Sedang Membaca
Memahami Intoleransi Secara Struktural: Bercermin dari Kasus Kemendikbud
Amin Mudzakkir
Penulis Kolom

Amin Mudzakkir, peneliti di Pusat Riset Kewilayahan BRIN dan dosen di Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI Jakarta & Program Pascasarjana Fakultas Islam Nusatara Unusia Jakarta. Menyelesaikan S3 di STF Driyarkara (2021).

Memahami Intoleransi Secara Struktural: Bercermin dari Kasus Kemendikbud

Img 20200629 Wa0012

Ketika NU dan Muhammadiyah mengundurkan diri dari sebuah program yang dihelat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena menolak keikutsertaan Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation pada program yang sama, seseorang yang dikenal sebagai aktivis pluralisme menyayangkan tindakan itu. Menurutnya hal tersebut bisa memicu sentimen anti-Tionghoa dan non-Muslim. Kata sang aktivis, jika pun ada masalah pada program yang dimaksud, seharusnya NU dan Muhammadiyah merumuskan kembali strateginya.

Saya terus terang agak kaget dengan komentar itu, sebab setahu saya wacana yang berkembang tidak mengarah ke isu anti-Tionghoa dan non-Muslim. NU dan Muhammadiyah keberatan karena Sampoerna dan Tanoto adalah korporasi yang tidak selayaknya mendapatkan program dari pemerintah. Selain itu, memang muncul sentimen sejarah. NU dan Muhammadiyah tidak mau disejajarkan dengan Sampoerna dan Tanoto yang baru muncul belakangan di panggung pendidikan. 

Kekhawatiran sang aktivis, oleh karena itu, terlalu berlebihan. Namun berkaca dari sini saya melihat ada problematik serius mengenai intoleransi selama ini. Kesannnya, dalam perkara intoleransi, korbannya selalu orang Tionghoa dan non-Muslim sebagai minoritas, sedangkan orang Muslim adalah pelakunya karena mereka mayoritas. 

Relasi mayoritas dan minoritas yang timpang memang sungguh nyata, tetapi apakah ia selalu merujuk pada identitas kultural? Di sini sang aktivis perlu menimbang ulang kekhawatirannya. Bahwa orang Tionghoa dan non-Muslim sering menjadi korban dari aksi intoleransi memang fakta, tetapi mengapa itu terjadi lagi dan lagi? 

Baca juga:  Posisi NU dan Muhammadiyah di Era Priayisasi Islam

Jawaban paling mudah adalah karena ada sekelompok orang yang tidak mau menerima identitas yang beragam dan mereka adalah orang Islam! Lebih tepatnya, Islam garis keras atau Islam fundamentalis. Pokoknya, seakan-akan, kalau mereka masih ada di Indonesia, maka intoleransi akan terus terjadi lagi dan lagi.

Barangkali jawaban tersebut mengandung kebenaran, tetapi cukup pasti ia hanya menggambarkan separuh kenyataan. Dengan membaca berita yang beredar saja kita bisa tahu bahwa di mana-mana mayoritas memang mempunyai kecenderungan untuk memaksakan kehendaknya di hadapan mayoritas. Tetapi ini bukan khas Indonesia, sehingga bukan khas Islam. Hal yang sama berlaku bagi Budha di Myanmar atau Hindu di India atau bahkan Kristen di Amerika Serikat. Jadi, kalau demikian, apa masalahnya? 

Seperti saya katakan di atas, pemahaman bahwa akar masalah intoleransi adalah identitas kultural mungkin benar, tetapi cukup pasti ia hanya menggambarkan separuh kenyataan. Bahkan bisa jadi ia adalah masalahnya itu sendiri. Seperti dalam kasus kekhawatiran sang aktivis di atas, saya malah khawatir pemahaman seperti itu malah akan memicu pemahaman balik yang tidak dikehendaki—yang menjurus ke aksi intoleransi. 

Oleh karena itu, sudah saatnya kita memahami intoleransi sebagai masalah struktural. Prasangka yang bersumber dari klaim kebenaran yang picik tidak datang tiba-tiba, tetapi berasal dari praktik sosial yang terlembagakan dalam lintasan sejarah. Dalam konteks Indonesia, warisan kolonialisme yang membagi masyarakat dalam kategori-kategori rasialistis tetap bertahan dalam tata ekonomi politik hingga sekarang. Sementara itu, alih-alih menghapuskannya, negara poskolonial menguatkan kategori-kategori tersebut dengan menambahkan sentimen nasionalisme dan agama. 

Baca juga:  Zaid bin Amr, Non-Muslim yang Dijanjikan Surga

Yang lebih disayangkan adalah cara pandang sejumlah aktivis pluralisme yang—entah sadar atau tidak—justru melanggengkan akar intolaransi secara struktural. Dalam kasus yang saya singgung di atas, sang aktivis memandang Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai representasi Tionghoa dan non-Muslim yang berhadapan dengan NU dan Muhammadiyah yang non-Tionghoa dan Muslim. Penghadap-hadapan berbasis identitas seperti ini sudah salah sejak dalam pikiran. 

Kalau membacanya secara struktural, maka yang terjadi adalah gugatan masyarakat sipil yang kebetulan memang berbasis agama terhadap negara yang dianggap mengistimewakan korporasi. Saya tidak mendengar NU dan Muhammadiyah menggunakan isu agama dalam kasus tersebut. Gugatan mereka adalah sesuatu yang cukup elegan dalam praktik ekonomi politik kewarganegaraan. Belakangan kita tahu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merespons dengan cukup baik gugatan tersebut. 

Hal yang kurang lebih sama berkali-kali saya sampaikan juga perihal pendirian rumah ibadah. Ketika ada kasus penolakan terhadap pendirian gereja, misalnya, seringkali fokus perhatian kita tertuju pada kelompok Islam garis keras. Seolah-olah masalahnya adalah hanya mereka. Namun apakah cara pandang kulturalis ini menghasilkan solusi? Hampir tidak pernah, jika memang tidak pernah sama sekali. Dalam situasi ini pemerintah di mana pun pasti akan lebih memihak kelompok mayoritas. 

Akan tetapi, apakah masalahnya sekadar adanya kelompok Islam garis keras dan pemerintah yang tunduk kepada mereka? Saya kira tidak. Akar masalahnya adalah administrasi yang memang akan lebih mengutamakan tertib sosial daripada kebebasan individual. Ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Apakah orang Islam bisa begitu saja mendirikan masjid dengan menara yang menjulang tinggi dan pengeras suara yang menggelegar di tengah kota Amsterdam? Meskipun mereka mempunyai hak properti untuk itu, saya cukup yakin pemerintah setempat tidak akan mengeluarkan izin karena alasan tertib sosial. Tentu saja tidak akan pernah ada larangan pendirian rumah ibadah karena alasan agama karena secara normatif itu telah dijamin oleh semua konstitusi negara-negara demokrasi di seluruh dunia.

Baca juga:  Gus Baha: Ini Penting Saya Utarakan (Bagian 1)

Kembali ke kasus tadi, saya malah berharap yang menggugat keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak hanya NU atau Muhammadiyah, tetapi juga masyarakat sipil secara umum, termasuk kelompok Tionghoa dan non-Muslim, yang cenderung mengistimewakan korporasi. Kerjasama antar elemen dalam masyarakat sipil yang selama ini melulu tercurah pada usaha mencari kesepahaman kultural mesti dinaikkan levelnya ke aras yang lebih struktural. Dialog antar tokoh agama yang biasanya hanya berisi acara sopan-sopanan harus dinaikkan levelnya ke pembicaraan untuk mengkoreksi kebijakan publik yang menyimpang. 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top