Sedang Membaca
Sungai, Kantung Plastik, dan Masa Depan Peradaban Kita
Anwar Kurniawan
Penulis Kolom

Santri Pesantren Sunan Pandanaran, Jogjakarta. Meminati kajian Islam dan kebudayaan.

Sungai, Kantung Plastik, dan Masa Depan Peradaban Kita

Berburu Kerbau Rawa di Kalang Hadangan Nagara 5

Beberapa hari lalu, di sebuah minimarket bilangan Bogor saya singgah untuk berbelanja. Setelah menghitung total belanjaan, penjaga kasir menunjukkan mimik seolah merasa bersalah, padahal saya tidak melihat ada yang ganjil.

Ia lalu meminta maaf sebelum dengan santun mengatakan kalau mini-market di seluruh kota Bogor tidak memfasilitasi kantung plastik, tidak peduli seberapa banyak Anda memborong jajan. Usut punya usut, nihilnya kantung plastik itu merupakan kebijakan Walikota setempat, Bima Arya. 

Ini tentu saja menarik. Paling tidak kesadaran untuk mengurangi sampah plastik yang selama ini menjadi keresahan bersama telah benar-benar menjadi langkah konkret pemerintah di tengah seruan dan imbauan soal bahaya pencemaran lingkungan yang tak lebih dari sekadar retorika.

Sampah memang menjadi masalah pelik setiap negara, terutama yang sulit didaur ulang seperti plastik. Di Asia Tenggara, termasuk Indonesia tentu saja, sungai-sungai mulai tercemar sampah plastik dan banyak spesies laut meninggal dengan gumpalan plastik dalam perut mereka. 

Padahal, sungai merupakan mercusuar peradaban. Bahkan, Surga saja digambarkan oleh Tuhan lewat imajinasi kenikmatan tiada tara yang mengalir sungai-sungai di bawahnya. 

Di masa lalu, sungai sebagai sumber air dan kehidupan telah melahirkan berbagai peradaban dunia. Sungai Nil di Afrika dan Sungai Kuning di Cina, misalnya, pada sekian milenium silam menjadi sumber peradaban Firaun dan masyarakat Tioghoa.

Demikian dengan kerajaan-kerajaan besar di Nusantara. Mengutip catatan National Geographic (2019), Indonesia memiliki sedikitnya lima-ribuan sungai dan lebih dari enam ribu anak sungai yang mengular.

Baca juga:  Khalifah Bumi ala Santri Milenial

Dan, dari sanalah kerajaan-kerajaan besar Nusantara memulai dan menjalani sejarahnya. Lokasi pusat kota dan keraton biasanya ditentukan oleh tersedianya pasokan air bersih. Sedang, itu berasal dari sungai kalau bukan sumur.

Sriwijaya, umpamanya, kendati jejak istananya belum ditemukan, ia diyakini bertempat di dekat muara Sungai Musi. Begitu pula Majapahit yang pada awalnya dibangun dengan cara membuka hutan Trik di bantaran Sungai Brantas. 

Pada masa kolonial, Kesulatanan Pontianak juga dibangun di tepian Sungai Kapuas. Selain itu, masih ada Kesultanan Kutai Kertanegara yang menjadi titisan kerajaan tertua di Nusantara dan berada di tepian Sungai Mahakam. 

Di Yogyakarta, juga terkenal nama selokan Mataram. Ia menghubungkan dua sungai besar: Opak dan Progo. Proyek ini merupakan buah tangan Sultan Hamengku Buwono IX sebagai siasat mengelabuhi kebijakan kerja rodi para koloni. Dan, konon inisiatif Sultan IX itu diilhami oleh petuah Sunan Kalijaga tentang bumi Mataram yang akan subur jika Sungai Opak dan Progo disambungkan. 

Sederet penggalan potret kerajaan itu tentu saja merupakan contoh kecil tentang sebuah peradaban megah yang memiliki kebudayaan dan kesadaran memuliakan sungai.

Sayangnya, kondisi sungai kita kini mulai mengkhawatirkan. Badan Pusat Statistik pada 2018 lalu mirilis Statistik Lingkungan Hidup tentang kualitas air sungai di Indonesia yang umumnya berada pada status tercemar berat.

Baca juga:  Jaga Jarak; Antara Sindrom dan Kompetensi Budaya

Tidak hanya itu, berkaca dari perhelatan even Asian Games di Jakarta kemarin saja, kita harus dibikin payah mengatasi sungai hitam dan memakan anggaran ratusan juta hanya untuk menyulap bau tidak sedap yang berasal dari sungai.

Tentu saja, semua asbab pencemar sungai itu dapat dikurangi bilamana kita turut berpartisipasi dalam mengubah gaya hidup. Mengurangi peredaran kantung plastik, bagi saya adalah salah satu upayanya.

Sebabnya, kantung plastik mungkin bisa memberi manfaat sebagai pembungkus belanjaan kita. Tapi di saat yang sama, ia juga bisa berfungsi membungkus sampah-sampah plastik yang volumenya lebih kecil dan lalu di buang ke mana saja oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. 

Di samping itu, sudah sepatutnya pula kita turut merawat aliran sungai dan menjaga kelestarian penghuninya. Pasalnya, sejatera atau tidaknya sebuah masyarakat dan bahkan negara itu dapat dilihat dari sungainya, begitu kata sebuah adagium yang cukup terkenal.

Lagi pula, dalil-dalil soal itu bejibun adanya. Islam apalagi. H.A.R Gibb dalam Islam is a complete system of way of life menyebutnya sebagai agama dengan sistem kehidupan yang sempurna, termasuk dalam soal lingkungan ini.

Lebih jauh, rasa-rasanya Alquran juga tidak kurang tegas memberi landasan teologi lingkungan agar segenap umat Muslim tidak menciptakan kerusakan alam (Q.S. Ar-Rum [30]: 41). Ini merupakan sebuah desakan bernas, kendati kita juga sadar bahwa perkara terberat dalam konservasi adalah mengubah cara berpikir dan berperilaku. 

Baca juga:  Santri dan Konservasi Lingkungan (3): Kiai Ali Yafie dan Konsep Hifzul Bi’ah

Akan tetapi, menarik untuk mempertimbangkan “fatwa” KH Ali Yafie dalam Merintis Fiqh Lingkungan Hidup, bahwa hukum pelestarian lingkungan ini merupakan fardhu kifayah. Artinya, sekalipun ia bukan tugas setiap orang mukalaf, selagi alam masih tercemar maka semua umat Muslim berdosa.

Senapas dengan itu, Nahdlatul Ulama (NU) dalam Muktamar ke-29 di Cipasung tahun 1994 sudah mengeluarkan fatwa terhadap pencemaran lingkungan baik udara, air, maupun tanah yang dapat meimbulkan kerusakan. Bahkan, disepakati dalam forum ilmiah tersebut bahwa termasuk perbuatan kriminal bagi pembuang sampah sembarangan.

Akhirnya, tak ada salahnya untuk kita renungkan kembali sebuah sabda Nabi Muhammad yang menegaskan kalau sesiapa saja menemui duri melintang di jalan, lalu ia berinisiatif menyingkirkan, maka ganjaran pahala akan dicatat sebagai amal saleh bagi yang bersangkutan. 

Benar bahwa duri bukan termasuk sampah, apalagi plastik. Akan tetapi ia bisa menjadi petaka bagi siapa saja. Sama dengan sampah sampah plastik. Ia memang persoalan yang sungguh sederhana. Namun di saat yang sama, ia juga menyangkut kenyamanan dan bahkan keselamatan peradaban bersama.

Lagian, kita pun terlampau punya kuasa untuk membuangnya pada dan/atau tidak pada tempatnya, bukan? (aa)

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top