Sedang Membaca
Umar Membangun “Pojok Seni” di Samping Masjid
Ulil Abshar Abdalla
Penulis Kolom

Founder Ngaji Ihya Online, aktif menulis dan ceramah tentang pemikiran keagaman. Menulis beberapa buku, antara lain Menjadi Manusia Rohani (Alif.ID). Dosen Unusia, Jakarta.

Umar Membangun “Pojok Seni” di Samping Masjid

Sebuah kisah menarik termuat dalam kitab al-Muwatta’ –kitab berisi kumpulan hadis karya seorang ulama pendiri mazhab Maliki (mazhab yang populer di kawasan “Al-Maghrib” atau Afrika Utara) bernama Imam Malik bin Anas (w. 179 AH/795 AD).

Kisah ini bisa dibaca dalam hadis no. 93 dalam bab “Qashr al-Salah fi al-Safar” dalam edisi yang dikerjakan oleh Fuad Abdul Baqi.

Riwayat ini bercerita tentang kebijakan khalifah kedua Umar bin Khattab untuk menyediakan ruang yang lumayan luas (rahbah) di pojok masjid (tidak ada keterangan, masjid apa di mana. Kemungkinan adalah masjid Madinah). Oleh Umar, tempat itu dinamai buthaiha’ (dari kata bathha’ [بطحاء] yang secara harafiah artinya: tempat yang datar).

Umar berkata: Mereka yang ingin ngobrol (ان يلغط), membaca puisi (ان ينشد شعرا), atau sekedar ingin berteriak, silahkan melakukannya di pojok itu (maksudnya: jangan di dalam masjid).

Kebijakan ini sangat menarik. Umar tentu sadar betul bahwa masyarakat perlu tempat untuk “cangkrukan”, ngobrol, dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat kesenian. Tetapi kegiatan-kegiatan ini jelas kurang layak jika diselenggarakan di dalam masjid, sebab masjid dibangun untuk kegiatan ibadah yang bersifat mahdlah, seperti salat dan i’tikaf. Kegiatan-kegiatan lain yang bersifat keduniaan, sebaiknya diselenggarakan di luar masjid.

Baca juga:  Gus Dur, FPI, dan Karikatur

Saya ingat buku lama yang ditulis oleh Drs. Sidi Gazalba berjudul “Masjid Sebagai Pusat Kebudayaan Islam”. Ide buku ini menarik: jangan menjadikan masjid sekedar sebagai tempat untuk salat saja, tetapi masjid hendaknya juga menjadi pusat kegiatan komunitas; menjadi pusat kebudayaan secara umum.

Ide ini ternyata sudah ada pada khalifah Umar bin Khattab. Dia menggagas sebuah tempat di luar masjid sebagai “ruang komunitas” untuk kegiatan-kegiatan yang non-ibadah mahdlah (ritual murni). Yang menarik, bahkan Umar menyebut “membaca puisi” sebagai kegiatan yang bisa dilakukan di ruang bernama buthaiha’ itu.

Dengan kata lain, Umar menghendaki agar ada “pojok seni” di luar masjid. Di ruang ini, orang-orang bisa membaca puisi atau sekedar “cangkrukan” dan ngobrol saja.

Andai saat itu sudah dikenal kopi atau teh, mungkin Sayyidina Umar akan mengatakan: silahkan ngopi dan ngeteh di pojok buthaiha’ itu

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top