Amar Alfikar
Penulis Kolom

Santri Theology and Religion di University of Birmingham. Chevening scholar. Aktivis Keragaman.

Bumi: antara Wabah dan Sajadah

Bumi

Di tengah wabah COVID-19 yang tengah menghantui berbagai negara dan mengintai setiap jengkal tubuh manusia, berbagai kebijakan pemerintah dan anjuran dari para pemuka agama telah meminta kita untuk menyepi sementara dari gegap gempita kebisingan dunia.

Kita semua diminta untuk menahan diri di rumah saja. Melalui kampanye working from home, study at home, stay at home, belajar dan bekerja sebaiknya dilakukan di rumah demi menahan laju transmisi virus Corona yang bergerak demikian cepat.

Tak tanggung-tanggung, muncul juga berbagai arahan supaya beribadah pun baiknya dilakukan di rumah saja. Dari fatwa Majelis Ulama Indonesia hingga fatwa Ulama Al-Azhar Mesir, dari AA Gym hingga pesantren-pesantren pun melahirkan wejangan yang sama: salat Jamaah dan salat Jumat di rumah dihukumi mubah (boleh) secara syari’at dengan situasi genting yang saat ini terjadi.

Meski begitu, masih ada sebagian muslim yang berpandangan justru sebaliknya, dengan nada yang terlampau kewanen dalam istilah Jawa, atau terlalu berani, dengan secara jumawa mengatakan: Takut kok sama Corona, takutlah kepada Allah. Hidup dan mati di tangan Allah, bukannya memperbanyak ibadah, kok malah membuat masjid menjadi sepi.

Pandangan-pandangan semacam itu mencitrakan seolah-olah ibadah hanya bisa dilakukan dalam masjid saja. Seolah-olah ibadah menjadi tidak sah jika dilakukan tidak dalam masjid. Seolah-olah hanya masjid saja yang secara prerogratif memiliki kuasa paling absolut untuk membuat sang pendoa yang bersujud di dalamnya diterima segala doa dan sujud sembahyangnya oleh Allah.

Baca juga:  Hidangan dan Pemandangan

Pandangan semacam itu juga secara sempit hendak mengatakan bahwa hanya salat saja yang menjadi ukuran keimanan seseorang, hanya salat saja yang bernilai ibadah dan menentukan kadar ketakwaan kita.

Padahal, bahkan Nabi Muhammad sudah pernah mengatakan,

الْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلَّا الْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ

Al ardhlu kulluha masjidun illa al maqbaroh wa al hamaam

“Seluruh bumi hakikatnya adalah masjid, kecuali kuburan dan kamar mandi”.

Artinya, kecuali kuburan dan kamar mandi, sujud boleh dilakukan di mana saja di tiap jengkal bumi yang kita pijaki. Dawuh Nabi tersebut juga menandakan pesan agung tentang ibadah yang selayaknya tidak dibatasi hanya oleh bentuk dan rupa ruang yang menjadi tempat kita bersujud.

Al-Hallaj dalam sebuah sajaknya pernah menggubah hadist nabi di atas melalui keindahan kata-katanya:

الأرض مسجد
فعل الخير فيها صلاة
المسح على رأس اليتيم صلاة
رفع الظلم عند المظلوم صلاة

Al ardhlu masjidun

Fi’lul khoir fiiha sholaatun

Almashu ala ro’si al yatiimi sholaatun

Rof’ul dhulmi ‘inda al madzluumin sholaatun

Bumi ini sejatinya masjid

Berlaku kebaikan merupakan salat

Mengusap-usap kepala anak yatim merupakan salat

Memerangi kezaliman yang dilakukan orang-orang zalim juga merupakan salat

Hadis dan sajak tersebut menjadi pepeling yang cukup tepat dalam situasi genting saat ini agar umat muslim bisa memahami lebih luas sekaligus dalam ketika memaknai konteks ibadah yang sesungguhnya. Sebab ibadah tidak melulu hanya perkara yang jasmani (mahdlah), tetapi ibadah juga mencakup yang ukhrawi (ghoiru mahdlah). Ibadah tidak sekadar dituntut dilakukan dalam konteks sujud kepada Allah, tetapi berlaku baik kepada siapa-siapa atau apa-apa yang ada di muka bumi juga termasuk bentuk ibadah yang mesti kita hayati dan laksanakan.

Baca juga:  Penggunaan TOA dalam Diskursus Fikih Islam: Telaah Singkat atas Pemikiran Syekh Utsaimin tentang Penggunaan TOA Saat Salat

Benar bahwa sujud di masjid itu menjadi ibadah, tetapi ketika terjadi wabah yang mengancam, beribadah di rumah juga bisa jadi berlipat-lipat pahalanya sebab kita tidak hanya berniat sujud menyembah, tetapi juga sekaligus menghalau kemudharatan yang mungkin terjadi, yang dalam kaidah fiqh sudah dijelaskan secara gamblang melalui patokan:

دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَىٰ جَلْبِ الْمَصَالِحِ

Dar’ul mafasiid muqoddamun ala jalbil masalih

Menghalau kerusakan lebih diutamakan ketimbang mencari yang manfaat. Dalam konteks saat ini, salat di rumah yang diniatkan menghalau wabah yang meluas adalah sesuatu hal yang lebih diutamakan ketimbang salat di masjid yang justru membahayakan.

Bahkan, jika ingin lebih menyeluruh lagi, wabah COVID-19 sejatinya hendak mengingatkan kita tentang begitu banyak ibadah yang kerap kita lalaikan. Misalnya, menjaga kebersihan diri, menjaga kesehatan diri, menjaga alam dan lingkungan, hingga berbicara dan berlaku adil terhadap sesama.

Kadang saya berpikir, bisa jadi wabah yang tengah mengintai kita ini sesungguhnya pesan Allah supaya kita kembali ingat akan ibadah-ibadah kemanusiaan dan kehidupan yang kerap kita lupakan itu. Supaya kita kembali eling bahwa ada ibadah-ibadah lain yang sudah rindu untuk kembali kita rengkuh dengan penuh khusyuk dan tunduk. Bahwa di luar masjid, di seluruh bumi ini, sajadah sudah tergelar sekian lama dan menjadi usang karena ulah kita.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
2
Ingin Tahu
2
Senang
1
Terhibur
2
Terinspirasi
6
Terkejut
4
Lihat Komentar (1)
  • Kesimpulan:”sholat bisa di lakukan di mna saja kecuali kuburan dan kamar mandi.
    Tetapi untuk saat ini sholat di anjurkan di rumah dri pda di masjid ataupun yg lainnya,agar wabah Covid-19 ini tidak menyebar luas ke masyarakat .Kita jga harus slalu mengikuti anjuran pemerintah kecuali sholat jumat karna sholat jumat ga bisa di jdikan sholat dzuhur pda aturannya sholat jumat minimal jama’ah nya 40 org jdi klo sholat jumat ke masjid ajh lillahita’ala berdoa sama Allah minta perlindungan agar tetap bisa melaksanakan sholat jumat.

Komentari

Scroll To Top