Sedang Membaca
Sejarah Hari Arafah dan Puasa di Hari Itu

Ketua Lembaga Falakiyah PBNU

Sejarah Hari Arafah dan Puasa di Hari Itu

Pada mulanyanya Arafah merupakan nama bagi tempat yang letaknya berada di dekat kota Mekkah. Kini, kata Arafah bukan hanya identik dengan nama tempat melainkan juga menjadi nama bagi hari kesembilan bulan Dzulhijjah.

Kata Arafah bermakna keyakinan. Penamaan ini ada hubungannya dengan peristiwa nabi Ibrahim yang mendapatkan wahyu untuk menyembelih putranya melalui mimpi. Pada hari kesembilan pada bulan Dzulhijjah itulah nabi Ibrahim ‘yakin’ bahwa mimpinya benar.

Untuk mengabadikan peristiwa tersebut, yakni kejadian di saat hati nabi Ibrahim yakin atas mimpinya, maka hari kesembilan bulan Dzulhijjah dinamai dengan hari keyakinan atau hari Arafah.

Berikutnya, agar peristiwa keyakinan Nabi Ibrahim (dan putranya) tersebut menjadi motivasi bagi umat Islam, maka Allah Swt melalui Kanjeng Nabi Muhammad mensyariatkan beberapa hal berikut. Pertama, disunahkan bagi umat Islam untuk melaksanakan Puasa hari Arafah bukan puasa hari Wuquf.

صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبَلَةً، وَصَوْمُ عَاشُورَاءَ يُكَفِّرُ سَنَةً مَاضِيَةً

“Puasa hari Arafah menghapus dosa dua tahun; Setahun sebelumnya dan setahun yang akan datang. Puasa Asyura menghapus dosa setahun sebelumnya.” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Abi Qotadah)

Karena puasa ini adalah puasa hari Arafah, maka pelaksanaannya tergantung hasil rukyah di negeri masing-masing tidak mengikuti waktu wukuf jamaah haji di Arafah. Sehingga ada kemungkinan perbedaan hari puasa Arafah antar negara sebab tidak semua negara mampu melihat hilal ketika rukyah awal bulan Dzulhijjah. Ini perlu digarisbawahi agar masyarakat Indonesia, dalam melaksanakan puasa arafah tidak mengikuti waktu wukufnya jamaah haji sebab patokannya dalah hasil rukyah.

Baca juga:  Menelisik Ideologi Kaum Hedonis: Sang Koruptor

Kedua, pelaksanaan wuquf sebagai rukun haji dinilai sah jika berada di padang Arafah.

الْحَجُّ عَرَفَةُ

“Haji sah apabila melakukan wuquf di Arafah.” (HR. An-Nasai dari Abdurrahman bin Ya’mar).

Dalam hal ini, bagi orang yang sedang berhaji tidak disunahkan melakukan puasa Arofah. Dari dua hal ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa puasa hari Arafah dan wukuf di padang Arafah merupakan dua hal yang berbeda. Sehingga tidak dapat dikatakan bahwa Puasa Hari Arafah adalah puasa hari wukuf karena keduanya bukanlah hal yang sama. (RM)

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
1
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top