Sedang Membaca
Wajah yang Haram Ditampakkan

Editor buku, penulis, dan peneliti lepas. Pengelola buletin Bukulah! dan terlibat beberapa riset bertema keislaman di Solo. Lulusan Sosiologi Universitas Sebelas Maret Surakarta

Wajah yang Haram Ditampakkan

Wajah itu segalanya. Wajah mungkin bagian paling konkret bagi setiap eksistensi. Kita diarahkan pada keyakinan itu andai menuruti pemikiraan Emmanuel Levinas. Kita sejenak berkunjung ke sekolah dasar, buat meminjam buku pelajaran siswa kelas 1.

Kita mendapat pinjaman tiga buku, masing-masing berjudul Qur’an Hadist (2014), Aqidah Akhlak (2014), dan Bahasa Arab (2014). Ketiga buku termaksud disusun tim penulis Konsorsium Pendidikan Islam Al Ummah (KPIA) Surakarta, ditujukan untuk sekolah dasar atau madrasah ibtidaiah.

Setiap judul buku itu menunjukkan mata pelajaran. Kita serampangan berkesimpulan ketiga buku itu khusus dipakai untuk sekolah swasta Islam, entah yang berformat sekolah dasar Islam terpadu atau madrasah ibtidaiah.

Kita mengamati wajah buku: sampul. Buku Bahasa Arab bersampul foto masjid, bukan ilustrasi. Kita menemui pohon palem terpajang di depan masjid. Pohon memberi masjid nuansa kehidupan, agar tak gersang. Dua buku lain, Qur’an Hadist dan Aqidah Akhlak, tak bersampul foto.

Sampul menampilkan ilustrasi, semacam kartun, bersosok seorang ustaz berbincang dengan siswa-siswi. Ilustrasi di buku Aqidah Akhlak berlatar sejenis taman, sedang Qur’an Hadist berlatarkan ruang belajar, dengan meja, buku, dan papan tulis. Namun, kita susah menerka apa yang mereka bicarakan, berikut bagaimana ekspresinya, lantaran sosok-sosok itu tak memiliki wajah.

Kasihan ya, anak-anak didik kita.. Iya tidak sih?

Kita tergoda mengintip isi buku. Intip-intip kita mulai dari buku Aqidah Akhlak. Buku melimpah ilustrasi manusia, namun seperti tebakan kita: semuanya tak berwajah. Sekian ilustrasi sengaja dibikin tak berwajah, sedang ilustrasi yang dicomot dari internet dikaburkan (blur) di bagian wajah. Jika beberapa masih menunjukkan bentuk bibir atau hidung, kita duga itu ketidaksengajaan dan kekurangtelitian belaka.

Baca juga:  Amtsilati, Metode Baca Kitab yang Lahir di Bulan Ramadan

Pada buku Bahasa Arab, yang dihilangkan rupanya bukan hanya wajah manusia, tapi juga wajah binatang. Sosok binatang yang dikenalkan ke bocah-bocah muslim di sekolah dasar tak berwajah, atau minimal tak bermata. Manusia dan binatang ditampilkan dalam ketidaklengkapan.

Konon, Islam mengharamkan menggambar makhluk hidup secara lengkap karena khawatir mengarah ke syirik. Sidi Gazalba menyatakan bahwa seni dalam Islam harus dilepaskan dari tendensi “seni untuk seni” dan “seni untuk sesuatu” sekaligus.

Di buku Pandangan Islam tentang Kesenian (1977), ia menulis, “karya seni Islam dikehendaki mengandung nilai baik, atau setengah baik, paling tidak nilai netral; tidak dikehendaki nilai setengah buruk dan dilarang kandungan nilai buruk. Nilai makruh dan haram mungkin dikandung oleh karya yang beraliran ‘seni untuk seni’ atau ‘seni untuk sesuatu’. Karya seni Islam mestilah jauh dari kedua nilai itu, paling tidak bebas dari nilai haram.”

Dalam Islam, karya seni di bawah bayang-bayang fatwa haram. Gazalba pernah terlibat Musyawarah Seniman Budayawan Islam di Jakarta, 15-17 Desember 1961.

Kapan akan berakhir keyakinan konyol seperti ini?

Pada musyawarah yang dipimpin Hamka itu, Gazalba bersama H. Abdullah bin Nuh (sebagai wakil kaum ulama) dan Kiai Saleh Su’aidi (mewakili Kementerian Agama) menyajikan kertas kerja masing-masing. Musyawarah akhirnya berkesimpulan tiga poin: kesenian itu halal; dalam aktivitas kesenian mestilah berhati-hati supaya jangan bertindak haram; dan tentang seni patung banyak yang keberatan, karena dikuatirkan karya itu mungkin suatu ketika terpesong menjadi obyek syirik.

Nasib seni lukis atau gambar akhirnya serupa seni patung: dicurigai objek syirik. H. Abdullah bin Nuh memfatwakan haram, “seni rupa (gambar, terutama patung) yang ada hubungannya dengan jiwa kemusyrikan dan penyembahan berhala.”

Baca juga:  Bencana Kepandiran Manusia

Dalam Islam, karya seni dianggap berpeluang menjelma berhala. Selain syirik, seni yang diharamkan yakni lukisan bermuatan pornografi.

Gazalba menulis, “seorang pelukis menciptakan kemolekan tubuh wanita dengan memperlihatkan aurat di atas kanvas. Pada si penonton timbul perasaan berahi. Tanggapan lukisan itu yang tersimpan dalam batin penonton, menyalakan nafsu berahinya mencari pelepasan, yang suatu ketika (mungkin lama sesudah itu) membawanya kepada zina.”

Kita pantas sedih betapa Islam begitu membatasi urusan kesenian. Sedih kita tapi tidak usah kebangetan karena Tuhan sendiri telah berpesan, “la tahzan.” Keterbatasan dan ketidakmungkinan menggambar makhluk hidup berhasil disiasati sekian seniman di medan seni Islam.

Kita pantas mengingat Abdul Djalil Pirous. Ingatan direkam Kenneth M. George di buku Politik Kebudayaan di Dunia Seni Rupa Kontemporer: A.D. Pirous dan Medan Seni Indonesia (2004). George mengisah keterlibatan Pirous dalam proyek mushaf Alquran Istiqlal.

“Sejalan dengan tradisi seni Islam yang menghindari bentuk-bentuk gambar manusia dan binatang, maka tim desain mencari pola-pola geometris dan floral,” tulis George.

George mengakui sulit memungkinkan makhluk hidup tampil di karya seni Islam. Namun, kita agak tergelitik mendapati kenyataan bahwa yang dianggap makhluk hidup dalam karya seni Islam hanya manusia dan hewan. Tumbuh-tumbuhan tidak dilimpahi larangan digambar sebagaimana manusia dan hewan. Apa karena tumbuhan tidak punya wajah? Entah.

Makhluk hidup, seandainya terpaksa tampil, harus digambar tak lengkap, seperti di buku-buku pelajaran sekolah dasar. Manusia dan hewan terpaksa kehilangan wajah untuk tampil. Gambar tumbuhan barangkali dibiarkan lantaran tampilnya sudah selalu tak lengkap. Setidaknya, para penggambar tumbuhan jarang menampilkan akar yang membikin gambar tumbuhan sejak awal sudah tak lengkap.

Baca juga:  Gerakan Islam dalam Politik Indonesia

Penghindaran paling aman tentu melarikan diri dari kecenderungan realis. Banyak karya seni Islam lebih berupa garis, ruang, warna, dan bentuk. Karya seni Islam paling canggih barangkali kaligrafi. Kita perlu mengingat Syaiful Adnan, pelukis “disko Arab” dari Yogyakarta. Majalah Hai, nomor 36 tahun VII, 27 September 1983, mengenalkan kita padanya.

“Syaiful cenderung memilih bentuk kaligrafi sebagai titik utama. Kaligrafi yang bersumber dari Al-Quran menjadi pijaran inspirasi. Ini dimaksudkan Syaiful untuk menggali nilai baru seni lukis Islam bercap Indonesia. Dalam arti proses penciptaan, karyanya sudah mempunyai bahasa estetis dan artistik. Ia melukis dengan gaya bebas. Dan tidak menyodorkan lafal-lafal Al-Quran, melainkan unsur-unsur kaligrafi ini sudah membaur menjadi sebuah bentuk artistik.”

Puritaanisme Syaiful Adnan

Majalah Hai lalu berkelakar, “menyaksikan beberapa karyanya, seolah-olah kita menikmati sebuah konser irama padang pasir. Disko Arab.” Kendati membawa nuansa baru, Syaiful tetap mengemban misi kesenian Islam sebagaimana dinyatakan Gazalba.

Syaiful mengaku melukis dalam keperluan dakwah Islam. “Supaya manusia menjalani kehidupan menurut petunjuk Illahi,” katanya.

Karya seni Syaiful kemungkinan besar akan dicap halalan thoyyiban, alias halal dan baik. Selain menampilkan ayat-ayat suci, ia berhasil menghindari kebutuhan menggambar makhluk hidup: manusia, hewan, dan bahkan tumbuhan.

Tiada wajah makhluk hidup yang perlu Syaiful hilangkan. Kaligrafi sudah jadi “wajah” Islam dalam karya seninya. Wajah karya seni Islam itu tak berwajah. Masya Allah. []

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
1
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
1
Scroll To Top