Sedang Membaca
Paradigma Keberagaman dan Sengkarut Pelibatan Militer
Andi Ilham Badawi
Penulis Kolom

Penikmat Sepak Bola dari Pinggiran

Paradigma Keberagaman dan Sengkarut Pelibatan Militer

Kontroversi Tarekat, Mursyid dan Peran Sosial-Politiknya

Di muka Monumen Mandala malam itu, belasan jemaah syiah tertahan langkahnya. Mereka berdiam di atas kendaraan masing-masing, berharap bisa menembus barikade puluhan orang yang membentang spanduk penolakan peringatan Hari Asyura (10 Muharram) tahun 2015 yang digelar di Gedung Manunggal – bersebelahan dengan monumen yang juga disebut Pembebasan Irian Barat. Padahal, para jemaah datang dari jauh. Menempuh puluhan hingga ratusan kilometer menuju Kota Makassar.

Saya bersama tiga orang kawan kebetulan mendapat undangan untuk melapak buku di peringatan tersebut. Sebagai warga nahdliyyin, mengakrabi kawan syiah sudah biasa rasanya. Makanya, tanpa ragu kami datang dengan santainya. Apalagi sebagai pelapak buku, mana bisa memunggungi rejeki. Namun, sama seperti belasan jemaah tadi, kami hanya bisa menyaksikan aksi unjuk rasa, disertai teriakan bernada ujaran kebencian. Aparat keamanan memang sanggup menghalau tindak kekerasan, tapi caci maki berhasil menembus pagar Gedung Manunggal.

Beruntung, acara berjalan lancar hingga usai. Sayangnya, 2015 jadi tahun terakhir warga syiah di Makassar bisa merayakan Asyura secara terang-terangan. Sejak 2016, tepat di saat badai polarisasi keagamaan makin berhembus kencang, peringatan ini selalu mendapat penolakan dari beberapa ormas. Pemerintah kota, juga aparat keamanan, gagal memberi jaminan akan ekspresi keberagamaan yang beragam. Parahnya, tahun 2019 kemarin, terbit surat edaran dari Pemerintah Kota untuk mewaspadai aliran syiah, yang ditujukan ke beberapa camat di Kota Makassar.

Baca juga:  Gerhana dalam Peradaban, Sains, dan Agama

Realitas demikian tidak hanya menimpa kawan-kawan Syiah. Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Makassar pun tak luput dari perlakuan yang jauh dari prinsip demokrasi. Makanya, laporan Setara Institute pada 2018, menyebutkan bahwa Makassar termasuk 10 kota dengan tingkat toleransi terendah. Indikator paling berpengaruh adalah soal kebijakan pemerintah dan penegak hukum yang terkesan melakukan pembiaran ketika terjadi diskriminasi dan persekusi terhadap kelompok minoritas.

Hal ini selaras dengan temuan dalam Outlook Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan di Indonesia 2020 yang disusun oleh YLBHI, Paritas Institute, HRWG, LBH Jakarta, GUSDURian, PUSAD Paramadina, LAKPESDAM PBNU, dan beberapa Individu pegiat Kebebasan Beragama atau Berkeyakinanmengenai peningkatan dan perluasan atas Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Disebutkan bahwa negara telah menjadi pelaku yang terlibat dalam meningkat dan meluasnya pelanggaran-pelanggaran dan bentuk kekerasan atas hak KBB. Ditambah lagi, bagaimana negara melakukan pembiaran dan ketidaktegasan dalam menindak pelaku-pelakunya.

Pendekatan yang dilakukan negara pun cenderung militeristik. Ditandai dengan pendekatan represif terhadap kelompok sipil dan masyarakat, serta penunjukan menteri agama dari kalangan militer yang belakangan ini mendapat sorotan akibat rencana kebijakan penanganan radikalisme dan kerukunan lewat dengan melibatkan kalangan militer.

Pentingnya Paradigma Keberagaman

Tren pelanggaran atas KBB yang turut mempengaruhi kualitas kerukunan antar dan intra agama, malah ditanggapi secara sporadis – jika tidak bisa disebut ambisius – oleh Menteri Agama RI dengan rencana pelibatan militer. Mengutip Michael Foucault, tidak semua wacana berbahaya, tetapi bisa berakibat buruk. Pelibatan militer demi meningkatkan kerukunan di tengah masyarakat akan berdampak buruk pada penguatan demokrasi dan perwujudan reformasi.

Baca juga:  Untuk Apa Berdoa Jika Semua Sudah Ditakdirkan?

Bagaimanapun, realitas keberagaman tidak bisa dipandang dan dikelola berdasarkan kedisiplinan yang kadung melekat dalam tubuh institusi dan individu penegak hukum. Prasyarat dalam praktik mengelola keberagaman adalah keseteraan. Dari sini, akan naik ke tahap selanjutnya yaitu keinginan untuk berdialog. Lantas, bagaimana mungkin mencipta kerukunan lewat proses pendisiplinan masyarakat? Bukankah hanya semakin mempertebal jarak antar individu/kelompok masyarakat yang berbeda.

Apalagi, berdasarkan kasus dan temuan yang saya singgung di atas mengindikasikan satu hal, yakni urgensi pemahaman akan paradigma keberagaman di tubuh negara dan perangkat penegak hukumnya. Senada dengan Ihsan Ali-Fauzi dan Rizal Panggabean dalam buku Merawat Kebersamaan: Polisi, Kebebasan Beragama dan Perdamaian (2011) yang menyebutkan setidaknya ada tiga hal yang menjadi kendala dalam penanganan konflik berbasis agama. Pertama, pengetahuan dan keterampilan di bidang manajemen konflik agama masih terbatas. Kedua, hubungan dan kerja sama timbal balik antara tokoh agam dan polisi sering lemah atau tidak ada di tempat-tempat terjadinya konflik. Dan ketiga, adanya kelemahan dalam sistem tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang kehidupan keagamaan.

Penegak hukum – terutama kepolisian – selayaknya berdiri sebagai penjamin keamanan kelompok agama tertentu untuk mengekspresikan keyakinan agamanya di ruang publik. Sudah menjadi tugas mereka bukan? Namun, hal ini bisa terimplementasikan dengan baik, bila dimulai dengan sesuatu yang paling mendasar, yaitu memahami beragamnya denominasi dan aliran dalam tubuh agama-agama. Selanjutnya, bagaimana mengelola dinamika dan konflik dalam hubungan antar dan intra umat beragama dengan pendekatan yang tepat, sesuai dengan kultur masyarakat setempat.

Baca juga:  Martabat Kesusastraan Indonesia

Terlalu jauh jika kepolisian bersama TNI dilibatkan dalam urusan kerukunan – apalagi tanpa kapasitas yang mumpuni. Hal ini malah menandakan tiadanya kepercayaan kepada masyarakat untuk berdialog, bermusyawarah, dan membangun kehidupan kolektif mereka sendiri di tengah keberbedaan.

Padahal, tiang kebhinnekaan bisa tegak di atas masyarakat yang memahami pluralitas dan realitas multikultur. Sesuatu yang mesti diperhatikan oleh institusi semacam Kementrian Agama dalam membangun kehidupan keagamaan yang rukun dan guyub, seperti apa yang mereka dengungkan sejak tahun kemarin: Moderasi Beragama. Seharusnya, cara yang lebih menekankan aspek kultural layak dipilih, tinimbang memakai perangkat dan pendekatan keamanan yang terbukti memperburuk kualitas demokrasi di negeri ini.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top