Sedang Membaca
Kiai Pesantren versus Ustaz Virtual
Saiful Bari
Penulis Kolom

Penulis adalah alumnus Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Juga, pernah nyantri di ponpes Al-Falah Silo, Jember. Kini, aktif sebagai peneliti The Al-Falah Institute Yogyakarta.

Kiai Pesantren versus Ustaz Virtual

Kita memang harus bangga atas terbentuknya Indonesia sebagai bangsa yang kaya akan keanekaragaman. Indikatornya dapat kita lihat dengan beragamnya etnis, suku, budaya, bahasa, dan agama yang nyaris tiada tandingannya di dunia ini. Dengan potensi sebesar ini tentu ada harga yang harus dibayar yakni, salah satunya, dengan menjunjung tinggi sikap toleransi dalam beragama sebagaimana yang pernah diteladankan oleh Wali Songo.

Wali Songo merupakan tokoh muslim pertama di bumi nusantara ini. Fakta sejarah mencatat, paling tidak ada dua peninggalan (atau warisan) untuk kita yakni, pertama, mereka berhasil menyebarluaskan agama Islam yang telah diakulturasikan dengan budaya setempat maka, sudah selayaknya kita menjaga dan menerapkan warisan tersebut, yakni menyebarluaskan Islam yang ramah-bukan Islam yang marah.

Kedua, dalam mentransmisikan ilmu kepada muridnya, mereka menggunakan metode belajar secara tatap muka maka, belajar agama dengan berguru kepada seorang kiai atau ulama itu merupakan suatu upaya menjalankan warisan tadi. Inilah prestasi yang pernah ditorehkan dan bahkan diwariskan kepada kita.

Sayangnya, prestasi tersebut tampaknya (sedikit) ternodai oleh kehadiran, yang oleh penulis sebut, “ustaz virtual” (ulama siap jadi di dunia virtual). Alhasil, ulama atau kiai yang berlatarbelakang keilmuan Islam yang kokoh dan bersanad misalnya, dari pesantren kini, perannya agak terpinggirkan. Ini disebabkan karena sedikit dari para kiai yang menggandrungi dunia virtual tersebut. Oleh sebab itu, mau atau tidak, para kiai yang lain harus turun gunung. Itu karena mereka hidup di era disrupsi.

Baca juga:  Konsep Ukhuwah Islamiah ala Kiai Ali Ma’shum

Era disrupsi itu sendiri secara umum dipahami sebagai fenomena ketika masyarakat mengubah aktivitas-aktivitas yang lazim dilakukan di dunia nyata namun sekarang bisa dilakukan di dunia maya. Pendeknya, dengan meminjam bahasanya Noorhaidi Hasan (2020), era ini ditandai oleh kembang-pesatnya teknologi digitalisasi yang pada akhirnya menjungkirbalikkan peran kiai pesantren.

Maka, era disrupsi inilah yang disinyalir turut mempercepat tersebarnya radikalisme dan ekstrimisme di jagat maya. Oleh karena itu, jangan heran apabila radikalisme dan ekstrimisme begitu kuat di sepanjang era disrupsi. Gejala radikalisasi ekstrem ini cepat atau lambannya menyasar (calon) korbannya tergantung seberapa besar filterisasi keagamaan yang dimiliki oleh mereka (calon korban). Apabila pondasi keagamaan yang mereka miliki lemah maka bukan tidak mungkin, mereka akan terpapar paham yang radikal yang pada gilirannya mengubah laku hidup mereka.

Tak ayal, jika kekerasan atau konflik berlatar belakang agama kerap kita jumpai. Sebab, menurut Lukman Hakim Hakim Saifuddin selaku mantan Menteri Agama RI (2019), karena agama, apa pun dan di mana pun, memiliki sifat dasar keberpihakan yang sarat dengan muatan emosi dan subjektivitas tinggi, sehingga hampir selalu melahirkan ikatan emosional pada pemeluknya. Bahkan bagi pemeluk fanatiknya, agama dianggap sebagai “benda” suci yang sakral. Alih-alih menuntun pada kehidupan yang tentram dan menentramkan, fanatisme ekstrim terhadap kebenaran tafsir agama tak jarang menyebabkan permusuhan dan pertengkaran di antara mereka.

Baca juga:  Semesta Muhammad Iqbal (5): Tuhan dalam Pandangan Iqbal

Kaitannya dengan fenomena munculnya “ustaz virtual” di sepanjang era disrupsi ini maka sejatinya, mereka tidak pernah belajar langsung kepada ulama atau kiai pesantren,.jika memang tak mau disebut belajar kepada “ulama google”.

Dalam dunia pesantren, untuk memperoleh ilmu yang memiliki kesanadan yang kuat maka metode belajar yang diterapkan ada dua yakni Sorogan dan Bandongan. Sorogan diartikan sebagai sistem pembelajaran yang dilakukan seorang guru dan santri dengan tatap muka langsung, dimana seorang santri membaca kitab kuning dan gurunya menyimak serta memberikan koreksi. Berbeda dengan sistem Sorogan, sistem Bandongan ini seorang santri hanya menyimak penjelasan, biasanya kitab kuning, yang dibacakan gurunya.

Jika metode belajar pesantren ini dikaitkan dengan kemunculan para “ustaz virtual” tadi maka, dapat dikatakan, mereka tidak memiliki kesanadan ilmu karena mereka, sekali lagi, tidak belajar langsung kepada ulama atau kiai yang ada di dalam institusi melainkan mereka belajar melalui “ulama google”. Tentu saja, cara belajar mereka tentang ke-Islam-an itu sangat liar dan bisa berakibat fatal. Tak hanya itu, peran “ustaz virtual” ini dapat menggeser peran kiai pesantren.

Inilah tantangan yang nyata. Jika di era Wali Songo hidup atau tepatnya sebelum era disrupsi masuk ke dunia ketiga ini, maka, orang yang ingin belajar ilmu agama atau hanya sekedar bertanya ini dan itu, orang rela berbondong-bondong pergi mencari dan menemui Sang Kiai akan tetapi, berbeda dengan era disrupsi ini, orang hanya cukup tekan tombol “klik” dan “search” maka “ulama google” akan menjawab semua pertanyaannya.

Baca juga:  Hikmah Rukun Haji (2): Wukuf, Ibadah Penuh Daya Magis

Fenomena ini, sekali lagi, tantangan yang nyata bagi dunia keagamaan terutama bagi kiai pesantren. Oleh sebab itu, kiai maupun santrinya sudah seharusnya mereka merasa terpanggil dan sesegera mungkin mengambil langkah preventif yakni dengan aktif menyebarluaskan pemahaman keagamaan yang ramah di dunia virtual. Hal ini diharapkan dapat mencegah tumbuh-suburnya radikalisme dan ekstrimisme di jagat maya.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
2
Ingin Tahu
3
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
1
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top