Pribumisasi Islam adalah istilah yang dikeluarkan oleh Gus Dur. Istilah tersebut muncul ketika Gus Dur melihat fenomena islamisasi, banyak umat islam yang angker dengan tradisi atau budaya yang sudah mengakar-tumbuh di tengah masyarakat, bertahun-tahun. Singkatnya, ide ini keluar ketika umat Islam lebih suka kearab-araban.
Ada beberapa karakter yang menjadi ciri dalam ‘’Pribumisasi Islam’’ atau ‘’Islam Pribumi’’. Dalam Bukunya Islam Pribumi Mendialogkan Agama Membaca Realitas, M. Imdadun Rahmat menyatakan ada 5, di antaranya:
Pertama, secara kontekstual islam dapat dipahami sebagai ajaran yang tidak terikat oleh suatu masa tertentu, sehingga ajaran Islam akan mengalami perubahan dan perkembangan seiring dengan berjalannya waktu. Islam akan mampu merespon setiap perubahan zaman dan mampu berdialog dengan berbagai macam pluralitas sehingga benar-benar nantinya Islam shalih li kulli zaman wa makan atau relevan dengan setiap perkembangan zaman.
Kedua, gagasan pribumisasi Islam ini akan menumbuhkan rasa toleransi terhadap suatu perbedaan tafsiran dalam Islam, karena Indonesia sebagai negara yang plural maka juga akan menuntut kesederajatan antar agama-agama dengan berbagai macam konskuensinya. Adanya sikap toleransi antar agama inilah yang menjadikan Indonesia berdiri dan berdaulat.
Ketiga, menghargai adanya tradisi, Indonesia sebagai negara yang majemuk dan memiliki beragam tradisi maka kita harus melestarikan dan menjaga sebagai suatu warisan lokal wisdom. Perlu kita ingat bahwa agama Islam pada masa Rasulullah Saw juga dibangun atas penghargaan terhadap tradisi lama yang baik, sebab pada hakikatnya Islam tidaklah memusuhi adanya tradisi lokal.
Keempat, progresif adanya perubahan praktik keagamaan di mana Islam mendapatkan tantangan yang harus dihadapi, sehingga Islam siap menerima dengan lapang dada untuk berdialog dengan pemikiran orang lain sekalipun itu pemikiran orang Barat.
Kelima, pembebasan, Islam menjadi ajaran yang mampu menjawab persoalan nyata yang sedang dihadapi umat manusia secara universal tanpa memandang dari latar belakang agama dan etnik. Dengan semangat pembebasan maka Islam dapat di katakan sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin atau menjadi rahmat bagi semesta. Pembebasan tersebut seperti pembebasan dari penindasan, kemiskinan, keterbelakangan, kesenjangan sosial dan lain sebagainya.
Kelima Gagasan Gus Dur tersebut adalah bagian dari jalan dakwahnya, untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Dalam gagasannya tersebut, pribumisasi Islam disejajarkan dengan konsep mabadi khoiru ummah atau demi kemaslahatan umat. Secara konkrit implementasinya yaitu menasionalkan perjuangan Islam dengan harapan tidak ada lagi kesenjangan yang terjadi baik karena kepentingan nasional maupun kepentingan Islam. Wallahhu a’lam.