Sedang Membaca
Mengejutkan, Saya mendengar Suara Azan di Negeri Kincir Angin
Syahril Siddik
Penulis Kolom

Kandidat Doktor Kajian Islam Asia Tenggara di Universitas Leiden Belanda.

Mengejutkan, Saya mendengar Suara Azan di Negeri Kincir Angin

Cuaca cerah dan udara hangat membuat saya memutuskan mengajak keluarga kecil saya jalan-jalan ke Den Haag untuk sekedar makan atau belanja. Saat itu musim semi, musim bunga di Belanda.

Kami naik sepeda dari rumah tujuh menit menuju stasiun kereta api. Di kereta, perjalanan kami dari Leiden ke Den Haag hanya perlu 11 menit.

Kami kemudian berkeliling di pusat perbelanjaan kota Den Haag, dilanjutkan makan siang di salah satu restauran Indonesia. Setelah memesan menu bakso Malang, mie ayam, dan es dawet, istri saya mengingatkan kalau hari ini Jumat dan waktu salat Jumat sebentar lagi tiba.

Saya ingat ada mesjid terdekat dari pusat perbelanjaan kota Den Haag, yaitu Mescidi Aksa (Mesjid Aksa). Lokasinya tepat di belakang restauran tempat kami singgah. Saya memutuskan untuk saalat Jumat terlebih dahulu.

Baru saja keluar restauran, saya mendengar suara azan dari mesjid tersebut. Dalam hati bertanya-tanya, mengapa suaranya bisa terdengar jelas keluar. Meski dalam perkiraan saya radiusnya hanya 200 meter.

Sebelumnya, telingan saya tidak pernah mendengar suara azan di luar mesjid karena memang, sepengetahuan saya, dilarang oleh pemerintah Belanda. Azan hanya boleh terdengar di dalam masjid, tidak diperbolehkan terdengar keluar mesjid.

Sesampai di masjid, saya menuju lantai dua, karena mesjid sudah penuh sesak oleh jama’ah, laki-laki dan perempuan kira-kira berjumlah 200.

Baca juga:  Bagh-e Daolat Abad; Model Kebun di Tengah Kota Gurun

Isi khutbah tidak menjadi perhatian dalam catatan pendek ini, karena sang khatib menggunakan bahasa Turki, sehingga saya tak bisa “menikmatinya”. Untung saja hanya 15 menit. Sekali lagi, azan yang suaranya hingga keluar area masjid, bahkan tak kurang dari 200 meter, membuat saya penasaran dan menelusuri beberapa berita dan bertanya kepada warga di Belanda tentang peraturan suara azan.

Peraturan Azan

Menurut seorang warga di Belanda, kebijakan suara azan pada umumnya diputuskan oleh dewan kota masing-masing. Meski pada umumnya, kota-kota di Belanda hanya mengizinkan azan terdengar di dalam masjid, ada beberapa kota yang memperbolehkan suara azan terdengar keluar di hari dan waktu tertentu seperti di waktu salat Jumat. Itu mengapa suara azan di Mescidi Aksa bisa terdengar keluar mesjid saat itu.

Menurut saya, warga muslim di Belanda secara umum diberi kemudahan melaksanakan syari’at Islam seperti ibadah, menikah, haji, dan ibadah lain yang disyari’atkan. Ini fasilitas yang patut disyukuri, karena fasilitas yang sama tidak mudah ditemukan di negera Eropa lain semisal Belgia atau Prancis. Selain itu, masjid-masjid dapat berdiri di setiap kota di Belanda. Apalagi azan diizinkan oleh beberapa pemerintah kota terdengar keluar. Sungguh mewah sekali.

Polemik Suara Azan

Baca juga:  Makam Syekh Safiuddin, Jejak Sufisme Dinasti Safavid

Meskipun terdapat kemudahan-kemudahan di atas, warga muslim di Negeri Kincir Angin ini masih menuntut agar suara azan bisa terdengar keluar setiap akan melaksanakan saalat fardu. Menurut seorang warga muslim, jika suara azan dilarang terdengar keluar mesjid, mengapa bunyi lonceng gereja boleh terdengar keluar gereja setiap hari Minggu?

Dia merasa tidak setara peraturan yang diterapkan pada azan dan bunyi lonceng gereja. Menurut saya, bila pun harus setara, suara azan dapat diperdengarkan keluar mesjid di hari Jum’at saja sudah cukup adil karena lonceng gereja pun tidak diperdengarkan setiap hari. Bahkan, bagi saya, azan diperdengarkan di dalam mesjid saja sudah merupakan sebuah hal yang luar biasa dalam kondisi muslim hidup sebagai minoritas.

Menurut beberapa berita di koran Belanda, salah satu alasan pemerintah Belanda melarang suara azan terdengar keluar adalah agar tidak mengganggu ketertiban umum karena agama termasuk ranah privasi dalam kehidupan masyarakat di Belanda. Alasan ini, menurut saya, dapat diterima karena azan sendiri bukan hal yang wajib dalam Islam, apalagi memperdengarkannya keluar.

Dalam hal kehidupan beragama, pemerintah Belanda adil dalam memberikan kebebasan setiap pemeluk agama apa pun, termasuk Islam, selama keamanan dan ketertiban umum dijaga. (aa)

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Scroll To Top