Rizal Mubit
Penulis Kolom

Guru Ngaji di Kampung. Pengajar di Universitas Kiai Abdullah Faqih Manyar Gresik, Jawa Timur. Alumni Pusat Studi Qur'an Ciputat dan Pascasarjana IAIN Tulungagung prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir. Menulis sejumlah buku bertema keislaman. Peneliti Farabi Institute.

Mengapa Awal Puasa Berpotensi Berbeda dan Lebaran Bisa Dirayakan Bersama

Mooncrescent150914

Awal bulan Ramadan tahun 2022 berpotensi berbeda antara pemerintah, NU, dan Muhammadiyah. Sedangkan Idul Fitri akan dirayakan pada hari yang sama. Hal ini disebabkan oleh perubahan kriteria baru ketinggian hilal. Kementerian Agama (Kemenag) mulai menggunakan kriteria baru penentuan awal bulan Hijriyah. Kriteria itu mengacu hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021.

Sebelumnya, kriteria hilal (bulan) awal Hijriyah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam. MABIMS bersepakat untuk mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat bersama ad referendum pada 2021 terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia mulai 2022.

Menurut perhitungan, Ijtima akhir bulan Syakban 1443 H terjadi pada hari Jumat Pahing tanggal 1 April 2022 M. Tinggi hilal, menurut seluruh perhitungan dengan metode Hisab Hakiki bit tadqiq (hisab kontemporer) masih berada di bawah 3 derajat. Bahkan ada yang kurang dari 2 derajat. Sementara itu pada saat ijtima akhir Ramadan, menurut hasil hisab hakiki bit tadqiq, tinggi hilal berada di atas 4 derajat. Sehingga awal Ramadan berpotensi berbeda. Namun Awal Idul Fitri akan dirayakan di hari yang sama.

“Kriteria MABIMS Baru ini merupakan hasil Muzakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada tahun 2016 di Malaysia yang diperkuat oleh Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta tahun 2017. Oleh karena itu, Kementerian Agama menetapkan untuk menggunakan kriteria baru yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin saat membuka Pertemuan Ahli Hisab Rukyat Tahun 2022 di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (22/2/2022).

Baca juga:  Gus Baha' dan Persiapan Bulan Puasa di Tengah Virus Corona

Sementara itu, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) mengeluarkan kriteria imkan rukyah hilal Nahdlatul Ulama melalui Surat Keputusan LF PBNU No. 001/SK/LF–PBNU/III/2022 Tentang Kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama. Lembaga Falakiyah dalam lampiran surat keputusannya menyebut ketinggian hilal awal Ramadan 1443 H minimal 3 (tiga) derajat. “Tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi hilal minimal 6,4 derajat,” demikian bunyi surat keputusan No. 001/SK/LF–PBNU/III/2022 Tentang Kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama yang ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur pada Kamis (31/3/2022).

Ketinggian hilal minimal 3 derajat pada kriteria imkan rukyah NU ini menjadi dasar pembentukan almanak Nahdlatul Ulama dan dasar penerimaan laporan rukyah hilal dalam penentuan awal bulan Hijriyyah pada kalender Hijriyyah Nahdlatul Ulama. Kriteria imkan rukyah NU putusan LF PBNU pada Kamis (31/3/2022) ini mulai diberlakukan sejak awal Ramadan 1443 H. Sebagaimana diketahui, LF PBNU akan menyelenggarakan aktivitas rukyatul hilal Ramadan 1443 H pada Jumat (1/4/2022) bertepatan dengan 29 Sya’ban 1443 H di banyak titik mathla’ di Indonesia.

“Apabila ternyata dalam kriteria imkan rukyah Nahdlatul Ulama yang telah ditetapkan ini terjadi kekeliruan, maka pengurus harian Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan meninjau ulang sebagaimana mestinya,” demikian bunyi surat keputusan No. 001/SK/LF–PBNU/III/2022 Tentang Kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama. Surat keputusan lembaga falakiyah ini dibuat dengan memperhatikan rapat pengurus harian LF PBNU pada Senin, 28 Maret 2022 yang berlangsung dalam jaringan; rapat gabungan Syuriyah PBNU, koordinator bidang keagamaan Tanfidziyah PBNU, LF PBNU, dan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU pada Rabu, 30 Maret 2022 yang berlangsung dalam jaringan; dan arahan Ketua Umum PBNU kepada Ketua LF PBNU pada Kamis, 31 Maret 2022 yang berlangsung dalam jaringan.

Baca juga:  Pesantren dan Ilmu Mantiq (Bagian 1)

Bagaimanapun juga, alangkah baiknya kita menunggu sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Karena kita yakin sidang isbat adalah forum yang bisa dipertanggungjawabkan secara syariah dan ilmiah.

 

Sumber:

https://kemenag.go.id/read/kemenag-mulai-gunakan-kriteria-baru-hilal-awal-bulan-hijriah

Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/lembaga-falakiyah-pbnu-tetapkan-3-derajat-ketinggian-hilal-Ramadan-1443-h-VjciV?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
1
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top