Sedang Membaca
Bagaimana Masa Depan “Islamic Studies” di Indonesia: Melihat Kasus Gus Muwafiq
Heru Harjo Hutomo
Penulis Kolom

Penulis lepas. Mengembangkan cross-cultural journalism, menulis, menggambar, dan bermusik

Bagaimana Masa Depan “Islamic Studies” di Indonesia: Melihat Kasus Gus Muwafiq

Adalah KH. Abdurrahman Wahid yang, setelah berperan dalam membuka jalan para santri-santri nahdliyin untuk tak melulu seperti katak dalam tempurung, mesti merelakan untuk mengubur  satu mimpinya untuk belajar kajian-kajian keislaman (Islamic Studies) di Universitas McGill, Kanada. Ijazahnya dari Universitas Baghdad ternyata tak diakui oleh universitas terkemuka itu.

Sebagaimana kita tahu, Gus Dur adalah  cucu pendiri Nahdlatul Ulama yang berupaya membantah citra klasik nahdliyin (para pengikut NU) sebagai kalangan “konservatif” yang selama ini terpampang dalam berbagai penelitian “islamolog” Barat klasik. Tak terpungkiri, Gus Dur merupakan simbol dari apa yang saya sebut “santri kosmopolitan” par excellence.

Gus Dur sungguh menguasai wacana-wacana pesantren kalsik—bahkan sampai apa yang disebut sebagai “sisi gelap” dunia santri: jadzab, misteri para arwah, laku-laku, dan wirid tertentu—dan wacana-wacana kritis yang notabene berasal dari dunia Barat. Banyak orang bercerita bahwa Gus Dur laksana cermin yang memantulkan kapasitas orang-orang yang berada di depannya. Andaikata Anda sufi, ia akan seperti itu pula. Andaikata Anda seorang yang menguasai wacana-wacana kritis, ia pun tak akan kalah kritis dari anda.

Dengan kompleksitas diri yang seperti itu, yang mampu melintasi berbagai batas, tentu tak gampang orang melabeli Gus Dur dalam satu kategori tunggal. Dan bagi kalangan kuper  yang hidup dalam satu dimensi saja tentu Gus Dur akan hadir sebagai sebuah kontroversi. Tak perlu dikisahkan sepak-terjangnya yang kontroversial dan membuat buah bibir sekaligus buah pena banyak orang.

Baca juga:  Tradisi Kurban, dari Nabi Ibrahim hingga Masyarakat Toraja

Satu hal yang saya ingat adalah pembelaannya pada seorang yang dahulu dikenal sebagai pemrakarsa Jaringan Islam Liberal (JIL) yang pernah terganjal kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.  Tokoh JIL itu, di tengah konteks sosial-politik menguatnya radikalisme Islam, berupaya menghadirkan Nabi Muhammad secara humanistis. Bahwa di samping Muhammad itu nabi, ia adalah juga manusia. Status kenabian Muhammad tak pula mengurangi kadar kemanusiaannya yang sudah pasti terkungkung oleh konteks sosio-kultural masanya.

Pandangan-pandangan yang kritis semacam itu tentu akan menuai kontroversi di kalangan yang tak dapat membedakan antara Islam sebagai the way of life (atau secara sederhana saya istilahkan sebagai agama yang dipeluk, diyakini, dan dilakoni) dan Islam sebagai sumber pengetahuan atau bahan kajian akademik yang menuntut kriteria-kriteria ilmiah tertentu sebagai syarat tumbuh-dan-kembangnya. Pendekatan terakhir itulah yang lazim disebut sebagai kajian-kajian keislaman (Islamic Studies).

Dalam kajian-kajian keislaman, Islam dilihat dan dikupas dari berbagai sudut-pandang: sosiologi, antropologi, sejarah, filsafat, psikologi, dan juga bahasa (hermeneutika). Sebuah kajian tentu saja memiliki beberapa kriteria untuk disebut sebagai kajian ilmiah: kritis, dapat diverifikasi, dapat difalsifikasi, dan seterusnya. Sebuah misal yang dapat menggambarkan pendekatan sekaligus tantangan kajian-kajian keislaman ini adalah kasus yang dialami oleh Kiai Ahmad Muwafiq yang viral itu. 

Baca juga:  Fikih Tanah-Air Indonesia (7) Paruhan Hasil Pertanian

Dalam salah satu ceramahnya, kiai yang karib disapa Gus Muwafiq itu mengupas kisah nabi Muhammad yang ia bahasakan sebagai “rembes” laiknya manusia-manusia pada umumnya. Pendekatan kiai yang kuat logat jawatimurannya tersebut adalah menempatkan berbagai kisah Nabi Muhammad yang sarat dengan bahasa-bahasa sastrawi—metafora, hiperbola, dst.—secara proporsional.

Bagi kalangan yang tak akrab dengan wacana-wacana ilmiah tentu pendekatan seperti itu akan didamik sebagai lancang. Maka, di sini dapat dikatakan bahwa apa yang disebut sebagai kontroversi pada dasarnya bersifat relatif. Bahwa ketika dua dunia yang berbeda saling bersinggungan acap yang mencuat pertama kali adalah versi tandingan sebagai sebentuk mekanisme natural pertahanan diri ketika batas saling diretas.

Versi tandingan sebagai mekanisme natural pertahanan diri itulah yang merupakan esensi dari apa yang disebuat sebagai “kontroversi.” Maka di sini dapat disimpulkan bahwa pihak yang berkeberatan atas ceramah Gus Muwafiq sudah pasti bukan berasal dari umatnya atau komunitas yang memiliki “musical accord” atau kesepemahaman tak tertulis dengannya.

Bagi kalangan yang terbiasa dengan kajian-kajian kritis atau bahkan habitus yang serupa tentu ceramah yang bagi kalangan tertentu dirasa menyinggung tersebut adalah biasa-biasa saja, tak perlu disikapi dengan reaksi yang berlebihan. Tak selamanya apa yang sering didengungkan sebagai “umat” itu mewakili keseluruhan orang. Ketika berbicara habitus, kita tak tak lagi berbicara tentang satu identitas administratif yang dapat dianggap tunggal dan sama.

Baca juga:  Landasan Berislam di Indonesia

Ketika dahulu tokoh JIL, Ulil Abshar Abdalla, difatwa mati oleh sebagian orang, KH. Abdurrahman Wahid  mencatat. Selama menantu Gus Mus itu masih mengakui bahwa Allah itu Esa dan Muhammad adalah utusanNya, ia bukanlah seorang kafir.

Kini, perkara Gus Muwafiq masih riuh. Siapa yang membelanya? Tentu banyak, namun belum ada tokoh “selevel” Gus Dur yang terang-terangan mendinginkan suasana dan membantu meluruskan. Bahkan di kalangan nahdliyyin, terjadi pertentangan pendapat yang sama-sama mendasarkan diri pada referensi Hadis. 

Terkadang, apalagi di zaman ketika “populisme kanan” meraja seperti dewasa ini, “kelancangan” seseorang di permukaan sampai harus menutupi jerit-tangisnya ketika khusuk sujud di dalam keheningan. (SI)

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top