Sedang Membaca
Soal Cadar di UIN Suka: Membelenggu atau Membebaskan?
Abdur Rozaki
Penulis Kolom

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Menyelesaikan S3 di bidang Sosiologi, UGM.

Soal Cadar di UIN Suka: Membelenggu atau Membebaskan?

Jika merujuk pemikiran Murtadha Muthahhari (1990:34), asal muasal perempuan bercadar itu merujuk pada tradisi kepercayaan Persia kuno, sebagaimana pula dalam agama Zardasyt. Perempuan dianggap sebagai makhluk yang tidak suci, dan oleh karena itu diharuskan menutup mulut dan hidungnya dengan sesuatu agar napas mereka tidak mengotori api suci sesembahan.

Budaya cadar kemudian berkembang di dalam masyarakat Arab lainnya, seperti kata Murtadha dalam buku Hijab: Gaya Hidup Wanita Islam (terjemahan, Penerbit Mizan) itu. Jejak sejarah sexisme, yakni diskriminasi atas dasar jenis kelamin dalam menghadapi sesuatu yang bersifat adikodrati, kemudian beerkembang pula dalam relasi budaya lainnya. Hal yang khusus, misalnya,  membuat mapannya kontrol atas tubuh perempuan melalui tafsir keagamaan patriarkis.

Efeknya sungguh luar biasa hingga kini, perempuan mengalami defisit eksistensial, karena tidak memiliki kuasa atas dirinya sendiri. Eksisistensinya harus disadarkan pada “pungung” suaminya atau atas nama keluarga besarnya.

Di kalangan perempuan Arab, atau perempuan yang mengikuti tafsir keagamaan patriarki, perempuan tidak memiliki kebebasan keluar rumah tanpa muhrim atau suaminya. Nilai semacam ini ketika menjadi bagian dari ideologi negara, benar-benar menjadikan perempuan sebagai warga negara kelas dua.

Beruntung budaya perempuan di Indonesia menganut konsep bilateral khinsip, perempuan memiliki hak menyandang nama atas dirinya sendiri tanpa harus bersandar atas nama suami atau keluarga. Hal ini membuat perempuan Indonesia lebih menikmati budaya egaliter dalam relasinya dengan laki-laki. Perempuan Indonesia lebih memiliki kebebasan dan akses keadilan lainnya di ruang publik sebagai warga negara yang utuh.

Baca juga:  Dekrit Presiden Gus Dur dan Sidang Istimewa Ketua MPR Amien Rais

Nah di sinilah titik soalnya, ketika UIN Sunan Kalijaga memberlakukan peraturan terhadap mahasiswi yang bercadar. Mengapa UIN Suka dianggap melanggar HAM? Tentu terasa aneh, karena dengan merujuk ulasan diatas, justru budaya cadar itu jejak historisnya diskriminasi perempuan, budaya kontrol atas tubuh perempuan yang membelenggu kebebasannya.

Setiap institusi pendidikan tentu punya nilai dan norma yang ingin diperjuangkan sebagai cita-cita. Dan, UIN Sunan Kalijaga ingin mengembangkan nilai emansipasi, kesetaraan relasi perempuan dan laki-laki secara adil, sebagaimana ajaran dalam Islam.

Banyak kajian menginformasikan pada kita, bahwa perempuan bercadar itu memiliki ragam motif, ada karena merasa panggilan syariah, ada yang karena dipaksa rezim politik keagamaan, ada pula yang karena mengikuti tren budaya populer yang tengah berkembang di masyarakat. Namun, kesemua itu tetap saja mencerminkan atau mempromosikan nilai-nilai konservatisme.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top