Sedang Membaca
Tantangan Regenerasi Guru TPA

Pengajar di Kampus Islam Negeri di Yogyakarta.

Tantangan Regenerasi Guru TPA

Tpa Q

Sore itu, dua remaja putri (yang juga guru TPA) bertamu ke rumah. Mereka menemui suami saya, selaku ketua takmir masjid. Pada obrolan mereka, salah satu dari remaja putri itu mengutarakan maksudnya:

“Maaf Mas, saya diterima kerja di pabrik. Pulangnya sampai sore menjelang Maghrib. Jadi dengan terpaksa tidak bisa ngajar ngaji lagi di TPA.”

Remaja putri yang satu lagi juga menimpali:

“Saya juga, Mas. Saya juga pamit sekalian, gak bisa ke TPA lagi. Alhamdulillah saya diterima kuliah di Jogja, mau gak mau saya harus ngekos.”

Mendengar hal tersebut, suami saya hanya bisa mengiyakan saja, sambil mendoakan semoga pekerjaan dan kuliahnya lancar. Lha mau gimana lagi? Seringnya seperti ini, kalau sudah lulus SMA, kalau gak kerja ya lanjut kuliah. Inilah yang memaksakan mereka harus meninggalkan TPA.

Kemudian dari takmir masjid kembali berfikir untuk mendapatkan guru ngaji penggantinya. Meskipun gak bisa langsung dapat. Tapi ini adalah hal yang mendesak. Mengingat satu tahun terakhir ini santri TPA semakin bertambah ramai. Kalau harus kehilangan dua gurunya, proses nyimaknya jadi kewalahan. Rasio guru dan santri tidak imbang.

***

Keberadaan TPA di desa yang masih eksis merupakan prestasi dan anugrah yang luar biasa. Tidak ada proses yang instan dalam berdakwah. Semua dari nol. Dari masyarakat desa yang awam yang berangsur-angsur memiliki kesadaran tentang ilmu agama. Dimulai dengan mendatangkan guru ngaji dari luar desa hingga membentuk regenerasi guru TPA dari kalangan santri sendiri sampai sekarang. Dari jumlah santri yang hanya 10 orang hingga terus meningkat menjadi ratusan. Dari tempat ngaji yang hanya di emperan masjid hingga pengusahaan tanah wakaf untuk gedung TPA.

Baca juga:  "Mulat Sarira" Sebagai Sebentuk Moderasi

Namun yang sering menjadi kendala ya ini, “menjaga regenerasi yang mau mengajar ngaji”, yang mau jadi guru TPA. Sayang kalau potensi jumlah santri yang banyak ini tidak dikelola dengan baik. Tujuan sebenarnya sih simpel, agar anak-anak bisa memanfaatkan waktu sorenya dengan kegiatan yang bermanfaat.

Sekarang di tengah derasnya arus modernisasi, masih ada yang mau ngajar ngaji aja sudah syukur. Apalagi ada para remaja yang mau mentautkan hatinya untuk masjid dan Alquran. Hanya saja, salah satu penyebab sulitnya mencari guru TPA dikarenakan ketidakmampuan takmir masjid untuk memberikan kesejahteraan yang layak. Selama ini perekrutan guru TPA  hanya berdasar pada kesadaran individu yang rela menjadi volunteer untuk mengajarkan ayat-ayat Ilahi dengan harapan pahala, karena kalau harapannya rupiah jelas gak ada.

Selama ini, apakah semua orang mau memikirkan bagaimana nasib kesejahteraan para guru TPA? Berapa gaji mereka tiap bulan? Apalagi kalau di Bulan Ramadhan, mereka full tiap hari ngajar.

Masjid di desa tidak memiliki kas yang mencukupi untuk membayar guru secara professional. TPA bukan lembaga profit yang bisa meminta pungutan bayaran dari wali santri. Hanya uluran tangan dari sukarelawan yang selama ini bisa memberi uang jajan untuk guru TPA. Itupun dapatnya tidak pasti. Kadang banyak, kadang dikit. Apalagi di masa pandemi ini, ada beberapa donatur yang mengundurkan diri memberi infak TPA.

Baca juga:  Kisah Banser, Keluarganya, Tugasnya, dan Uangnya

Padahal kalau kita tahu, selama ini guru TPA sangat berjasa dalam mengajarkan huruf demi huruf dari kalam ilahi pada anak-anak. Mereka juga yang memperkenalkan bacaan shalat yang akan digunakan anak-anak dalam ibadahnya tiap hari. Kalau menurut saya, setelah menyadari pentingnya peranan guru TPA, gak berlebihan kalau guru TPA bisa dijadikan profesi yang mapan secara penghasilan?

***

Namun sayangnya, di negeri yang mayoritas muslim, seperti Indonesia, kesadaran untuk menyejahterakan guru TPA belum sepenuhnya diperhatikan. Banyak anggapan dari masyarakat bahwa guru TPA adalah orang ikhlas yang berorientasi akhirat dan tidak akan menuntut upah maupun gaji yang setimpal. Pada kenyataannya memang demikian, guru TPA tidak pernah berfikir mau digaji berapa, kalau dikasih ya Alhamdulillah, kalau tidak juga diam saja. Tapi apa kita sebagai masyarakat masjid tidak mau memikirkan barang sejenak kehidupan dunia mereka. Setidaknya biar mereka kerasan ngajar dan semakin sungguh-sungguh.

Kalau dilihat dari sejarah Islam, semenjak masa Khalifah Umar Bin Khathab guru ngaji telah mendapatkan penghargaan yang luar biasa. Selain gaji yang tinggi senilai 15 dinar emas tiap bulannya, mereka juga mendapatkan jaminan terpenuhinya kebutuhan sehari-hari dari negara. Tentu saja hal ini ditujukan agar para guru dapat fokus mengajarkan agama dan mendidik generasi Islam.

Baca juga:  Idul Adha: Antara Keimanan Dan Penglihatan

Pada zaman ini, kesadaran memberikan gaji besar kepada guru ngaji sudah diperlihatkan negara tetangga kita seperti Brunei Darusalam dan Malaysia. Kedua negara itu, sudah memplotkan gaji guru ngaji dengan standar yang pantas. Kalau dirupiahkan sudah melebihi gaji UMR di Indonesia. Meskipun jika pernyataan ini disanggah, dua negara tersebut tidak dapat dibandingkan secara adil dengan Indonesia. Mengingat jumlah warga Indonesia jauh lebih banyak.

Namun di sisi lain, kalau mau bermuhasabah diri sebenarnya potensi Indonesia juga lebih besar. Andai saja pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia bisa maksimal. Pasti bisa memenuhi kesejahteraan guru TPA.

Guru TPA perlu menjadi prioritas dalam daftar penerima zakat. Terlebih lagi jika pengelolaan zakat dapat dilakukan dengan cara yang produktif dan berdampak secara luas, tidak hanya pada aspek ketuhanan dan sosial saja tapi juga merambah pada aspek ekonomi kemasyarakatan.

Mekanisme zakat produktif ini pernah diteliti oleh Widi Nopiardo dari IAIN Batusangkar. Tujuannya adalah zakat yang diberikan dapat mewujudkan tujuan utama zakat yaitu mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan dan kemandirian ekonomi. Zakat dijadikan modal untuk pengembangan ekonomi masyarakat yang produktif. Begitu pula, bila pemberlakuan ini juga diterapkan kepada para guru TPA. Mereka juga bisa memanfaatkan modal dari zakat produktif ini untuk usaha sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pada kelangsungan hidupnya sehari-hari.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
2
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top