Gara-gara terbitnya tulisan Marcus Mietzner dan dan Burhanuddin Muhtadi, ‘The Myth of Pluralism: Nahdlatul Ulama and Politics of Religious Tolerance in Indonesia” (2020), sekarang publik memperbincangkan kembali relasi antara teori dan praktik dala kehidupan sosial keagamaan. Berbagai acara webinar diselenggarakan. Di antara kesimpulannya adalah sebuah pertanyaan: jangan-jangan selama ini ada yang salah dengan hubungan antara teori-teori ilmu sosial di satu sisi dan praktik keagamaan, khususnya Islam, di sisi lain?
Dalam bayang-bayang pertanyaan itu, saya teringat sebuah konsep yang dulu cukup populer, yaitu pribumisasi. Konsep yang sejujurnya agak berbau rasialis ini ramai didiskusikan terutama di era tahun 1980-an. Tidak hanya di ranah ilmu sosial, diskusi tentang pribumisasi menyeruak juga di panggung keislaman. Pada intinya mereka yang terlibat dalam diskusi ini mempermasalahkan cara pandang yang bias, sehingga tidak cocok dengan realitas sosial keagamaan di Indonesia.
Akan tetapi, kalau diperhatikan secara lebih seksama, diskusi tentang pribumisasi ilmu sosial dan Islam terjadi di ruang yang terpisah. Yang pertama lebih banyak diperbincangkan oleh sejumlah cendekiawan di kampus-kampus umum dan lembaga-lembaga sosial sekuler, sedangkan yang kedua umumnya lebih spesifik mengacu pada gagasan tokoh keagaman, khususnya Gus Dur. Tidak hanya dilakukan di ruang yang terpisah, perhatian masing-masing pun berbeda. Yang pertama terfokus pada fenomena Barat-kolonial-sentris, sedangkan yang kedua tertuju pada kecenderungan Arabisasi.
Gagasan pribumisasi dalam konteks ilmu sosial di Indonesia mengemuka terutama di kalangan sejarawan. Nama Sartono Kartodirdjo penting disebut sebagai salah seorang yang paling awal menyuarakan hal ini. Namun yang menarik, seperti ditulis oleh Ignas Kleden (1988), yang dikritik oleh Sartono bukan sejenis orientalisme Barat dalam pengertian yang umum, melainkan kecenderungan normatif-spekulatif dalam historiografi kolonial yang berlanjut pada historiografi nasionalis a la Mohammad Yamin. Melawan itu, Sartono memperkenalkan pendekatan ilmu sosial multidimensional yang bercorak empiris sebagai metodologi untuk menggali pengalaman kesejarahan yang lebih Indonesia-sentris. Jadi maksud pribumisasi ilmu sosial di sini adalah bagaimana agar ilmu sosial yang berasal dari pemikiran Barat-universal itu bisa diterapkan atau didialogkan dengan realitas keindonesiaan yang partikular.
Masalahnya, gagasan pribumisasi ilmu sosial tersebut sudah terhenti agak lama dan, jika pun masih lamat-lamat digaungkan, belum menyentuh kajian-kajian keagamaan. Ahmad Baso dalam Islam Pascakolonial (2005) telah mempersoalkan itu, tetapi tampaknya kurang mendapat sambutan yang berarti. Tidak ada tanggapan balik dari akademisi arus utama, padahal, dalam perbincangan saya dengan Profesor Julian Millie, antropolog di Monash University, karya Baso tersebut dan beberapa karyanya yang lain sesungguhnya bisa dianggap sebagai pribumisasi ilmu sosial yang cukup menjanjikan.
Dalam perkembangannya, lalu muncul berbagai penelitian ilmu sosial berbasis survei yang mau mengukur persepsi Muslim Indonesia mengenai banyak hal. Dimulai dengan bukunya Saiful Mujani, Muslim Demokrat (2007), karya-karya lain terus bermunculan, hingga terakhir artikelnya Mietzner dan Muhtadi yang disebut di atas. Dalam arus baru ini, konsep pribumisasi sudah tidak terdengar sama sekali.
Sementara itu, ketika Gus Dur (1999) berbicara mengenai pribumisasi Islam, pokok yang menjadi perhatiannya adalah kecenderungan Arabisasi, khususnya dalam praktik sosial politik sehari-hari. Sependek pengetahuan saya, Gus Dur tidak terlalu mempersoalkan cara pandang akademis Barat yang orientalistik. Gus Dur lebih khawatir dengan menguatnya gejala konservatisme agama yang mereduksi Islam menjadi Arab, seolah-olah kalau sudah seperti Arab maka seseorang sudah menjadi Islam.
Pada tataran kelembagaan, gagasan Gus Dur tersebut kemudian diimplementasikan dalam narasi Islam Nusantara yang dikampanyekan oleh NU sejak 2015. Mengikuti Gus Dur, narasi ini merupakan respons terhadap gejala konservatisme agama yang belakangan semakin berjalin kelindan dengan politik elektoral. Dalam situasi ini, polarisasi politik terlihat beririsan dengan polarisasi keagamaan.
Celakanya, ilmu sosial sebagaimana diwakili oleh tulisan Mietzner dan Muhtadi malah menangkap gejala kekhawatiran Gus Dur dan NU tersebut sebagai ekspresi ekonomi-politik biasa. Di sini kelihatan sekali ada jarak yang memisahkan antara teori sosial dan praktik keagamaan. Jarak ini, menurut saya, bisa didekatkan kalau kita mau menengok kembali secara kritis konsep pribumisasi baik dalam teoretisasi ilmu sosial maupun dalam praktik keislaman secara bersamaan. Dikatakan secara kritis karena konsep pribumisasi dalam kenyataannya dipahami berbeda oleh para peneliti sosial dan agamawan, sehingga seolah tidak saling berkaitan. Pribumisasi ilmu sosial sibuk dengan agendanya sendiri, begitu pun pribumisasi Islam. Masing-masing menghadapi dua hantu yang berlainan: hantu Barat-kolonial dan hantu Arab. Pertanyaannya, apakah kedua hantu tersebut sekarang masih eksis dan relevan? Mungkin masih, meskipun jenis hantunya jangan-jangan bukan lagi berasal dari luar, tetapi dari dalam.