Pada tahun 1804, Saud bin Abdul Aziz memimpin pasukan Wahhabi merangsek ke utara dan berhasil merebut kota Madinah bulan April setahun kemudian. Mereka menjarah aset-aset bersejarah, hadiah-hadiah para Sultan terdahulu yang tersimpan di dalam Masjid Nabawi. Tak hanya itu, seluruh bangunan dan nisan di pemakaman di sebelah Masjid Nabawi yang dikenal sebagai Jannatul Baqi’ mereka hancurkan. Di sana terdapat makam istri-istri dan sahabat-sahabat Nabi, juga beberapa Imam Ahlul Bait.
Pada bulan Januari 1806 nasib yang sama juga menimpa Mekkah, Wahhabi menguasainya untuk kedua kalinya. Kota Suci ini menyerah dan takluk setelah diteror bertahun-tahun kelompok Wahhabi. Seperti di Madinah, mereka menghancurkan bangunan-bangunan kuno di pekuburan Ma’laa Mekkah, termasuk makam istri pertama Nabi, Khadijah Al Kubra dan keluarga Bani Hasyim.
Hamid Algar dalam buku Wahhabism: A Critical Essay menuturkan, selain bangunan makam, kubah-kubah yang terdapat di atas rumah-rumah yang dikenal sebagai tempat kelahiran Nabi Muhammad, Khadijah Kubra, Imam Ali, dan Abu Bakar, juga tak luput menjadi sasaran pembongkaran kaum Wahhabi.
Badia Y Leblich seorang petualang asal Spanyol mengunjungi Mekkah pada awal tahun 1807 dengan nama Ali Bey Al Abbasi. Dalam kunjungannya tersebut, Badia merekam banyak peristiwa penting di Mekkah seperti dalam catatan Augustus Ralli dalam buku Cristian at Mecca (1903). Saat itu Badia baru menyadari jika kelompok Wahhabi telah menjadi penguasa de facto Mekkah. Meskipun tidak secara resmi, namun kelompok Wahhabi melarang penyebutan setiap nama penguasa Turki. Musik dan syair dilarang. Bahkan, menghisap rokok diharamkan.
Masih dalam buku Christian at Mecca, Badia berkisah bagaimana kehadiran kaum Wahhabi saat itu benar-benar sangat menakutkan bagi penduduk Mekkah, mereka langsung gemetar saat nama Wahhabi disebut. Orang-orang langsung kabur melarikan diri ketika sejumlah laki-laki yang berperawakan buas berbaris rapi melintas di jalan. Mereka membawa senjata laras panjang dan belati. Mereka tidak memakai pakaian apa-apa selain jubah yang menutup aurat. “keangkuhan dengan pakaian sederhana,” demikianlah sebutan untuk mereka, kata Badia.
Badia juga menjadi saksi ketika Saud bin Abdul Aziz mendeklarasikan kekuasaannya secara resmi atas kota Mekkah pada bulan Februari, yang kemudian diikuti perintah agar semua aparatur kekhalifahan Turki Utsmaniyah dan pengawal Syarif Mekkah meninggalkan kota suci.
Menurut Hamid Algar dalam Wahhabism; A Critical Essay, sejak itu, ulama-ulama di Madinah dan Mekkah ditekan untuk menerima doktrin-doktrin Wahhabiyah. Penduduk awam di kedua kota itu dipaksa melaksanakan salat lima waktu secara berjamaah, namun mereka dilarang melakukan cara salat ala Mazhab Hanafi dan Maliki. Peringatan Maulid Nabi juga diharamkan dan buku-buku yang dipandang menyalahi doktrin puritan Wahhabi dibakar.
Setelah Saud bin Abdul Aziz resmi menguasai Mekkah dan Madinah, kaum Wahhabi praktis mengendalikan sistem peribadatan ibadah di tanah suci. Mereka memulangkan kembali kafilah haji Suriah dan Mesir yang mengantar kain kiswah penutup makam Nabi dan Ka’bah karena dianggap membawa wabah kesyirikan. Mereka juga melarang jamaah haji berziarah ke Madinah.
Sepak terjang Dinasti Saudi ini ternyata mulai menarik perhatian Turki Utsmaniyah yang pada masa itu menjadi satu-satunya imperium Islam yang paling kuat. Turki Utsmaniyah tidak bisa lagi duduk diam menyaksikan wilayahnya lepas satu persatu. Bagi Turki Utsmaniyah merebut dua kota suci, Mekkah dan Madinah, merupakan satu hal yang tidak bisa ditoleransi. Dua kota ini, dikuasai Turki Utsmaniyah sejak tahun 1517 dan sudah dianggap sebagai simbol legitimasinya sebagai kekhalifahan Islam. Sultan-sultan Turki Utsmaniyah sejak dulu, menganggap diri mereka sebagai Khalifah Rasulullah, dan bertanggungjawab atas dua kota suci ini.
Dari ibukota kekhalifahan di Istanbul, pada tahun 1807, Sultan Turki Utsmaniyah memerintahkan pasukannya yang di Mesir bergerak dengan misi merebut kembali dua Kota Suci. Tapi pasukan Saudi-Wahhabi tidak mudah ditaklukkan, pasukan Turki Utsmaniyah dipaksa bertarung dengan tipikal perang gurun pasir dan dari satu oasis ke oasis lain. Baru sekitar tahun 1812 kota Mekkah dan Madinah sepenuhnya berhasil direbut kembali.
Seorang pengelana dan ahli geografi asal Swiss, Johann Ludwig Burchardt, tiba di Madinah tak lama setelah kaum Wahhabi berhasil dipukul mundur dari kota itu. Ia menggambarkan betapa parah kerusakan pemakaman Jannatul Baqi’ yang ditimbulkan Wahhabi, dengan reruntuhan bangunan yang masih berserakan di sekitar makam-makam bersejarah. Burchardt mencatat tidak ada kota satu pun yang lebih menderita karena serangan kelompok Wahhabi ketimbang Madinah. Jumlah penduduknya menurun drastic hingga 10.000. atas peristiwa ini, Burchardt menulis Notes on the Bedouins and Wahabys (1831).
Setelah kekalahannya di Mekkah dan Madinah, Saud bin Abdul Aziz dan pasukan Wahhabi mundur ke benteng pertahananannya di kota Diriyah. Namun Turki Utsmaniyah sudah bertekad mengejar dan menumpas kelompok pemberontak itu. Bagi Turki membebaskan Kota Suci tidak cukup, sebelum Dinasti Saud dihancurkan.
Takdir berkata lain, sebelum kedua kekuatan ini berhadapan, Saud bin Abdul Aziz “penjagal Karbala” meninggal dunia karena sakit demam pada 1814. Putra Saud, Abdullah, segera menggantikan posisinya mempertahankan Diriyah. Tak seperti ayahnya, Abdullah memilih jalan gencatan senjata dengan Turki Utsmaniyah demi kelangsungan Dinastinya.
Gencatan senjata Saudi-Turki hanya bertahan sementara, pasukan kekhalifahan Turki menyerbu Diriyah hingga pecah pertempuran selama lima bula dan pada tahun 1818 kota Diriyah sepenuhnya berhasil ditaklukkan.
Dua orang cucu dari Muhammad bin Abdul Wahhab dieksekusi di tempat, sementara Abdullah bin Saud ditangkap lalu dibawa ke Istanbul untuk menghadapi hukuman. Kaum Wahhabi yang masih tersisa melarikan diri kembali ke “habitatnya”, bersembunyi di pedalaman gurun pasir.
Di Istanbul, Abdullah bin Saud menghadapi berbagai jenis hukuman sebelum akhirnya dieksekusi mati. Ia diarak di jalanan ibukota selama tiga hari, hingga dipaksa mendengarkan musik kecapi yang selama ini diharamkan Wahhabi. (RM)
Pemakaman khadijah dll dihancurkan bukan tahun 1806 cong, liat dan baca lagi sejarah…