Sedang Membaca
Sebuah Kritik: Hermeneutika Alquran
Ali Usman
Penulis Kolom

Menulis tema-tema agama dan politik. Pengurus Lakpesdam PWNU DIY.

Sebuah Kritik: Hermeneutika Alquran

  • Di sini, banyak ulama yang tidak setuju terhadap hermeneutika yang dijadikan sebagai metode untuk menafsirkan Alquran. Mengapa?

Banyak kalangan yang tidak setuju menggunakan perangkat hermeneutika sebagai metode menafsirkan Alquran lebih didasari oleh sentimen “apologi-inferior” bahwa jenis pengetahuan ini berasal dari Barat. Meskipun, sebenarnya, jenis pengetahuan apa pun, jika itu relevan dan memiliki koneksivitas dengan khazanah keislaman tidaklah masalah, termasuk hermeneutika.

Antara hermeneutika dan tafsir justru memiliki kesamaan makna. Hermeneutika bahkan secara etimologi artinya “menafsirkan” (to interpret), sedang tafsir berasal dari kata al-fasr, yang artinya menjelaskan/menerangkan/mengungkapkan (al-bayan wal kasyf). Tentang bagaimana pengertian, asal-usul, dan wujud operasional hermeneutika, ada banyak buku yang telah menjelaskannya.

Di antara buku populer dan banyak dirujuk oleh pengaji studi Alquran di Indonesia adalah karya Richard E. Palmer, Hermeutics: Interpretation Theory in Schleiermacher, Dilthey, Heidegger and Gadamer, (Northwestren University Press, 1969), E. Sumaryono, Hermeneutik: Sebuah Metode Filsafat, (Yogyakarta: Kanisius, 1999), juga Komaruddin Hidayat, Menafsir Kehendak Tuhan, (Jakarta: Teraju, 2004), dan lain-lain.

Menurut Sahiron Syamsudin (2009), berdasarkan pendapat Veder, ada beberapa istilah kata kunci yang mesti dimengerti oleh setiap pengkaji “hermeneutika Alquran”.

Pertama, Hermeneuse, yaitu die inhaltliche Erklaerung oder Interpretation eines Textes, Kunstwerkes oder des Verhaltens einer Person (penjelasan atau interpretasi sebuah teks, karya seni atau prilaku seseorang).

Kedua, hermeneutic, artinya, jika seseorang kemudian berbicara tentang regulasi/aturan, metode atau strategi/langkah penafsiran, maka berarti bahwa dia sedang berbicara tentang hermeneutika. Jadi, hermeneutika concern dengan pertanyaan bagaimana atau dengan metode apa sebuah teks (atau yang lain) seharusnya ditafsirkan.

Ketiga, philosophische hermeneutic (hermeneutika filosofis), yang tidak lagi membicarakan metode eksgetik tertentu, melainkan hal-hal yang terkait dengan conditions of the possibility (kondisi-kondisi kemungkinan), di mana kita dapat memahami dan menafsirkan sebuah teks, simbol atau prilaku.

Pertanyaan-pertanyaan yang dapat dikemukakan dan dijawab adalah: Bagaimana kita ‘mungkin’ menafsirkan teks atau prilaku manusia?

Syarat-syarat (requirements) apa yang dapat membuat penafsiran itu mungkin (dilakukan)? Requirement adalah suatu kerangka (framework) yang atasnya sebuah penafsiran didasarkan dan karenanya ia mungkin dilakukan.

Baca juga:  Puisi, Ibu, dan Rindu

Keempat, hermeneutische philosophie (filsafat hermeneutis) adalah bagian dari pemikiran-pemikiran filsafat yang mencoba menjawab problem kehidupan manusia dengan cara menafsirkan apa yang diterima oleh manusia dari sejarah dan tradisi.

Manusia sendiri dipandang sebagai ‘makhluk hermeneutis’ (a hermeneutical being), dalam arti makhluk yang harus memahami dirinya. Jadi, proses pemahaman terkait dengan problem-problem seperti epistemologi, ontologi, etika dan aestetik. Filsafat ini dapat kita temui, misalnya, dalam filsafat Heideger.

 

Hermeneutika, kritik, dan ushul fiqh

Sedekat ini, kritik terhadap penggunaan hermeneutika dalam memahami Alquran, berdasarkan kerangka pikir ilmiah, saya temukan dalam beberapa uraian singkat Yudian Wahyudi, profesor Filsafat Hukum Islam (falsafat al-tasyri’ al-islami) dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (2016-2020).

Pandangan Yudian Wahyudi tentang hermeneutika (Alquran) sangat khas, dan dengan itu ia menjadikannya sebagai titik tolak “serangan” kepada mereka yang silau dan merasa angkuh karena seolah berhasil menguasai metode tafsir kontemporer.

Di hadapan Yudian Wahyudi, hermeneutika sebagai metode tafsir Alquran, jika tidak ekstra hati-hati bisa “berbahaya”. Yudian Wahyudi enggan—untuk tidak mengatakan “anti” dan terkesan “alergi”—terhadap hermeneutika, sebab menurutnya selain menghindari resiko negatif dalam studi Alquran, juga tidak jauh lebih hebat daripada peninggalan imu-ilmu klasik tradisi Islam, yaitu ushul fiqh. Di sini, Yudian Wahyudi tampil beda dengan banyak pemikir-intelektual Indonesia yang demam hermeneutika.

Menurut Yudian Wahyudi, sebagaimana terlihat dalam beberapa artikelnya, Ushul Fikih Versus Hermeneutika: Membaca Islam dari Kanada dan Amerika (2007), Metode Tafsir dan Kemaslahatan Umat (2007); Hermeneutika al-Qur’an? (2009), para “pengguna” hermeneutika Alquran di Indonesia yang pada umumnya tidak memahami bahwa istilah hermeneutika Alquran berarti sama saja mengatakan bahwa Alquran, seperti kitab-kitab suci lain yang membutuhkan hermeneutika, tidak ada aslinya.

Baca juga:  Yudian Wahyudi, Musuh Besar Pancasila, dan Budaya Kagetan Kita

Keaslian Alquran itu sudah hilang justru lebih awal lagi: ketika malaikat Jibril meriwayatkannya kepada Nabi Muhammad karena, menurut hermeneutika tanpa syarat ini, malaikat Jibril dan Nabi Muhammad sebagai pendusta (tidak amanah), merubah wahyu Alquran, padahal malaikat Jibril dan Nabi Muhammad dikenal sebagai al-amin (terpercaya).

Dalam tradisi Barat, tulis Yudian Wahyudi, Hermes (yang disandarkan kepada asal mula istilah hermeneutika) berperan menafsirkan pikiran Tuhan.

Di sini, banyak ulama yang tidak setuju terhadap hermeneutika yang dijadikan sebagai metode untuk menafsirkan Alquran. Mengapa? Karena peran Hermes ini berakibat bahwa pesan verbatim Tuhan hilang, bercampur-baur dengan pikiran Hermes.

Artinya, penggunaan hermeneutika tanpa syarat sama dengan mengatakan bahwa Alquran tidak otentik. Di Barat, Hermes juga dianggap sebagai “pencuri”. Posisi Hermes dengan demikian bertentangan secara diametral dengan peran malaikat Jibril dan Nabi Muhammad dalam proses penerimaan wahyu. Malaikat Jibril dan Nabi Muhammad berpredikat al-amin karena melaksanakan tugas mereka secara verbatim.

Yudian Wahyudi mengkritik para propagandis hermeneutika Alquran di Indonesia dengan menggunakan kerangka acuan perspektif tiga kesadaran Hasan Hanafi. Pertama, mereka kehilangan kesadaran sejarah jika menggunakan istilah hermeneutika Alquran tanpa menyadari konsekuensi teologisnya.

Kedua, kehilangan kesadaran eiditik, hanya berputar-putar di sekitar slogan dan prinsip hermeneutika tanpa pernah memberikan contoh penafsiran yang otentik, benar-benar baru dari mereka sendiri.

Ketiga, kehilangan kesadaran praktis, yang dapat mewujudkan makna teks Alquran dan hadis ke dalam kehidupan sehari-hari; mereka hampir tidak pernah menjadikan ijmak sebagai sumber legitimasi penafsiran mereka; masih bergerak pada tafsir “nafsi-nafsi” (ijtihad atau fatwa fardhi) tetapi anehnya, dengan klaim universal.

Namun demikian, Yudian Wahyudi, menurut saya tetap menerima implementasi hermeneutika yang bersifat horizontal sebagai metode memahami realitas (teks Alquran), sebagaimana sosiologi, antropologi, psikologi, dan lain-lain-lain.

Hermeneutika tidak berlaku bagi hubungan vertikal Nabi Muhammad menerima wahyu dari Allah melalui Jibril. Dalam proses vertikal, malaikat Jibril dan Nabi Muhammad bertindak sebagai passive transmitters.

Mereka berdua sepenuhnya bertindak sebagai recorders, sehingga wahyu Allah bersifat verbatim. Dengan kata lain, malaikat Jibril dan Nabi Muhammad tidak menafsirkan pikiran Tuhan. Itulah fungsi al-amin malaikat Jibril dan Nabi Muhammad.

Baca juga:  Menghampiri Kematian (4/Habis): Sumbangan Besar NDE Muslim

Pemikiran Yudian Wahyudi ini tidak bisa dilepaskan dari pengaruh Hasan Hanafi, yang sejak tahun 1960-an telah mengkaji pesoalan tersebut di dalam disertasinya berjudul Les Methodes d’exegese: essai sur la science des fondaments de la comprehension ‘Ilm Ushul al-Fiqh.

Yudian Wahyudi merupakan pengagum berat Hasan Hanafi (Hanafian), meski dalam konteks tertentu ia juga menyisakan kritik tidak hanya kepada Hanafi, tetapi juga Muhammad Iqbal dan Shari’ati dengan caranya sendiri seperti metode perbandingan tokoh, antara Ali Shari’ati dengan Bint al-Shati’, yang menurut Yudian Wahyudi diakuinya sebagai usaha untuk menjadi “pemikir merdeka” yang bergerak dari seorang pengikut (muqallid) ke pembanding (muttabi’) kemudian ke mujtahid, dari historian ke maker of history.

Pemikiran Yudian Wahyudi yang Hanafian itu dapat diamati pada disertasinya bidang islamic studies di McGill University (2002), yang membandingkan tiga tokoh: Muhammad Abid al-Jabiri, Hasan Hanafi, dan Nurcholis Madjid.

Jika dilihat dari karier dan pengalaman intelektual ketiganya, Hasan Hanafi memang lebih unggul (dibanding al-Jabiri apalagi Nurcholis) dari segi penguasaan bahasa dan jam terbang presentasi lintas negara; dan secara khusus usaha Yudian Wahyudi mengadaptasi teori-teori tafsir dan peran ushul fiqh yang digagas Hanafi dalam pengembangan studi Alquran.

Yudian Wahyudi senada dengan Hasan Hanafi yang ekstra hati-hati dalam menggunakan hermeneutika sebagai metode tafsir Alquran kontemporer. (atk)

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
1
Terhibur
0
Terinspirasi
1
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top