Manusia ditakdirkan Allah sebagai makhluk sosial yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual. Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama. Dengan kerjasama dan tolong menolong tersebut diharapkan manusia bisa hidup rukun dan damai dengan sesamanya.
Kerukunan dalam Islam disebut dengan istilah “tasamuh” atau toleransi. Sehingga yang dimaksud dengan toleransi ialah kerukunan dalam sosial kemasyarakatan, bukan dalam bidang aqidah Islamiyah (keimanan), karena aqidah telah digariskan secara jelas dan tegas di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. Dalam bidang aqidah atau keimanan seorang muslim hendaknya meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama dan keyakinan yang dianutnya sesuai dengan firman Allah SWT, (QS Al-Kaafirun 109: 1-6) sebagai berikut: “Katakanlah, ” Hai orang-orang kafir!”
Aku tidak menyembah apa yang kamu sembah. Dan tiada (pula) kamu menyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku bukan penyembah apa yang biasa kamu sembah Dan kamu bukanlah penyembah Tuhan yang aku sembah. Bagimu agamamu dan bagiku agamaku.”
Ayat ini sebenarnya menegaskan bahwa konsep Tuhan merupakan suatu hal yang bersifat esoteris yaitu hubungan dengan Tuhan yang bersifat vertikal. Karena pada saat itu Rasulullah SAW menerima tawaran dan ajakan dari kafir Quraisy untuk menyembah Tuhannya mereka, dengan syarat bergantian dengan sama-sama saling menyembah Tuhannya masing-masing. Hal inilah yang kemudian wahyu turun dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yang kemudian melarang Nabi SAW, sebagai Rasulullah untuk mengikuti ajakan kaum kafir Quraisy tersebut.
Dari sini sudah jelas terkait dengan konsep akidah, maka seseorang perlu bersikap Eksklusif (tertutup), disebabkan urusan keimanan tidak bisa dipindah-pindahkan akan tetapi dalam bidang muamalah sikap yang perlu dimiliki oleh setiap umat Muslim adalah sikap Inklusif (terbuka) pada paham lain, karena hal ini meliputi wilayah ibadah “ghairu mahdhah”, sehingga umat Muslim bisa berkerja sama dalam hal mewujudkan perdamaian antar sesama individu sebagai makhluq sosial yang saling membutuhkan. Kerukunan dalam Islam merupakan hubungan kemanusiaan yang dilandasi oleh faktor humanisme atau kemanusiaan, hal ini karena Islam senantiasa menganjurkan pemeluknya untuk senantiasa menjaga hubungan silaturrahmi.
Misalnya, salah satu persoalan yang terjadi pada sosial kemasyarakatan di Indonesia adalah seringnya muncul konflik dengan mengatasnamakan agama. Hal ini membutuhkan perhatian serius dalam menciptakan perdamaian di tengah konfllik yang semakin marak. Konflik yang sering terjadi pada negeri ini menjadi simbol akan dangkalnya pemahaman terhadap persoalan agama yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Hadits, sehingga kemudian agama menjadi truth claim atas aksi yang dilakukan sebagai perintah dari agama yang diyakini kebenarannya.
Sikap inkritisme dalam agama yang menganggap bahwa semua agama adalah sebenarnya tidak sesuai dan tidak relevan dengan keimanan seseorang muslim dan tidak relevan dengan pemikiran yang logis, meskipun dalam pergaulan sosial dan kemasyarakatan Islam sangat menekankan prinsip toleransi atau kerukunan antar umat beragama. Apabila terjadi perbedaan pendapat antara anggota masyarakat (muslim) tidak perlu menimbulkan perpecahan umat, tetapi hendaklah kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Sebenarnya, dalam sejarah kehidupan Rasulullah SAW kerukunan sosial kemasyarakatan telah ditampakkan pada masyarakat Madinah. Pada saat itu rasul dan kaum muslim hidup berdampingan dengan masyarakat Madinah yang berbeda agama (Yahudi dan Nasrani). Konflik yang terjadi kemudian disebabkan adanya penghianatan dari orang bukan Islam (Yahudi) yang melakukan persekongkolan untuk menghancurkan umat Islam. Hal ini yang kemudian orang-orang Yahudi dengan segala cara untuk melakukan gerakan dalam menyerang Islam, sehingga umat Islam pun di buat tunduk terhadap mereka.
Persaudaraan Sesama Muslim dalam Islam
Islam adalah agama yang mudah dan penuh toleransi. Agama yang paling dicintai oleh Allah adalah yang lurus dan mudah. Islam dibangun di atas kemudahan dan tidak menyulitkan. Oleh sebab itu, tidak boleh mempersulit diri dalam menjalankan agama Allah dan tidak boleh pula mempersulit hamba-hamba Allah. Tak seorangpun yang mempersulit agama ini melainkan dia pasti akan kalah, lihatlah perbuatan Bani Israil, tatkala mereka mempersulit agamanya, maka Allah akan mempersulit mereka, kalau seandainya mereka mempermudahnya, niscaya mereka akan diberi kemudahan.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, Rasulullah pernah ditanya: “Agama apa yang paling dicintai oleh Allah Azza wa Jalla?”
Beliau menjawab: “ al-Hanifiyah al-Samhah” (yang mudah dan lurus). Dalam menjalin hubungan antar sesama manusia diperlukan sebuah ikatan sosial dalam rangka menjaga keberlangsungan hidup yang damai dan toleran. Ikatan sosial tersebut biasanya lebih dikenal dengan istilah ukhuwwah dan tasamuh. Ukhuwwah adalah persaudaraan, sedangkan tasamuh adalah toleransi.
Ukhuwwah Islami dapat dibagi kedalam empat macam, yaitu. Pertama, Ukhuwwah Ubudiyah atau saudara sekemakhlukan dan kesetundukan kepada Allah SWT. Kedua, Ukhuwwah Insaniyah (basyariyah), dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara, karena semua berasal dari ayah dan ibu yang sama, Adam dan Hawa. Ketiga, Ukhuwwah Wathaniyah Wannasab, yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan. Keempat, Ukhuwwah Fid din al-Islam, persaudaraan sesama muslim.
Terlepas dari itu semua bahwa, esensi dari persaudaraan terletak pada kasih sayang yang ditampilkan dalam bentuk perhatian, kepedulian, hubungan yang akrab dan merasa senasib sepenanggungan. Nabi menggambarkan hubungan persaudaraan dalam haditsnya yang artinya ” Seorang mukmin dengan mukmin yang lain seperti satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuh terluka, maka seluruh tubuh akan merasakan demamnya.”
Ukhuwwah adalah persaudaraan yang berintikan kebersamaan dan kesatuan antar sesama. Kebersamaan di kalangan muslim dikenal dengan istilah ukhuwwah Islamiyah atau persaudaraan yang diikat oleh kesamaan aqidah.
Persaudaraan dan toleransi merupakan prasyarat untuk melahirkan sikap-sikap keberagaman yang moderat. Begitu pula dalam konteks negara yang menganut sistem demokrasi. Sikap moderasi merupakan suatu hal keniscayaan, sehingga kemudian yang perlu ditekankan dalam konsep ini adalah bahwa toleransi tidak bisa diusung hanya oleh komunitas agama-agama saja, melainkan oleh keseluruhan teknis yang terdapat pada sebuah bangsa. Negara-negara yang menganut sistem demokrasi, pada umumnya mempunyai kesadaran yang tinggi perihal pentingnya multikulturalisme untuk membangun toleransi asimilasi dan persamaan hak sebagai warga negara.
Dunia tampaknya tidak mengharapkan satu agama yang selalu sama untuk dipeluknya, namun dalam hal ini yang dibutuhkan dalam dunia ini adalah konsep etika, dari rumusan hasil akhir konferensi parlemen agama-agama sedunia di Amerika Serikat pada tahun 1993 menjadi deklarasi rumusan dasar yang disebut Global Ethics (Etika Global). Konsep seperti ini yang dapat memayungi segenap umat manusia dalam kelangsungan hidupnya. Konsep etika global ini sejalan dengan ajaran Islam tentang universalis yang mengajarkan bahwa, kitab suci dapat di baca dan dipahami oleh siapa saja, maka wajar jika umat Islam dapat membuktikan bahwa agama ini mempunyai andil yang besar dalam mewujudkan etika global itu.
Islam dengan amat mengesankan telah mengajarkan sebuah konsep etika global, suatu kebaikan yang dapat dinikmati oleh segenap umat manusia, dalam firman Allah Swt (QS Al-Imran 3: 110). “Kamu adalah umat yang terbaik, dilahirkan untuk segenap uamat manusia, menyuruh orang berbuat baik dan melarang perbuatan mungkar, serta beriman kepada Allah.”
Dalam konteks ini, Islam mengandung tiga arti, pertama, iman; kedua, berbuat baik, menjadi contoh bagi yang lain untuk melakukan perbuatan baik, memiliki kemampuan melihat bahwa kebenaran akan menang. Ketiga, menjauhkan diri dari kebatilan, menjadi contoh kepada orang lain untuk menjauhi kebatilan dan mampu melihat bahwa kebatilan dan kezaliman akan kalah. Karena itu, kehadiran umat Islam sejatinya bukan untuk dirinya sendiri melainkan untuk seluruh umat manusia.
Dengan kehadiran Islam, nonmuslim tidak disingkirkan dengan gelanggang masyarakat, tidak dikebiri, baik hak maupun kewajibannya. Islam menekankan dengan kuat sekali penegakan nilai-nilai universal yang menjadi landasan bagi keharusan berbuat baik kepada setiap umat manusia. Konsep toleransi agama tentu dalam hal ini memiliki jalinan yang terikat dalam satu wadah yang harmonis yaitu menjalin Persaudaraan atau ukhuwwah, persaudaraan merupakan salah satu ajaran yang mendapat perhatian terpenting dalam Islam. Hal ini yang ditekankan oleh Islam secara kuat untuk menyelamatkan kemanusiaan adalah ajaran tentang menjalin hubungan persaudaraan (persaudaraan yang universal, terbuka dan penuh kerahmatan).
Lebih dari itu, akhinya kita tahu bahwa, hal ini menunjukkan siapapun yang mendalami ajaran-ajaran Islam yang tertuang dalam teks normatif Islam, akan menemukan banyak arahan dan tuntunan ke arah persaudaraan dalam jenis itu. Dalam arti kata, baik Al-Qur’an maupun hadits Nabi, senantiasa menganjurkan umat manusia untuk menjalin persaudaraan dan menghindari permusuhan. Al-Qur’an menyebutnya kata yang mengandung arti persaudaraan sebanyak 52 kali yang menyangkut berbagai persamaan, baik persamaan keturunan, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama.