Sedang Membaca
Takwinan: Tradisi Unik Memperingati Maulid Nabi Masyarakat Tegal
Luthfil Hakim
Penulis Kolom

Alumni Pesantren Tarbiyatul Mubtadiin, Danawarih, Balapulang, Tegal dan Alumni Pesantren Misbahul Huda Al-Amiriyah, Kambangan, Lebaksiu, Tegal.

Takwinan: Tradisi Unik Memperingati Maulid Nabi Masyarakat Tegal

Takwinan: Tradisi Unik Memperingati Maulid Nabi Masyarakat Tegal

 Bulan kelahiran sang Ayah Sejagat sudah datang kembali, semua umat Islam di jagat raya ini bergembira dan bergegas menyambutnya dengan perasaan yang penuh suka cita, tak terkecuali umat Islam Indonesia yang per Oktober 2021 jumlahnya sudah menyentuh angka 231 juta jiwa, sebagaimana yang pernah dilansir oleh World Population Review pada September silam.

Umumnya umat Islam Indonesia menyambut serta mengisi bulan kelahiran Kanjeng (ingkang jumeneng) Nabi Muhammad saw tersebut dengan memperbanyak lantunan sholawat kepada abal hasanain hingga melaksanakan tradisi pembacaan sirah nabawiyah (muludan) dengan metode halaqoh yang dibersamai juga dengan tasmi’ secara bergantian yang bertempat di masjid, mushala, hingga rumah-rumah warga.

Adapun kitab sirah nabawiyah yang dibaca mulai dari kitab ‘Iqd al-Jawhar fi Mawlid an-Nabiyyil Azhar atau lebih populer dengan sebutan kitab al-Barzanji, masterpiece dari Syaikh Ja’far bin Husin bin Abdul Karim bin Muhammad al-Barzanji (w. 1177 H), juga kitab Burdah yang merupakan mahakarya Syarafuddin Abu ‘Abdullah Muhammad ibn Muhsin ibn Abdullah ash-Shanhaji al-Bushiri al-Mishri (w. 694 H) hingga kitab Mawlid Simthudduror yang merupakan magnum opus dari al-Habib Ali bin Muhammad al-Habsyi (w. 1333 H), sebagaimana yang tercermin dari tradisi umat Islam Kabupaten Tegal yang istiqamah melestarikan muludan dari tanggal satu hingga dua belas Rabiul Awal.

Dalam tradisi pembacaan mawlid nabi yang dihelat dari tanggal satu hingga dua belas Rabiul Awal tersebut juga dibersamai dengan tradisi takwinan atau tekwinan yang digelar pada malam ke delapan Rabiul Awal. Sejauh ini tidak ada literatur otoritatif yang membahas awal mula tradisi takwinan itu mulai didakwahkan hingga manunggal dengan pelaksanaan mawlid Nabi Muhammad saw yang dilaksanakan oleh umat Islam di bumi Cipta Sari.

Namun demikian tradisi yang mengusung konsep resiprokal ini diyakini usianya telah mencapai tujuh abad, terhitung sejak para Wali Songo melakukan dakwah rahmatan lil’alamin-nya pada abad ke- 14 M di persada Jawa ini, utamanya Kanjeng Sunan Kalijaga yang semasa hidupnya membersamai perjalanan kerajaaan Mataram Islam di mana  pada saat itu juga Tegal masuk dalam wilayah administratif Mataram Islam.

Pelaksanaan tradisi takwinan yang menggunakan media cobek atau layah yang terbuat dari tanah liat yang dijdikan wadah atau besek takwinan tersebut juga semakin menguatkan hipotesa bahwa tradisi takwinan sudah menjangkar selama tujuh abad lamanya dalam palung lautan kultural umat Islam Kabupaten Tegal.

Hipotesa di atas semakin diperkuat dengan adanya bukti sejarah tentang penggunaan alat-alat gerabah yang digunakan oleh manusia. Jika ditilik dengan kaca mata sejarah maka dapat kita peroleh data, bahwa dalam lintasan sejarahnya  produksi gerabah atau alat-alat rumah tangga yang terbuat dari tanah liat sudah ada sejak zaman neolitikum atau zaman prasejarah.

Hal di atas juga diperkuat oleh data empirik di lapangan yang mana sentra-sentra industri gerabah juga dapat dengan mudah kita jumpai di berbagai desa di tlatah Tegal, semisal Desa Dukuh Malang Kecamatan Talang, Desa Karang Malang Kecamatan Kedung Banteng hingga desa Lemah Duwur yang masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Maka tidak mengherankan jika dalam tradisi takwinan umat Islam Kabupaten Tegal masih banyak yang memanfaatkan gerabah berupa cobek atau layah sebagai media berkat takwinan, karena selain barangnya mudah didapat juga di beberapa desanya dijadikan sebagai lumbung gerabah regional Tegal.

Baca juga:  Pengalaman Ngaji Pasaran di Pesantren Sunda

Bahkan berkat tanah liat yang dibentuk menjadi gerabah utamanya dalam bentuk poci -dan juga layah- berimplikasi langsung pada budaya masyarakat Tegal yang gemar moci sambil konkow bersama keluarga dan tetangga. Bahkan untuk menghormati sohibul poci dibuatlah tugu poci di jantung negeri Japan Van Java tersebut. Hal ini semakin  menguatkan hipotesa bahwa pembuatan gerabah di nagari Japan Van Java utamanya dalam bentuk layah yang kelak membersamai tradisi takwinan sudah membumi sejak ratusan tahun silam.

Proses pemanunggalan antara agama dan budaya yang telah menjangkar dalam palung lautan kultural umat Islam Kabupaten Tegal yang berupa penggunaan produk budaya seperti cobek atau layah dalam tradisi takwinan  juga berimplikasi pada bahrun nafsi sebagian umat Islam Kabupaten Tegal. Hal ini ditandai dengan betapa samudranya jiwa-jiwa umat Islam Kabupaten Tegal yang rela memanunggalkan nama tradisi takwinan dengan sebutan lain yaitu tradisi layahan hingga sebutan bada layah atau lebaran cobek.

Dalam internalisasinya tradisi yang dihelat setiap malam ke delapan Rabiul Awal ini tidak jauh beda dengan tradisi-tradisi keislaman lainnya (baca: manunggaling tradisi lan agami). Pasalnya tradisi resiprokal ini dibersamai dengan pembagian aneka hidangan berupa berkat takwinan, yang isinya mulai dari jajanan pasar hingga nasi ambeng yang disajikan langsung di atas layah atau cobek yang terbuat dari tanah liat. Seiring berjalannya waktu serta cultural transformation, sekarang cobek-cobek yang terbuat dari tanah liat mulai tergantikan perannya oleh pasukan besek plastik dan juga ember.

Walaupun sudah terinfeksi virus cultural transformation, namun umat Islam di nagari Japan Van Java tersebut tetap teguh dalam menjaga tradisi yang telah menjangkar selama ratusan tahun. Walau kana sudah menggunakan besek plastik hatta ember anti pecah sebagai alternatif media takwinan, umat Islam di tanah Sebayu masih istiqamah mengibarkan nama tradisi layahan atau bada layah untuk sebutan lain dari takwinan dan tidak bergeser menjadi tradisi besekan maupun tradisi emberan.

Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip ke-aswaja-an yang dianut oleh umat Islam Kabupaten Tegal, yaitu prinsip yang berbunyi sebagai berikut:

المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح

Artinya : “Melestarikan nilai-nilai lama yang baik dan menginternalisasikan nilai-nilai baru yang lebih baik.”

Takwanan, Tekwinan, Takwinan              

Sejauh ini nyaris tidak ada sumber otoritatif yang mampu menjelaskan secara rigid tentang asal usul serta definisi dari kata takwinan baik secara lughawi maupun istilahi. Namun demikian jika boleh al-Faqir tilik secara lughawi, kata takwinan merupakan serapan -juga bentuk pemanunggalan- dari kata taqwa yang berakar dari kata waqayaqiwiqayatan yang artinya menjaga diri, kemudian kata taqwa/ takwa mengalami paragogisasi mulai dari takwanantekwinan hingga bermetamorfosa menjadi takwinan.

Berangkat dari hipotesa di atas tentang asal usul kata takwinan, al-Faqir semakin terperanjat dan meyakini bahwa tradisi takwinan yang menjangkar di samudra sosial umat Islam Kabupaten Tegal sudah membumi sejak dari abad ke tujuh silam atau sejajar dengan rihlah dakwah rahmatan lil’alamin yang dilakukan oleh Wali Sanga, utamanya ingkang jumeneng  Sunan Kalijaga atau Raden Mas Said bin Raden Ahmad Sahuri (w. 1513 M ).

Baca juga:  Jokha Alharthi, Perbudakan, dan Penghargaan Man Booker

Telah kita mafhumi bersama, Kanjeng Sunan Kalijaga dalam dakwahnya kerap kali menggunakan pendekatan etnografi sosiokultural  agar dakwahnya mudah diterima oleh masyarakat Jawa yang kala itu masih banyak yang memeluk agama Hindu, seperti penggunaan media wayang dan juga tembang-tembang filosofis mulai dari Sluku-Sluku Bathok hingga kidung Lir Ilir.

Selain pendekatan yang berbasis etnografi sosiokultural, sang masterpeice Lir Ilir tersebut juga begitu piawai dalam hal linguistik-khaliq, juga sosiolinguistik serta akronimisasi kata yang bertujuan untuk memuluskan jalan dakwahnya agar para jamaahnya mudah menyerap semua ajaran yang telah di-balagh oleh Kanjeng Sunan Kalijaga, sehingga diharapkan para jamaahnya mampu menginternalisasikan ajaran kanjeng Sunan Kalijaga dalam kehidupan sehari-hari dengan baik.

Bentuk contoh lain dari akronimisasi serta pemanunggalan agama dan budaya yang dilakukan oleh Kanjeng Sunan Kalijaga yaitu seperti penggunaan kata “pacul” yang merupakan akronim dari  “papat aja ucul”  yang diinternalisasikan secara falsafi bahwa untuk mengenal Gusti Allah keempat sifat tidak boleh lepas, mulai dari sifat nafsiyah, salbiyah, ma’ani hingga sifat ma’nawiyah. Selain kata pacul juga ada kata doran ( gagang cangkul ) yang merupakan akronim dari donga maring pangeran, juga kata bawak (bagian dalam cangkul) dimaknai obahing awak, hingga kata tanding (lobang penyangga gagang cangkul) yang merupakan akronim dari  ditata supaya mending.

Di tangan Kanjeng Sunan Kalijaga piranti-piranti hardware pertanian, baik itu pacul, doran, bawak hingga tanding yang semuanya bermuara pada potret etnografi sosiokultural masyarakat Jawa pada saat itu -hinga kini- yang umumnya menjadi petani  dijadikan piranti dakwah dengan sangat efektif dan efisien. Di tangan sang masterpiece Sluku-sluku Bathok tersebut seperangkat hardware pertanian dijinakan dan dimasukan ke dalam kotak sirkuit dakwah dengan pendekatan linguistik-etnografik yang internalisasinya begitu sangat filosofis.

Selain piranti pertanian di atas, kata lain yang mendapat sentuhan linguistik-akronimistik dari wali yang pernah bertapa di tepi sungai selama tiga tahun tersebut yaitu kata “janur” dan juga “jawoh.” Janur kuning yang kerap kali Kanjeng Sunan Kalijaga jumpai dalam berbagai ritus adat umat Hindu seperti upacara ngaben, melasti, otonan hingga hari raya Galungan serta Nyepi manifesto serta nilainya diubah secara filosofis-khalqis.

Dalam sudut pandang Kanjeng Sunan Kalijaga janur merupakan akronim dari dua sejoli fi’il dan fa’il, Ja a nurullah yang berarti sudah datang cahaya Gusti Allah. Semisal janur kuning yang kerap kali dijadikan sebagai umbul-umbul penjor serta kembar mayang yang dipajang di pelaminan, pada hakikatnya merupakan pentasbihan dari segala puji dan doa-doa agar kedua mempelai mendapat cahaya dari Gusti Allah sehingga tercerahkan rumah tangganya dan menjadi pengantin yang sakinah, mawadah dalam bingkai rahmah-Nya (filosofis-khalqis).

Begitupun juga dengan kata jawoh (bahasa Jawa) yang mempunyai makna “hujan” yang merupakan produk akronimisasi dari fi’il dan fa’il Ja a rahmatullah (telah datang rahmatnya Gusti Allah berupa hujan), dengan datangnya rahmat Allah berupa hujan tersebut maka kerongkongan bumi yang sudah kering kerontang menjadi basah kembali sehingga tanaman pertanian menjadi subur ijo royo-royo.

Sunan Kalijaga begitu sangat piawai dalam meramu metode dakwahnya yaitu dengan menggunakan pendekatan etnografi sosiokultural serta mengkombinasikannya dengan disiplin ilmu sosiolingustik yang sarat akan nilai filosofis-khalqis yang menjadi skin utama dakwah beliau. Begitupun juga dengan kata takwinan, walaupun tidak ada literatur otoritatif yang menjelaskan asal kata takwinan, namun demikian al-Faqir terperanjat untuk memaknainya secara “Kalijaga.” Selain berasal dari serapan kata taqwa, takwinan juga merupakan buah akronimisasi dari kalimat amr yaitu  ittaqullah fi kulli zaman wa makan, bertakwalah kepada Allah SWT di mana pun dan kapan pun.

Pesan yang terkandung dalam tradisi takwinan begitu sangat jelas, agar umat Islam bertakwa kepada Gusti Allah S.W.T di mana pun dan kapan pun. Baik takwa secara vertikal maupun secara horisontal-sosio kultural. Hal ini sesuai dengan perintah Gusti Allah S.W.T yang ter-maktub dalam al-Quranul karim surat Ali ‘Imran ayat 102

Baca juga:  Catatan Asyura: Hidup Beragama Dibuat Enak Saja

يأيهاالذين أمنوااتقوااللهحق تقاته ولا تموتن إلا وانتم مسلمون

Artinya: ” Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Gusti Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.

Kaitannya dengan tradisi takwinan, ketakwaan secara vertikal ditandai dengan adanya pembacaan sirah nabawiyah serta lantunan shalawat nabi yang merupakan internalisasi dari Qur’an surat al-Ahzab ayat 56

ان الله وملئكته يصلون على النبي يأيها الذين أمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما

Artinya: ” Sesungguhnya Gusti Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”

Sementara itu simbol ketakwaan secara horisontal-sosiokultural ditandai dengan adanya pembagian berkat takwinan yang dihidangkan di atas layah yang telah dibersamai berbagai macam jajanan pasar hingga nasi ambeng. Laku spiritual ini juga merupakan pengejawantahan dari rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Gusti Allah sang maha samudra kepada umat Islam Kabupaten Tegal.

Dengan demikian  nilai-nilai yang terkandung dalam rahim  takwinan pada dasarnya merupakan pengejawantahan dari hablumnain, yaitu habluminallah serta habluminannas yang diharapkan dapat  diinternalisasikan dengan baik oleh umat Islam di tanah Persekat, sehingga  terciptalah umat Islam yang madani yang berpegang teguh pada prinsip-prinsip mabadi khairu ummah yang telah disyariatkan oleh ingkang jumeneng Nabi Muhammmad s.a.w dan disyiarkan oleh Wali Sanga di persada Nusantara ini.

Dengan adanya pemanunggalan antara budaya dan agama dalam tradisi takwinan umat Islam Kabupaten Tegal, tentunya menjadi oase tersendiri di tengah-tengah padang kehidupan masyarakat 4.0 yang dewasa ini mulai enggan dan sungkan  dalam merawat budaya bangsanya sendiri. Ritus takwinan juga menjadi message triger tersendiri bagi umat Islam agar senantiasa hidup berdampingan dengan adat istiadat yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.

Sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa corak Islam di persada Nusantara ini begitu wasathiyah, antara budaya dan agama saling duduk berdampingan, menyatu dalam mahligai Islam Nusantara.

“Memahami kebudayaan suatu masyarakat berarti: mengungkapkan kenormalannya tanpa mengurangi keistimewaannya” ( Cliffrod Geertz ).

 

 

 

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
2
Ingin Tahu
0
Senang
1
Terhibur
1
Terinspirasi
2
Terkejut
1
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top