen Kehidupan Pesantren”, Mohamad Shohibudin (peneliti pada International Institute of Social Studies [ISS] dan IPB), mengusulkan agar kalangan pesantren bersiap diri dalam menghadapi berbagai perubahan alam atau iklim, khususnya terkait air.

Menurutnya, kita membutuhkan cabang ilmu keislaman yang secara khusus membahas air, misalnya “ilmu akhlak air” (water ethics, yakni akhlak seputar pengelolaan, pengalokasian, penggunaan, dan distribusi air yang lestari dan adil). Dalam literatur Islam klasik, bahan yang dapat diolah untuk mengembangkan tema ini sangatlah banyak.

Sebagai perbandingan, dalam khazanah literatur resource management dan environmental science, perbincangan mengenai kontribusi ajaran dan nilai-nilai Islam dalam pengembangan water ethics sudah mengemuka. Beberapa artikel di jurnal internasional membicarakan hal ini dalam kaitan dengan relevansi prinsip-prinsip Islam terhadap “water management”, “groundwater management”, “water quality”, bahkan juga “waste water reuse”, “greywater use”, dan “water demand management”. Sebuah konferensi internasional mengenai “Water Management in the Islamic Countries” juga pernah diselenggarakan di Iran (tahun 2007).

Baca juga:  Boso Malangan: Bahasa Sandi Khas Bocah Ngalam

Di Indonesia, terutama di masjid-masjidnya, persoalan air masih berada di tingkat kebersihan, ketersediaan, dan disain tempat. Hal dimaklumi karena kita berada di daerah tropis yang airnya melimpah. Tapi, tema “air melimpah”, “pola hidup hemat air”, serta “kesucian dan kebersihan air” adalah tiga hal yang diikat oleh satu persoalan.

Isu lingkungan atau environmentalisme dalam kaitan taharah masih terasa kesenjangannya. Kemudahan proses izin ‘privatisasi’ sumber air adalah salah satu pemicunya. Belum lagi soal air dalam kemasan, limbah pada sumber air, deforestasi dan penurunan debit air, penghancuran bukit karst sebagai tandon air, begitu banyak dan rumit persoalannya.

Persoalan air, taharah, dan keislaman, dan semua isu pembicaraan kita sejak awal, dapat ditemukan gambarannya di masjid. Tidak ada data valid untuk menyebut “banyak” bagi kasus ini, tapi sekian masjid atau musala yang saya singgahi dalam perjalanan dapat dijadikan gambaran kekurangpedulian terhadap persoalan ini, terutama masalah kesuciannya.

Sejauh mana ketidakpedulian itu? Umumnya, target pembangunan masjid besar adalah kemegahan dan keelokan. Sayangnya, ada di antaranya yang melupakan persoalan prinsip dalam ibadah, yaitu kesucian.

Barangkali, salah satu penyebabnya adalah karena penggarapan masjid dipasrahkan kepada arsitek dan kontraktor yang kurang memperhatikan masalah kesucian, hanya mempertimbangkan unsur-unsur desain ‘arsitektural’-nya semata. Dalam hal ini, arsitek harus berkonsultasi dengan ahli fikih.

Di beberapa masjid, saya menemukan rancangan yang tidak memperhatikan urusan najis-suci kecuali hanya papan namanya saja.

Baca juga:  Relief Masjid Mantingan, Jepara

Akibatnya, toilet—misalnya—menjadi pemicu tersebarnya najis ke seluruh masjid. Pasalnya, karena disain tempat kencing yang kurang memperhatikan wawasan fikih, percikan air kencing orang pun tidak dibersihkan secara benar, ada yang mengenai kaki/betis atau mengenai pakaian (celana, dll ).

Rata-rata, penyebabnya adalah karena disain tempat pipis yang terlalu sempit/tidak kondusif, seperti posisi yang mengharuskan orang berdiri dan/atau bak air yang volumenya sedikit dan berada sangat rendah.

Bukankah ada sabda nabi yang menyinggung hal ini? Banyak azab dan siksa yang dipicu ‘hanya’ oleh karena kita tidak peduli pada kesucian dari air seni.

Untuk mengatasi masalah ini, umumnya, masjid menggunakan bak air cuci kaki di depan pintu masjid sehingga setiap orang yang datang dari toilet atau tempat wudu dan akan masuk ke masjid, kakinya sudah dipastikan suci. Tapi, jika celananya sudah terkena najis duluan di toilet tadi, bagaiamana?

Itu dia masalahnya. Ini pun masih ‘mendingan’ karena si orang tadi tidak ikut serta menyebarkan najis dari kakinya ke seluruh masjid meskipun mungkin salatnya tidak sah karena pakaian tidak suci lagi.

Mengapa masalah air dan toilet ini prinsip bagi masjid? Karena sah-nya shalat mensyaratkan wudu dan tubuh yang suci, maka pakaian maupun tempatnya (masjid) juga harus terjamin kesuciannya, bukan hanya sekadar bersih dan bagus semata. Demikianlah rentetan masalahnya.

Baca juga:  Menengok Museum Islam di Jawa Tengah

Ada tiga masjid yang saya tahu (dan tentunya banyak yang tidak saya tahu) yang ketersediaan airnya melimpah sehingga lantai masjidnya relatif aman dari najis-mutanajis.

Pertama, Masjid Sabilul Muttaqin (Tongas, Probolinggo). Di siana, masjid menyediakan banyak kamar mandi yang sekaligus berfungsi sebagai toilet.

Untuk naik ke serambi masjid, kita pasti melewati aliran air sehingga kaki dipastikan suci. Kas takmir masjid sangat banyak karena ia menjadi perhentian musafir yang melintas untuk shalat maupun rehat. Disediakan pula tempat bersantai dan tempat makan.

Kedua, Masjid Al-Ikhwan (Desa Nyapar, Dasuk, Sumenep). Masjid desa ini menggunakan konsep ‘surgawi’. Ia dibangun di atas sumber air yang sangat besar. Jadilah ia masjid yang di bawahnya terdapat mata air yang mengalir jernih sekali.

Ketiga, Masjid At-Taawun (Puncak, Bogor). Masjid ini malah jadi tujuan wisata karena posisinya yang berada di puncak perkebunan teh dengan udara sangat sejuk. Keunikan masjid ini adalah adanya “sungai buatan” yang ‘menghadang’ setiap jamaah yang akan masuk ke dalam masjid. Jika kita hendak masuk, kaki kita dipastikan basah semata kaki karena harus melewati ‘sungai kecil’ itu dan oleh karenanya ia jadi suci.

Kalau Anda ingin pergi ke sana, sekurang-kurangnya, ya, lakukanlah salat tahiyatal masjid, jangan cuma foto-foto semata, apalagi masuk toilet lalu pergi dengan tanpa mengisi kotak uang kasnya.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
1
Terkejut
1
Lihat Komentar (1)

Komentari

Scroll To Top