Sedang Membaca
Terjemahan Alquran dan KBBI
Ahmad Nur Qomari
Penulis Kolom

Pentashih mushaf Alquran di Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran, dan alumnus Madrasatul Qur'an Tebuireng, Jombang.

Terjemahan Alquran dan KBBI

Ada perdebatan menarik dalam sidang kajian ke-9 penyempurnaan terjemahan Alquran Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kementerian Agama RI di Bogor 1-3 November 2018, terkait pembahasan satu kata yang memiliki beberapa pengertian (homonim).

Seperti penerjemahan kata al-Ḥaqq dengan kata ‘hak’ saja. Apakah kata Ḥaqq cukup diterjemahkan dengan ‘hak’ yang berarti benar, kebenaran dan hak milik sebagaimana dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ataukah diterjemahkan sesuai konteksnya yang bisa berarti hak milik, benar, atau kebenaran.

Prof Huzaemah T Yanggo mempertanyakan penerjemahan dengan “hak” ini, bagaimana membedakan hak yang berarti hak milik dengan hak yang bermakna benar dan kebenaran. Kalaupun tetap diterjemahkan dengan kata “hak”, maka sebaiknya penulisannya dengan memakai kata Ḥaqq (italic), agar tidak rancu dengan hak milik.

Ungkapan senada juga disampaikan Ibu Lilik Ummi Kalsum yang berpendapat bahwa istilah keagamaan walaupun sudah diserap dalam KBBI, sebaiknya ditulis dengan istilah yang digunakan dalam Alquran dengan tulisan italic.

Sementara itu, ahli bahasa Indonesia dari Badan Bahasa Kemendikbud, Abdul Gafar Ruskhan berpendapat bahwa kata ‘hak’ sudah biasa dipakai di buku-buku kita. “Orang yang paham bahasa Arab saja yang membedakan dan mempermasalahkan itu,” ungkapnya.

Muchlis Hanafi berpendapat, kalau ditulis dengan tulisan italic, maka akan tidak konsisten dengan kata yang lain. Oleh karena itu, sebaiknya kata al-Ḥaqq diterjemahkan sesuai konteksnya saja, bisa diartikan hak, benar, dan kebenaran. Usulan ini kemudian yang menjadi kesepakatan para pakar dalam sidang kajian ini.

Baca juga:  Sains Islam dan Sains Barat dalam Kacamata Sayyed Hossein Nasr

Perdebatan juga terjadi ketika membahas penulisan kata zat terkait dengan Allah. Apakah cukup ditulis dengan ‘zat’ sesuai KBBI dengan risiko disalahpahami seperti zat sebagai bagian dari unsur tertentu seperti zat cair dan padat. Ataukah kata zat ditulis dengan transliterasi “dzat” seperti kebiasaan di masyarakat.

Dora Amalia, ahli bahasa Indonesia dari Badan Bahasa, Kemendikbud, berpendapat bahwa penulisan kata zat tetap mengikuti pedoman KBBI saja, karena pengertian zat adalah wujud dan hakekat Allah.

“Kalaupun tidak memakai KBBI karena takut disalahpahami, bisa memakai transliterasi yang sudah disepakati bersama Kemenag dan Kemendikbud. Tetapi apakah orang awam akan lebih paham dengan transliterasi tersebut, karena zat dalam transliterasi menggunakan huruf Z dengan titik di bawah,” ujar Dora.

Dora juga berpendapat bahwa semua idiom atau istilah keagamaan yang sudah ada dalam KBBI sebaiknya dijadikan acuan dalam penyempurnaan terjemahan Alquran. Usul ini kemudian disepakati oleh para pakar sebagai pedoman penyempurnaan terjemahan Alquran.

 

Fungsi Tanda Kurung dalam Terjemahan 

Salah satu  pembahasan yang dicermati oleh tim pakar adalah penulisan kata atau kalimat dalam ‘tanda kurung’ sebagai keterangan tambahan.

Kata dalam tanda kurung diletakkan tepat di belakang sebuah kata dalam terjemah yang dikhawatirkan tidak difahami maksudnya. Sebagai kata penjelas tambahan, tentu saja tidak ada cantolan redaksi tekstualnya dalam ayat Alquran.

Menurut Prof. Rosihon Anwar, MA, ” Terkait penambahan kata dalam kurung, ada dua hal yang kemungkinan terjadi; pertama, tim menambah keterangan. Kedua, tim menghapus keterangan terdahulu, karena dianggap sudah jelas.”

Contoh penambahan keterangan dalam kurung yang dilakukan dalam sidang ke-8, di Bogor (16/10) kemarin seperti berikut, ketika tim membahas terjemahan kata ‘fujjirat’ (ter. meluap) dalam surah al-Infitar: 3,

Baca juga:  Munas NU Ini Forum Ilmiah, Beda dengan Munajat 212

وَاِذَا الْبِحَارُ فُجِّرَتْۙ

“dan apabila lautan dijadikan meluap”.

Rosihon Anwar mengusulkan agar setelah kata ‘meluap’ diberi keterangan tambahan dalam kurung (sehingga menyatu). Menurutnya, kata “meluap” saja belum menggambarkan peristiwa kiamat yang dikandung ayat tersebut. Atau bisa jadi kata ‘meluap’ akan difahami pembaca seperti banjir biasa saja (banjir rob). Karena itu beliau mengusulkan penambahan keterangan dalam kurung sehingga menjadi, “dan apabila lautan dijadikan meluap (sehingga menyatu)”.

Kalimat (sehingga menyatu) untuk menggambarkan kedahsyatan periatiwa kiamat, di mana laut-laut di seluruh bagian bumi meluap hebat hingga tergabung menjadi satu dengan lautan lainnya dan menutupi daratan.

Usulan ini didasarkan pada keterangan dalam kitab tafsir Jalalain :

فتح بعضها في بعض فصارت بحرا واحدا واختلط العذب والملح
“Lautan satu dan lainya dibuka hingga (airnya meluap) menyatu menjadi satu lautan, lalu bercampurlah air tawar dan asin”.

Berikutnya adalah contoh pengahapusan keterangan dalam kurung dari terjemah terdahulu yang dilakukan oleh tim pakar. Pada prinsipnya, keterangan tambahan dalam terjemahan akan dihapus jika kata tersebut sudah bisa difahami.

Contoh pada surah Al Kautsar ayat 3, tim menghapus keterangan (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Keterangan tersebut dianggap sudah tidak diperlukan lagi, karena dalam kata perintah yang mendahuluinya, yaitu “berkurbanlah” dianggap sudah jelas dan bisa difahami.

Baca juga:  Mengulik Interkulturalisme dalam Musik Etnik

Maka terjemahan ayat فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ yang asalnya, “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)”. Diubah menjadi, “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah”.

Selain dua hal di atas, sering juga tim pakar menghapus ‘tanda kurungnya’ saja. Adapun keterangan dalam tanda kurung itu tetap dipertahankan.  Alasan nya adalah karena ‘kata dalam kurung’ tersebut terkandung dalam teks Al-Qur’an.

Prinsipnya, kata yang ada dalam teks ayat Alquran harus diterjemahkan, sebagai terjemahan utama,bukan sebagai keterangan tambahan yang diletakkan dalam kurung. Seperti penghapusan tanda kurung pada kata “(hari pembalasan)” dalam surah Al-Muthoffifin/83:11

الَّذِيْنَ يُكَذِّبُوْنَ بِيَوْمِ الدِّيْنِۗ .

Kata بيوم الدين seharusnya di terjemahkan sebagai terjemah utama, bukan sebagai terjemahan tambahan.

Oleh sebab itu, terjemahan terdahulu yang berbunyi, “(yaitu) orang-orang yang mendustakannya (hari pembalasan)”. Dihapus tanda kurungnya menjadi, “(Yaitu) orang-orang yang mendustakan hari pembalasan”.

Demikian sedikit gambaran proses kajian penyempurnaan terjemahan Alquran Kementerian Agama yang dilakukan oleh para ulama pakar Alquran yang didampingi oleh tim pakar Bahasa Indonesia. Semua tugas itu dilakukan dengan sungguh-sungguh dan hati-hati untuk menyuguhkan terjemahan Alquran yang paling mendekati maknanya dengan yang dimaksudkan Alquran dan mudah difahami olehbmasyrakat luas.  Wallahu a’lam.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
1
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top