Sedang Membaca
Dampak Covid-19 Terhadap Pedagang Barang Antik Pasar Triwindu Surakarta
Aisyah Kalsum
Penulis Kolom

Kandidat Sarjana Sastra Indonesia di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Saat ini sedang mendalami kajian Filologi Melayu.

Dampak Covid-19 Terhadap Pedagang Barang Antik Pasar Triwindu Surakarta

Pasar Triwindu Sura

Pasar Triwindu Surakarta merupakan salah satu pasar antik di Surakarta. Pasar ini terletak di jalan Diponegoro, Keprabon, Kelurahan Banjarsari, Kota Surakarta. Pasar ini menjual berbagai barang antik, mulai harga ekonomis hingga puluhan juta rupiah. Penikmat barang antik ini tidak hanya masyarakat lokal saja, tetapi juga turis asing. Pasar ini buka setiap hari, mulai dari pukul 09.00-17.00 WIB. Pasar ini memiliki 2 lantai dengan arsitektur bangunan dari bahan kayu dengan adat jawa yang kental.

Sejarah Pasar Triwindu

Pasar Triwindu Surakarta yang dibangun sejak tahun 1939 sebelum terjadinya perang kemerdekaan ke II. Nama Triwindu berasal dari peristiwa Ulang Tahun Tahta Mangkunegaran ke VII yang ke-24 th, Tri berarti tiga (3) dan windu berarti delapan (8), jadi Triwindu artinya 24 th.  Perayaan Ulang Tahun yang ke-24 tersebut dirayakan secara besar-besaran oleh kerabat Mangkunegoro dan masyarakat kota Surakarta  pada umumnya serta dihadiri oleh ratu Wihelmina dari Belanda. Dulunya pasar Triwindu disebut sebagai “Pasar Windu Jenar”.

Tanah lokasi pasar Triwindu milik Mangkunegaran yang sebelumnya dipakai sebagai kandang (gedogan) kuda milik Mangkunegaran. Kemudian, tanah-tanah bekas milik Mangkunegaran tersebut dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Sehingga, para pedagang pasar sejak berdiri hingga sekarang ini membayar retribusi, ijin penempatan (SHP) dan balik nama kepada Pemkot Solo.

Bangunan  kios milik pedagang sebagian masih asli milik Mangkunegaran dan sebagian lainnya dibangun sendiri atas ijin Pemerintah Kota. Dapat dikatakan semua bangunan masih asli 90 % seperti sejak berdiri, meskipun baru ada satu kali renovasi pada tahun 2002 oleh Pemerintah Kota untuk pembangunan sanitasi lingkungan (saluran air). Selain itu, bangunan pasar masih asli bahkan gapura (tulisan pasar) masih tetap kokoh berdiri tanpa renovasi.

Para pedagang atau pemilik pasar Triwindu hampir 90% sudah berganti pada generasi ke II dan III. Untuk yang generasi I banyak yang sudah sukses atau yang lainnya sudah meninggal. Para pedagang pasar Triwindu secara langsung maupun tidak langsung telah melahirkan eksportir mebel kayu dan rotan serta barang-barang mebel antik di Surakarta, Yogyakarta, Jepara, Jakarta, dan lain-lain.

Baca juga:  Gus Mus akan Terima Yap Thiam Hien Award

Barang-barang yang dijual di Pasar Triwindu ini bermacam jenisnya. Pada awal berdiri hingga tahun 1966, barang yang dijual berupa onderdil sepeda motor atau mobil, alat-alat pertukangan, dan alat-alat rumah tangga. Setelah itu, mulai tahun 1990-an para pedagang barang antik di pasar Triwindu mulai mencoba memprakarsai membuat barang/produk baru yang bermotif antik yang direproduksi seperti mebel dar Serenan dan Jepara, patung perunggu dari Mojoagung dan Trowulan Jawa Timur, dan keramik dari Bandung Jawa Barat, Dinoyo, Malang Jawa Timur serta Singkawang, Pontianak Kalimantan Barat. Selanjutnya, kerajian  lainnya seperti ceper pedan Klaten dan patung-patung kayu dari Wonogiri, dan kerajinan keris dari Solo sendiri.

Sejak mendirikan kios di pasar Triwindu ini banyak para pedagang yang tidak bermodal dan mereka hanya menjual barang apa adanya dan membelikan barang lagi untuk dijual agar mendapat keuntungan. Disebabkan pada saat itu, para pedagang sangat menghemat dan iri serta memiliki niat untuk menabung, maka mulailah berkembang modal para pedagang tersebut menjadi lebih besar. Dalam perkembangannya, para pedagang mendirikan arisan antar sesama pedagang guna menambah modal usahanya. Selanjutnya, modal pun berkembang dengan adanya pinjaman dari salah satu bank di Solo dengan sistem ‘kredit mikro’ yang dibagikan kepada pedagang pasar Triwindu untuk mengembangkan usahanya.

“Saat ini pedagang pasar Triwindu berjumlah 269 pedagang yang berasal dari Solo maupun luar Solo, dan setiap pedagang harus memiliki surat hak kios dagangnya atau surat SHP (Surat Hak Penempatan) dan mengisi data yang telah diberikan,” ungkap Joko Sumarno, Kepala Pasar Triwindu.

Kabar Pasar Triwindu Sejak Pandemi Covid-19

Ketika pandemi COVID-19 masuk ke Indonesia dan kota Solo dinyatakan KLB (Kejadian Luar Biasa) pada awal bulan Maret lalu, pedagang pasar Triwindu terkena dampaknya pada sektor perekonomian. Pengunjung pasar, baik dari turis asing maupun wisatwan lokal menurun drastis, dan pasar Triwindu juga ditutup sementara untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga:  Pameran Toleransi di Bandung, Surabaya, dan Makassar

Tampak saat ini pembeli maupun pengunjung yang datang ke Pasar Triwindu dapat diitung dengan jari. Terlihat kurang lebih 10 pengunjung yang datang ke Pasar Triwindu yang tengah berkeliling melihat barang antik di setiap kios pedagang. Selain itu, tempat parker yang biasanya banyak motor, kini hanya terlihat 3 motor yang parkir di samping Pasar Triwindu.

“Untuk pengunjung selama masa covid ini menurun drastis, yang biasanya para turis dari luar negeri datang kesini, apalagi kalau long weekand Sabtu dan Minggu seperti ini biasanya banyak pengujung,” Ungkap Joko Sumarmo.

Kemudian, dalam menghadapi new normal paguyuban pasar Triwindu yang bekerja sama dengan Pemkot dan sejumlah instansi di kota Solo juga menerapkan protokol kesehatan untuk mengurangi pencegahan Covid-19, khususnya di area pasar Triwindu.

Sebelum memasuki Pasar, pengunjung diwajibkan untuk mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan di depan pasar. Selain itu, pengunjung juga wajib menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah. Sebelum menjajaki kios para pedagang, setiap pengunjung wajib meminta izin terlebih dahulu ke satpam atau penjaga pasar untuk memberikan maksud dan tujuan datang ke pasar Triwindu, entah hanya untuk mengambil gambar maupun untuk berburu barang antik. Hal ini dilakukan sebagai aturan yang telah disepakati oleh paguyuban pedagang di pasar Triwindu.

“Persiapan selama covid ini kami mempersiapkan padasan atau tempat cuci tangan yang telah disediakan di beberapa titik dan juga ditempatkan di depan pasar yang ini belum diresmikan oleh Pemkot Solo dan setiap seminggu sekali disemprotkan disinfektan di area pasar,” tambahnya saat ditemui di kantor pasar Triwindu (14/8).

Baca juga:  Mohammad Husnan: Kepala Sekolah Unik, Mendidik Anak dengan Pendekatan Musik

Selain itu, salah satu pedagang di pasar Triwindu juga mengungkapkan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian. Setelah Solo dinyatakan KLB dari penyebaran Covid-19, sejumlah pedagang harus menutup kiosnya untuk sementara waktu sampai diijinkan kembali untuk membuka kiosnya. Salah satu pedagang, Hamid yang tengah menunggu kiosnya kini sepi pembeli. Ia tampak membersihkan dan merapikan barang pada kiosnya, tanpa melayani pembeli.

“Setelah KLB settt ga ada yang buka, hanya satu dua yang masih buka, pengunjung tidak ada sama sekali karena memang gencar-gencarnya. Itu berjalan sekitar 2 minggu – 3 minggu, dan pedagang sendiri mulai jenuh dan penasaran ini gimana kondisinya. Beberapa pedagang juga ada ingin tilik sesuai dengan protokol kesehatan tapi belum sepenuhnya buka, walaupun yang buka hanya 10% dan pengunjung ga ada,” Ungkap Hamid.

Hal ini diakibatkan pada kondisi saat ini belum banyak para pedagang pasar Triwindu yang berani untuk membuka kiosnya, meskipun ada yang berani untuk buka itu hanya sekitar 26 kios, yang lainnya masih tutup.

Meskipun demikian, penyebaran Covid-19 di kota Solo mengalami peningkatan hingga Wali Kota Solo menyatakan bahwa Solo berstatus zona hitam. Hal ini otomatis mempengaruhi perekonomian kembali yang sebelumnya sudah ada laju peningkatan.

“Ketika Solo dinyatakan zona hitam, besoknya langsung sut… lagi, menurun drastis. Tapi, pedagang juga harus crosscheck lagi benar atau tidak, hingga akhirnya Gubernur Jawa Tengah memberikan peryataan bahwa ‘darimana kok bisa dikatakan hitam, siapa yang bilang’, Tambah Hamid, saat ditemui di kiosnya (14/8).

Semua pedagang mengharapkan keadaan ini segera berakhir tentunya dan ekonomi pun mulai stabil kembali seperti semula. Namun, masyarakat juga harus mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah agar pandemi Covid-19 segera sirna dan tidak mengganggu masyarakat.

 

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Scroll To Top