Sedang Membaca
Urgensi Peran Ulama Bagi Pelestarian Alam
Wildan Fatoni Yusuf
Penulis Kolom

Santri Ma'had Aly Lirboyo. Juaran Tiga Lomba Esais Muda Pesantren.

Urgensi Peran Ulama Bagi Pelestarian Alam

Balele

Menanggulangi krisis lingkungan bukan hanya tugas kementerian lingkungan  hidup saja, tapi semua elemen masyarakat juga mempunyai tanggung jawab akan hal  ini terutama kalangan ulama. Mengapa?

Nabi Muhammad saw sangat memperhatikan lingkungan. Beliau menyayangi hewan, melarang penebangan yang menyebabkan bahaya serta menganjurkan untuk  menanam pohon yang bermanfaat bagi sesama. Nabi juga Melarang pencemaran lingkungan. Semua ini tidak lain karena misi utama Nabi adalah menjadi rahmat bagi semesta alam, seperti yang dijelaskan oleh firman Allah:

“Dan kami tidak mengutus engkau (muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh  alam.” QS. Al-Anbiya’ 107.

Para ulama, kyai, ustadz merupakan penerus estafet perjuangan Nabi  Muhammad SAW, sebagaimana sabda beliau:

“Para orang alim adalah pewaris para nabi.” HR. Abu Dawud.

Sebagai penerus perjuangan para nabi, sudah pasti mereka mewarisi semua keilmuan maupun sikap nabi, termasuk mengasihi seluruh alam. Ajaran-ajaran Nabi tentang lingkungan nampaknya perlu ditampakkan lagi oleh kalangan ulama’.

Kerusakan alam yang semakin parah dari waktu ke waktu tentu tidak terlepas dari kesalahan manusia. Meskipun kerusakan alami juga terjadi. Tapi kerusakan yang  diakibatkan oleh ulah tangan manusia juga sangat berperan dalam hal ini. Selaras dengan firman Allah:

َ“Telah nampak kerusakan di darat dan laut disebabkan karena perbuatan tangan  manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan  mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” QS. Al-Rum: 41.

Manusia sebagai makhluk pemegang kekuasaan di dunia telah semaunya sendiri  mengolah, mengeksploitasi alam dengan tanpa batas. Hal ini tak lain karena didasari  sikap egois dan keserakahan. Namun ada juga sekelompok masyarakat melakukan hal-hal yang berdampak negatif pada lingkungan lebih karena didasari ketidaktahuannya. Mereka tak faham bahwa merusak lingkungan merupakan hal yang dilarang syariat.

Baca juga:  Melihat Bandul Perjuangan NU di Abad Kedua

Di sinilah tugas kalangan agamawan. Mereka patut untuk mengoreksi dirinya. Apakah dakwah dan perannya hanya tertentu pada pengajaran dan kegiatan keagamaan saja? Apakah masalah lingkungan bukan tanggung jawab mereka?

Tentu saja masalah lingkungan menjadi tanggung jawab bersama, apalagi  kalangan pesantren. Masyarakat yang tidak tahu-menahu tentang lingkungan dan aktivitasnya yang merusak lingkungan perlu mendapat siraman dan nasehat dari kalangan pesantren. Bahwa merusak alam merupakan larangan syariat, senada dengan firman Allah:

Dan janganlah kalian berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik, berdoalah kepadanya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya kasih  sayang Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.”

Status kyai, ustadz, santri maupun sebutan tokoh agama lain tentu mendapat  posisi penting di tengah masyarakat. Ceramah, dawuh, fatwa atapun rumusan hukum  agama yang dicetuskan oleh kalangan pesantren tentu menjadi sesuatu yang  disakralkakan. Oleh karena itu, dengan modal besar ini, jika perhatian mereka terhadap  lingkungan ditampakkan dan ditularkan pada khalayak umum, tentu hasil maksimal  akan mudah didapat.

Sebenarnya banyak kyai memiliki perhatian besar pada lingkungan. Salah satu  contohnya adalah Alm. KH. M. Abdullah Maksum Jauhari, salah satu pengasuh PP.  Lirboyo Kediri. Saat marak terjadi penebangan liar dan perusakan hutan di sekeliling Gunung Wilis, masyarakat sekitar benar-benar merasakan dampak kegiatan tersebut. Namun sayangnya, saat itu aparat terkesan diam dan tidak bertindak.

Karena mulai resah dang geram dengan aksi tersebut, Masyarakat pun mengadu pada Gus Maksum. Mendengar keluhan, Gus Maksum dengan diiringi para pendekar santri, turun tangan langsung untuk melakukan aksi nyata. Tidak tanggung-tanggung,  dengan berlatar belakang kyai yang pendekar, beliau menuju lokasi pembalakan dan menyergap serta menghentikan kegiatan illegal tersebut. Sontak para pelaku yang  melihat kedatangan beliau langsung lari tunggang langgang, mereka takut karena telah  mendengar kebesaran nama serta ”kesaktian” Gus Maksum. Sebagian dari pelaku  tersebut berhasil tertangkap dan di serahkan ke pihak berwenang.

Baca juga:  Konsep Fikih Menjaga Lingkungan (3): Khazanah Fikih tentang Daerah Aliran Sungai

Yang patut diperhatikan, Gus Maksum mendatangi area tersebut dengan  dipapah abdi ndalemnya, karena saat itu memang dalam kondisi sakit. Setelah kegiatan ini, Kyai yang juga pendiri Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa ini berpesan jika terjadi kasus perusakan dan penebangan liar lagi langsung saja lapor pada beliau, dan beliau  sendiri pula yang akan menindaknya.

Di Jawa Tengah, ada sosok Gus Mus. Tahun 2015 warga sekitar pegunungan kendeng berjuang menolak aktivitas PT. Semen Indonesia yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam ekonomi mayarakat. Unjuk rasa juga jalur hukum telah ditempuh untuk menghentikan aktivitas ini. Tenda sebagai titik perkumpulan juga telah lama didirikan.

Hingga tepat pada hari ke 530, KH. Musthafa Bisri datang langsung ke tenda perjuangan tersebut untuk memberikan apresisasi serta berjuang bersama masyarakat pedesaan. Alhamdulillah, akhirnya saya bisa mendatangai warga untuk menyampaikan penghargaan atas kepedulian warga terhadap kelestarian alam dan lingkungan. Itu penting. Keserakahan manusialah yang menyebabkan kelestarian alam  rusak” kata Kyai yang juga penyair ini.

“Kehadiran dan dukungan Gus Mus makin membuat kami semangat berjuang  menyelamatkan bumi pertiwi. Menyelamatkan Pegunungan Kendeng.” kata Sukinah, salah satu warga.

Dari kejadian ini kita melihat, begitu besar dampak peran kyai bagi masyarakat. Tindakan langsung maupun motivasi kepedulian terhadap lingkungan yang dikeluarkan oleh kyai sangat berkesan dan dapat membangkitkan jiwa mayarakat untuk kembali  memperhatikan lingkungan.

Baca juga:  Connecting the Dots ala Santri

Namun sayangnya, saat ini kita melihat banyak ceramah ataupun fatwa para ulama tentang peribadatan, cinta tanah air, ekonomi, jihad dan lain sebagainya. Namun sangat sedikit dijumpai ceramah tentang menjaga lingkungan, menanam pohon dan lain  sebagainya.

Yang juga perlu digarisbawahi, peran tokoh agama dalam hal-hal seperti ini terkadang hanya sebagai penyadar masyarakat ataupun legitimator, jika terjadi hal-hal  yang masih dianggap bertentangan dengan teks keagamaan oleh sebagian kalangan. Mereka seperti hanya terlihat mengkampanyekan pola gerakan maupun program yang  sudah dibuat oleh orang lain. Seakan terlihat bahwa peran partisipatif kalangan pesantren tidak secara total.

Oleh karena itu, Kyai atau ulama serta kalangan pesantren dengan segudang keilmuan yang mutabahir (luas) hendaknya juga harus mulai melakukan riset tentang kerusakan serta upaya pelestarian alam. Hingga pada akhirnya juga mampu menyumbangkan gagasan serta program inovatif tentang pelestarian lingkungan dan bukan hanya sebagai pemberi legalitas serta agen penyadar saja.

Nilai-nilai kesederhanaan seperti sifat qanaah dan meninggalkan keserakahan yang sudah sangat lazim diajarkan dan diamalkan di pesantren tentu jika diterapkan dalam kehidupan masyarakat luas, sangat mampu untuk menanggulangi kerusakan lingkungan yang sebagian besar juga disebabkan karena pemanfaatan kekayaan alam secara eksploitatif. Masalahnya, menerapkan nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat, tentu tidak semudah membalik telapak tangan. Medan dakwah serta kehidupan masyarakat modern yang semakin jauh dari sifat religius semakin membuat sulit upaya tersebut.

Maka sekali lagi, harus segera diadakan riset dan koreksi terhadap metode dakwah kalangan pesantren, agar tujuan penanggulangan kerusakan lingkungan tersebut dapat segera tercapai.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top