Sedang Membaca
Kapitayan dalam Perkembangan Zaman
Heru Harjo Hutomo
Penulis Kolom

Penulis lepas. Mengembangkan cross-cultural journalism, menulis, menggambar, dan bermusik

Kapitayan dalam Perkembangan Zaman

Kapitayan

Terkadang kita akan terkekeh dengan istilah-istilah kontemporer dalam kaitannya dengan agama dan kewarganegaraan, mulai “inklusivisme,” “moderatisme,” “pluralisme,” “toleransi,” dst. Bahkan sampai-sampai, seandainya tak mengenal, paham dan melakukan apa yang dirujuk oleh istilah-istilah keren itu, kita akan merasa ketinggalan zaman.

Inklusivisme adalah prinsip dan sikap untuk mengakomodasi perbedaan. Sedangkan moderatisme, pluralisme, dan toleransi, adalah prinsip-prinsip dan sikap-sikap yang erat terkait dengan istilah pertama. Istilah-istilah itu saling bderkonsekuensi antara satu dengan lainnya. Seorang yang inklusif, pelahan namun pasti, sudah dengan sendirinya akan moderat, toleran, dan pluralistik.

Ketika menyimak kehidupan dalam masyarakat Jawa tradisional, utamanya dalam masyarakat penghayat kepercayaan, atau yang pernah saya sebut sebagai kapitayan, ternyata prinsip-prinsip dan sikap-sikap tersebut sudah dilakoni sejak dahulu kala. Prinsip-prinsip dan sikap-sikap itu sudah terwariskan sejak dari para moyangnya, meskipun tak terwariskan dengan istilah-istilah sekeren “inklusivisme,” “moderatisme,” “pluralisme,” dan “toleransi.”

Dalam kebudayaan Jawa sendiri pada dasarnya orang-orang yang hidup dengannya sudah barang tentu akan mengidealkan prinsip sak madya yang ternyata memiliki kesepadanan dengan istilah “moderat.” Termasuk dalam urusan keberagamaan. Taruhlah Serat Wedhatama yang menyatakan bahwa untuk menjadi seorang muslim tak perlu, dan jelas tak mungkin, sekaligus menjadi seorang Arab.

 

Lamun sıra paksa nelad

Tuladhaning Kanjeng Nabi

O Ngger kadohan panjangkah

Rehne ta sira Jawi

Sathithik bae wus cukup

Aja guru aleman

Nelad kas ngeblegi pekih

Lamun pengkuh pangangkah yekti karamat

 Dalam terang Serat Wedhatama permasalahannya tak terletak pada Nabi Muhammad ataupun berislam sesempurna sang nabi pamungkas itu. Tapi lebih pada bagaimana berislam tanpa tercerabut ataupun lepas dari rahim kebudayaan sendiri. Toh, belum tentu rahim kebudayaan sendiri itu bertentangan dengan pesan ataupun kiprah sang nabi. Bukankah sang nabi diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang dalam kebudayaan Jawa disebut sebagai budi pekerti?

Ketika menyimak aliran-aliran Kapitayan yang lahir dari rahim kebudayaan Jawa, titik awal sekaligus titik akhirnya adalah bagaimana membentuk seorang pribadi yang berbudipekerti. Tentu, pengertian budi pekerti ataupun akhlaq di sini tak sesempit pengertian etiket sebagaimana yang selama ini dipahami. Karena itulah dalam semua aliran penghayat yang berbasiskan budaya Jawa ditanamkan pada para pengikutnya prinsip untuk tak menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.

Baca juga:  Moderatisme Beragama dalam Kacamata Sufisme Nusantara (1): Genealogi dan Karakteristik Islam Radikal di Nusantara

Di samping itu ada pula aturan untuk tak bermaksud menggantikan agama serta tak mempersoalkan perbedaan agama, dan prinsip untuk tak nyacat kawruh liyan atau memperolok keyakinan lainnya. Sebab, dari segi keserasian yang merupakan ideal tertinggi dalam kebudayaan Jawa, penyimpangan dan pelanggaran prinsip-prinsip itu akan mengakibatkan koyak dan rusaknya diri sendiri (Marsudi sarasing sarira). Demikianlah kearifan-kearifan lokal yang merupakan warisan bangsa Indonesia, yang selama ini kerap dituding sebagai “kuno,” justru lebih dapat menyikapi perkembangan zaman.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
1
Ingin Tahu
1
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
1
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top