Apa yang terlintas dibenak anda setelah membaca kutipan di atas? Kutipan senada di atas kian marak diunggah di media sosial, khususnya Instagram. Singkat, padat dan menusuk–begitulah cirinya. Sekali membaca, orang dapat langsung menangkap pesannya: “Mari segera menikah, mari menikah muda!”
Pernikahan memang menjadi sesuatu yang diimpikan semua orang. Beragam kebahagiaan yang ditawarkan dalam pernikahan akhirnya membuat banyak pasangan ingin menyegerakannya, bahkan di usia yang masih tergolong muda.
BKKBN mengategorikan pernikahan muda sebagai pernikahan yang dilakukan oleh sepasang muda-mudi di bawah umur yang ditentukan (21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki) yang disebabkan oleh faktor sosial, pendidikan, ekonomi, budaya, faktor orang tua, faktor diri sendiri dan tempat tinggi.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan United Nations Department of Economic and Social Affairs -UNDESA (2011) seperti dikutip dalam buku terbitan BKKBN (2012) Indonesia menempati urutan 37 di dunia terkait dengan kasus pernikahan usia muda. Posisi ini merupakan yang tertinggi kedua di ASEAN setelah Kamboja. Dengan meningkatknya angka kelahiran setiap tahunnya, tidak menutup kemungkinan peringkat tersebut naik selama 7 tahun terakhir.
Meskipun banyak pasangan muda yang sukses membina bahtera pernikahan, namun tak sedikit yang gagal. Perceraian hanya salah satu dampak yang timbulkan dari pernikahan muda.
Di Kalimantan Selatan, terdapat banyak kasus pernikahan usia muda yang melahirkan banyak perceraian. Sebagaimana laporan salah satu koran lokal Radar Banjarmasin edisi 21 Februari 2016, Banjarmasin memiliki 700 janda muda setiap tahun. 70% kasus perceraian ini terjadi pada usia 20-30 tahun.
Angka kriminalitas, kematian, dan kemiskinan juga akan meningkat akibat nikah muda. Nasib perempuan dan anak-anak menjadi suram jika suaminya tidak bertanggungjawab.
Menanggapi hal ini, pemerintah melakukan sejumlah program, salah satunya adalah kampanye Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) yang dilakukan oleh BKKBN. PUP ini harus disosialisasikan agar para generasi muda dapat mempersiapkan diri secara fisik maupun mental saat memasuki kehidupan berkeluarga.
Selain melalui PIK Remaja dan Duta GenRe (Generasi Berencana), pihak BKKBN juga berupaya menyosialisasikannya lewat pembangunan Tugu GenRe dan pemasangan baliho yang berisi imbauan untuk tidak melakukan nikah muda di sejumlah kota di Indonesia
Dibujuk Instagram
Saat pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan kampanye PUP ini, salah satu media sosial bernama Instagram justru dijadikan sarana untuk mengkampanyekan nikah muda lewat sejumlah akun. Instagram yang beberapa tahun belakangan banyak digunakan oleh masyarakat, khususnya anak muda menjadi sarana yang sangat efektif dalam menyebarkan informasi serta ilmu agama.
Ajaran yang umumnya disebar adalah nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari, seperti ajaran fiqih, larangan untuk mendekati hal-hal yang dianggap bid’ah dan syirik, serta seruan untuk berbuat kebaikan dan kembali kepada ajaran Alquran dan Sunnah Nabi.
Ajakan untuk berhijrah (proses mengubah diri menjadi lebih baik) juga marak diserukan pada generasi muda melaui akun-akun seperti @beraniberhijrah dengan pengikut hingga 2,3 juta, @negeriakhirat dengan pengikut 1,6 juta, @tausiyahku_ dengan pengikut 1,7 juta serta @fiqihwanita_ dengan pengikut hingga 618 ribu.
Seruan untuk melakukan nikah muda nyatanya juga menjadi konten yang mampu menjaring antusias masyarakat belakangan ini. Terbukti, per 2017, kehadiran akun @nikahasik yang diikuti sebanyak 715 ribu orang, @gerakannikahmuda yang diikuti sebanyak 260 ribu, @nikahbarokah yang mampu menjaring pengikut sebesar 470 ribu, dan @indonesiatanpapacaran dengan pengikut mencapai 481 ribu mampu menarik minat masyarakat. Kenyataan ini, sekali lagi, nampak mengalami pergesekan dengan upaya pemerintah dalam menyerukan program Pendewasaaan Usia Pernikahan (PUP).
Akun-akun nikah muda umumnya berisi tentang sejumlah kalimat sederhana yang berupa motivasi untuk memperbaiki diri dengan harapan kedatangan jodohnya dipercepat seperti “Semoga yang bersegara menunaikan subuhnya, disegerakan pula jodohnya.”, Sindirian halus dan bahkan cenderung satire untuk orang-orang yang masih pacaran seperti “PELAMINAN : PErasaan sudah daLAM tapI cuma TemAN”, “Pacaran bertahun-tahun tapi nikah sama orang lain, sakitnya tuh di sini, Bro!”.
Ajaran tentang cara menjemput jodoh yang benar yang dimulai dengan ta’aruf, khitbah, nikah, baru setelahnya pacaran lewat promosi buku-buku, diantaranya Jodoh Selalu Datang Tepat Waktu, SAH : Sudahi Atau Halalkan, Berani Nikah Takut Pacaran, serta Jangan-jangan Kita Berjodoh. Ada pula kutipan-kutipan informasi tentang ajaran dalam berumah tangga seperti yang dilakukan Rasulullah.
Para pengikut akun tersebut juga akan disuguhi foto serta video romantis yang dirancang untuk membangkitkan rasa “ingin”. Baik foto atau video ini biasanya menampakkan pasangan suami-istri dengan pakaian syar’i sambil berpegangan tangan, berpelukan, duduk di pelaminan, atau berada di tempat indah bersama anak-anak kecil.
Sumber video atau foto ini bisa didapat dari banyak cara, salah satunya adalah mengunggah ulang foto atau video selebgram terkenal yang sudah menikah atau melakukan nikah muda, seperti akun @natta_reza, @taqy_maliq dan @alvin_411 yang kesemuanya kini menjadi idola remaja muslim hingga dewasa.
Selain membagi romansa cinta yang sarat dengan nilai-nilai agama, akun-akun ini juga mengunggah video ceramah singkat seputar ajakan untuk menyegerakan pernikahan tanpa banyak syarat dan pertimbangan. Para mubaligh yang dimunculkan adalah Ust. Khalid Basalamah, Ust. Adi Hidayat dan Ust. Abdul Somad. Video-video ini bahkan mampu mendapatkan puluhan ribu like dan diputar beribu kali.
Alhasil, muncullah sebuah ruang baru untuk belajar agama khusunya ihwal nikah muda, yang bisa disebut sebagai “Majelis Instagram”.
Di samping kemasannya yang kekinian, konten yang dibagikan cukup singkat dan padat, sehingga para pengikut dapat dengan mudah memahami pesannya. Mereka dapat mengetahuinya dengan instan, tak perlu membuka kitab atau buku dan duduk di majelis berjam-jam.
Kehadiran “Majelis Instagram” sebagai sarana untuk mempelajari Islam, khususnya konsep menikah sesuai syariat menjadi sesuatu yang menarik untuk dicermati lebih jauh. Mengingat pengguna Instagram kebanyakannya adalah masyarakat usia muda, ajakan ini bisa dikatakan tepat sasaran.
Para mahasiswa semester awal yang saya ajari pun sudah ramai membicarakan bahkan ingin segera melakoni pernikahan. Instagram berhasil membujuk mereka. Alasan paling hits adalah “agar terhindar dari zina”. Ada pula yang berujar “untuk mengikuti tren”.
Seruan untuk menikah muda yang kian gencar setiap harinya melalui Instagram bisa dipandang sebagai bagian dari proses islamisasi jika ditilik dari ajaran dan konten yang diunggah. Seruan ini dikemas secara islami dan syar’i tanpa proses yang rumit. Seruan ini juga bisa dipandang sebagai solusi ampuh untuk mengobati kepanikan orang tua dalam menjaga anak mereka dari pergaulan bebas.
Apapun tujuannya, keputusan untuk melangsungkan pernikahan hendaknya didasari atas pertimbangan yang matang, bukan sekedar mengikuti tren. Pengetahuan tentang pernikahan pun hendaknya tidak hanya didapat dari “Majelis Instagram” semata, tetapi juga dari majelis-majelis lain yang mampu memberikan pemahaman lebih komprehensif. Mengapa?
Sebab, pernikahan bukan hanya ihwal menghalalkan yang haram. Ia adalah komitmen suci yang tak boleh dikhianati. Maka, luruskan niat dan kokohkan pengetahuan, demi mendapat kebahagiaan yang hakiki dari pernikahan.